Politik

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Besok, Tiga Calon Sekdaprov Terpilih Diumumkan Sebelum Dikirim ke Mendagri

September 29, 2019
RIAU, PEKANBARU - Tiga dari dua belas nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang sebelumnya telah mengikuti serangkaian tes administrasi, kompentensi dan makalah akan segera dipanggil Gubernur Riau H Syamsuar.

Dimana dari tiga calon Sekdaprov Riau tersebut akan dijadwalkan hari ini dan besok dipanggil untuk diwawancarai langsung oleh orang nomor satu di Riau tersebut. Sementara dijadwalkan lusa atau paling lambat siang, ketiga calon Sekdaprov Riau tersebut akan diumumkan ke publik sebelum diteruskan ke Presiden melalui Mendagri.

"Kapan waktunya itu kewenangan pak Gubernur, termasuk dimana tempatnya. Bisa hari ini atau besok (wawancara). Yang jelas Senin paling lambat siang tiga nama sudah diumumkan ke publik," kata Ketua Panitia (Pansel) Assesment Sekdaprov Riau, Prof Asaluddin Jalil, Sabtu (28/9/19).

Siapa ketiga dari 12 calon Sekdaprov tersebut. Mantan Rektor Universitas Riau (Unri) ini masih merahasiakannya. Namun prinsipnya, semua calon Sekdaprov Riau yang sudah mengikuti tahapan seleksi dari awal adalah mereka yang memiliki latar belakang dan pengalaman.

Namun tentu saja, diantaranya pasti memiliki kelebihan masing-masing. Mereka inilah yang akan yang akan dipanggil untuk diwawancarai oleh sang user, dalam hal ini Gubri.

"Prinsipnya Semua berpotensi, masing-masinng punya latar belakang dan pengalaman. Tapi tentu juga punya kelebihan masing-masing. Siapa pun terpilih nanti, harus mampu bekerja sama, mengimplemntasikan apa yang dijabarkan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," papar Prof Asaluddin.(dow)

source : berita riau

Diwarnai Semangat Pancasila, Wako Lantik Sapma PP Kota Pekanbaru

May 07, 2019
PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Pelantikan PC SAPMA PP Kota Pekanbaru sejatinya merupakan titik balik dan refleksi dalam roda organisasi. Tentunya dengan kepengurusan baru dan juga nakhoda baru diharapkan dapat membuat pencapain yang baru pula. 


Sesuai dengan surat keputusan pengurus cabang satuan siswa pelajar dan mahasiswa pemuda pancasila kota Pekanbaru nomor 002/PC-SAPMA/PP/PKU/III/2019 tentang penunjukan panitia pelaksana pelantikan pengurus cabang satuan siswa pelajar dan mahasiswa pemuda pancasila kota Pekanbaru PERIODE 2019-2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh PC SAPMA PP Kota Pekanbaru periode 2019-2021, MPW PP Prov Riau, MPC PP Kota Pekanbaru, PAC PP se Kota Pekanbaru, FORKOMPINDA. 

Dalam hal ini, Arbi Hidayat atau biasa disapa "kobeng"di amanatkan sebagai ketua Sapma PP Kota Pekanbaru melantangkan dengan semangat gemuruh Pancasila abadi dan menyampaikan pesan serta semangatnya untuk terus bersinergi dengan pemerintah demi meningkatkan kualitas pendidikan, moral dan penanaman ideologi Pancasila kepada seluruh pemuda. 

Sebelum itu, Wako mengingatkan bahwa kita selaku generasi milenial merupakan agen of change untuk di tahun emas 2045 nanti. Maka dari itu "kobeng" menyemarakkan kepada seluruh pemuda yang tergabung dalam hal ini untuk terus mengembangkan aktifitas sosial dan kreatifitas pemuda demi kemajuan bangsa ini.(rls)


Ilham Muhammad Yasir Didapuk Jadi Ketua KPU Riau

February 24, 2019
RIAU, PEKANBARU - Pada Sabtu (23/2/19) di Jakarta, 5 komisioner KPU Riau yang baru di lantik secara aklamasi mendapuk Ilham Muhammad Yasir sebagai ketua KPU Riau. Selain memiliki wawasan yang mumpuni, Ilham Muhammad Yasir juga dianggap memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pemilihan umum.

4 anggota KPU Riau yang baru selain Ilham Muhammad Yasir antara lain Firdaus, Nugroho Noto Susanto, Joni Suhaidi, dan Abdul Rahman. Ke-5 komisioner termasuk Ilham Muhammad Yasir sepakat mendapuk dirinya untuk menjadi Ketua KPU Riau hingga 5 tahun ke depan.

"Terpilih secara aklamasi. Pemilihan tersebut kami lakukan ketika kami masih Orientasi di Hotel Le Meridian. Pemilihan kami lakukan di sela-sela acara orientasi," ungkap Ilham Muhammad Yasir ketika dikonfirmasi mengenai mekanisme pemilihannya menjadi ketua KPU Riau 2019-2024.

Satu satunya komisioner KPU Riau petahana ini mengungkapkan bahwa terpilihnya dirinya sebagai ketua KPU Riau yang baru merupakan amanah dari kawan kawan sesama komisioner KPU Riau. Ia wajib melaksanakan amanah tersebut sebaik baiknya.(dow)

source : berita riau

Pemkab Bengkalis Belum Putuskan Soal Penerimaan Pegawai P3K

February 07, 2019
BENGKALIS, DABO SINGKEP - Rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk di lingkungan Pemkab Bengkalis masih menunggu arahan dan 'restu' atau persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis dan Bupati Bengkalis.

"Sudah koordinasikan Sekretaris Daerah, selain itu juga menunggu persetujuan dari Bupati Bengkalis," jelas Kepala Badan Pengawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis H. Tengku Zainuddin, Kamis (7/2/19) .

Menurut dia, sampai saat ini memang belum ada persetujuan untuk menerima PPPK tahap I kemungkinan dalam waktu dekat. Karena masih menunggu persetujuan Sekda terkait anggaran PPPK ini jika dilakukan penerimaan.

Selain berkoordinasi dengan Sekda, pihak BKPP Bengkalis juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkalis terkait membutuhkan tidaknya perekrutan PPPK untuk mengisi tenaga guru. Kalau memang membutuhkan dan mendapat persetujuan akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kita masih membahasnya, jika sudah setuju nanti akan kita sampaikan ke BKN, kita siap menerima perekrutan tahap pertama kemungkinan dalam waktu dekat," katanya lagi.

Menurut Zainuddin, sebenarnya memang sudah ada kuota yang diberikan oleh BKN kepada BKPP Bengkalis terkait penerimaan PPPK ini. Namun Zainuddin belum mau merincikan berapa jumlahnya.

"Kita memang sudah terima gambaran kuotanya, untuk tenaga guru ada sekitar dua ratusan serta dengan tenaga penyuluhan pertanian, hanya tenaga kesehatan yang nihil kuota," ungkapnya.(dow)

Sosok Agamis, Nazarial Siap Hibahkan Dirinya Mengabdi Untuk Masyarakat

February 07, 2019
ROKAN HULU, TAMBUSAI - Nazarial, Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor urut 2,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hulu mengungkapkan siap menghibahkan dirinya untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya Dapil Dua Kecamatan Tambusai dan Kecamatan Tambusai Utara jika masyarakat menberikan kepercayaan berupa amanat duduk menjadi anggota DPRD di pertarungan pemilihan legeslatif pada tanggal 17 April  yang akan datang.

Nazarial, Caleg Partai Amanat Nasional,
Nomor Urut 2 Dapil 2, Kecamatan Tambusai dan
Kecamatan Tambusai Utara
Hal tersebut di sampaikan Nazarial Sabtu, 2/02/2019 lalu. Saat acara silarutahmi dengan Masyarakat Dusun suka Damai, Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

Ditambahkannya, menjadi seorang pemimpin itu harus siap melayani masyarakat bukan malah dilayani. "Maka, kalau ada hari ini pemimpin yang berpikir ingin dilayani masyarakat berarti statusnya  sebagai pemimpin perlu dipertanyakan dan sebagai rakyat kita sangat perlu mengevaluasi pilihan kita kepada calon pemimpin tersebut dan kita jangan pernah tergoda lagi memberikan kepercayaan kepada pemimpin yang berjiwa seperti itu", ujarnya.

Dilanjutkan Nazarial, saat berjumpa dengan setiap lapisan masyarakat dirinya mengaku tak banyak memberikan janji-janji ataupun pengharapan sebab dari awal niat  menjadi wakil rakyat hanya ingin banyak berbuat untuk masyarakat serta siap menjadi pelayan masyarakat baik secara administrasi maupun komunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan nasib masyarakat lemah ke depannya.

Nazarial saat berphoto bersama warga di Dapilnya
"Namun dalam mewujudkan semua itu tentu sangat diperlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat  dalam mencapai tujuan tersebut. Harapan kita semoga jalan yang terjal dan licin ini menjadi sebuah jalan yang di ridho oleh Allah SWT",harapnya.(kim)

Firdaus Kukuhkan 10 Pejabat Teras Pemko Pekanbaru

January 22, 2019
PEKANBARU, TAMPAN - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengukuhkan sepuluh pejabat teras Pemko Pekanbaru di jabatan yang sama dengan sebelumnya. Dari sepuluh pejabat yang dikukuhkan itu salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Pejabat yang dikukuhkan yaitu Muhammad Noer MBS sebagai Sekda Kota Pekanbaru, Azwan sebagai Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru dan El Syabrina sebagai Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Selain itu, ada tiga staff ahli, yaitu Neng Elida, Helda S Munir dan Muliasman. Ada juga empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti, Zulhelmi Arifin (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru), Yusrizal (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru), Nurfaisal (Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru) dan Masykur Tarmizi (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru).

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut kali ini hanya mengukuhkan 10 pejabat. Pejabat yang dikukuhkan diberi waktu enam bulan untuk bekerja dengan baik. Jika tidak, akan dievaluasi.

"Mereka diberi waktu enam bulan ke depan untuk memperlihatkan kinerja. Kalau tidak sesuai harapan, ya diganti. Mereka harus menunjukkan kinerja," kata dia.

Nantinya Pemko Pekanbaru bukan tidak mungkin melakukan evaluasi kinerja para pejabat itu, dengan bekerjasama dengan tim assesment.

"Saya bakal mempertimbangkan evaluasi dari tim. Sebab pergantian pejabat bukan atas dasar suka atau tidak suka," paparnya.

Namun, kata dia, dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan melakukan pelantikan dan pengukuhan. Pengukuhan terbanyak dilakukan terhadap pejabat di Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah bagian di sekretariat yang digabungkan. Bahkan nantinya ada bagian baru yakni Bagian Humas dan Kerjasama.

Misalnya, fungsi Humas dan Kerjasama sebelumnya sempat berada di Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Pekanbaru. Tapi saat ini sudah ada bagian baru di Sekretariat Kota Pekanbaru.

"Jadi Bagian Humas dan Kerjasama berada di Kominfo. Tapi kini jadi bagian sendiri," kata dia.(dow)

Sertijab, Idrus Resmi Jadi Plt Kepala Dinas Koperasi Kota Pekanbaru

January 14, 2019
PEKANBARU, LIMA PULUH - Idrus resmi menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pekanbaru menggantikan Muhammad Jamil.  Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di aula Dinas Koperasi dan UMKM setempat, Senin (14/1/2019) pagi. 

Hadir di kesempatan itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan sejumlah pejabat pemko lainnya. 

Dengan pengangkatan Idrus sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Muhammad Jamil berharap berbagai program di instansi itu khususnya pembinaan terhadap koperasi bisa berjalan lebih maksimal ke depannya. 

"Karena saya sendiri tidak bisa fokus di Koperasi mengingat banyaknya pekerjaan di instansi yang saya pimpin," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Pekanbaru ini. 

Ditempat yang sama, Idrus yang baru saja menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru mengatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah yang diberikan pimpinan. 

"Ini adalah amanah pimpinan. Tentunya saya akan melanjutkan program - program yang diemban Kadis sebelum saya. Selain itu dirinya sudah menyiapkan program unggulan untuk kedepannya. Yakni koperasi syariah di setiap mesjid paripurna Sekota Pekanbaru,"(dow)

Suhardiman Amby : Ranperda Penyertaan Modal BUMD Batal

January 14, 2019
RIAU, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan BUMD batal. Batalnya Ranperda itu setelah dewan melakukan sejumlah pembahasan program legislasi. Dalam pembahasan diketahui BUMD yang ada saat ini, tidak memenuhi syarat untuk diberikan suntikan modal. Salah satunya adalah analisa pengembangan usaha BUMD. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Ahad (13/1). Kata dia, sejak awal dewan sudah tidak yakin untuk mengalokasikan modal untuk BUMD.

“Sejak awal sudah saya sampaikan, hampir seluruh BUMD tidak layak. Jangankan memberikan penghasilan atau deviden ke daerah, menghidupi perusahaan saja sulit,” tuturnya.

Pernyataan itu terbukti dari tidak adanya analisis pengembangan usaha. Seharusnya, lanjut dia, jika BUMD yang meminta suntikan modal betul-betul serius mengembangkan usaha pasti memiliki rencana jangka panjang 

“Mereka tidak punya rencana. Untuk apa uang diberikan? Hanya untuk menghabis-habiskan anggaran. Lebih baik diberikan ke masyarakat untuk modal UMKM. Jelas manfaatnya,” tegasnya.

Maka dari itu, Suhardiman meminta agar seluruh BUMD yang ada melakukan introspeksi. Bukan malah menyalahkan pemerintah, karena tidak memberikan modal. Karena sejak awal pembentukan BUMD, sudah banyak uang yang diberikan, namun hasilnya sangat tidak memuaskan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah evaluasi. Jika perlu kami bentuk pansus. Masalah BUMD harus diselesaikan dengan tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, penyertaan modal BUMD sempat masuk ke dalam agenda legislasi DPRD Riau tahun 2018. Namun, setelah dilakukan pembahasan secara maraton, dewan memastikan untuk tidak melanjutkan Ranperda dimaksud. Itu karena tidak adanya analisis pengembangan usaha oleh BUMD yang ada. Menurut dewan, analisis tersebut wajib ada sebagai dasar pemberian uang. 

Seperti diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) Sumiyanti. Ia menegaskan DPRD tidak melanjutkan rekomendasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal BUMD 2018 lalu. Dia mencontohkan pentingnya analisis pengembangan usaha yang dibutuhkan dewan. 

“Misalnya diberi penyertaan modal Rp100 miliar, dari uang itu apa usaha yang mau dijalankan? Seperti apa proyeknya? Berapa perkiraan keuntungan yang bisa didapatkan? Berapa bagian untuk daerah. Itu yang tidak ada kemarin. Padahal itu harus ada,” ungkapnya.(dow)

source : berita riau

Suhardiman Amby : Gubri Diminta Segera Teken Pergub APBD

January 13, 2019
RIAU, PEKANBARU - Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2019 masih tertunda. Padahal, penyempurnaan APBD melalui hasil koreksi Kemendagri telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak agar Gubri segera menerbitkan Pergub APBD. Karena bila tidak ada Pergub, maka pelaksanaan program APBD 2019 bakal tertunda.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Jumat (11/1). Ia menuturkan, saat ini persoalan APBD 2019 bisa dikatakan tidak ada masalah. Hanya saja untuk pelaksanaan program, organisasi perangkat daerah (OPD) perlu adanya landasan hukum, yakni Pergub yang dikeluarkan oleh Gubri.

“Saya sudah berulang kali mengatakan, Pergub itu landasan OPD untuk melaksanakan kegiatan. Ini sudah hampir memasuki pertengahan bulan. Namun, progresnya belum ada. Hanya tinggal menerbitkan Pergub, masih juga ditunda. Ini kan menurut kami aneh,” ucap Suhardiman.

Menurut dia, Gubri harusnya memprioritaskan kepentingan masyarakat luas. Hal itu disampaikan Suhardiman menyikapi alasan penundaan penerbitan Pergub APBD, karena Gubri masih berada di luar negeri. Pihaknya tidak mempersoalkan bila alasannya penting dan mendesak.

“Mungkin menghadiri undangan atau segala macamnya. Pergub ini nyawa APBD. Kalau tidak ada, tidak ada program yang bisa dieksekusi,” tuturnya.

Ia melanjutkan, di sisa jabatan Gubri yang tinggal 40 hari lagi harusnya ada program yang sudah berjalan. Jangan sampai nantinya Gubri meninggalkan kesan yang tidak baik selepas menjabat. Bahkan bila perlu, pejabat teras pemprov agar mengingatkan Gubri untuk pengesahan Pergub APBD.

“Ini yang kita khawatirkan. Apakah sengaja ditunda atau bagaimana kita tidak tahu. Ini yang teriak nanti masyarakat juga. Sepeti program perbaikan jalan bahkan gaji honorer juga berganti.(dow)

source : berita riau

Waduh, Lulus CPNS 2 Caleg Mundur Dari Pileg

January 13, 2019
KUANSING, TELUK KUANTAN - Dua calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kuansing pada 2018 sudah mengundurkan diri jadi caleg.

Hal itu dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hernalis SSos melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Iwan Susandra yang dikonfirmasi awak media, Jumat (11/1). Menurut Iwan, surat pengunduran diri dua orang caleg tersebut sudah diserahkan ke BKPP Kuansing sebelum penerimaan CPNS Tahun 2018.

‘’Sebelum penerimaan CPNS mereka sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke BKPP. Terkait pertanyaan, apakah keduanya bisa gugur, tentu kita lihat proses selanjutnya. Karena ada proses yang harus dilewati,” ujar Iwan.

Dari hasil penelusuran, dua caleg yang lulus CPNS Kuansing tersebut, satu berinisial AP yang merupakan Caleg yang maju ke Provinsi Dapil Inhu-Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan satu lagi berinisial MW maju menjadi caleg kabupaten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua caleg tersebut lulus menjadi tenaga guru SD dan SMP.

Meskipun sudah membuat surat pengunduran diri menjadi Caleg dan diserahkan ke BKPP Kuansing, namun keduanya tetap masuk menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilu 2019.(dow)

source : berita kuansing

Empat ASN Rohul Diberhentikan

January 12, 2019
ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah daerah komitmen untuk mengimplementasikan amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dibuktikan, bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang tersangkut masalah hukum, diberhentikan sementara dari kedinasannya hingga sanksi pemecatan dengan tidak hormat sebagai ASN.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang diberhentikan sementara, dikarenakan tersangkut kasus hukum tindak pidana umum dan tindak pidana Tipikor sebanyak empat orang.

Kepala BKPP Rohul M Zaki SSTP MSi didampingi Kabid Disiplin Penghargaan dan Korp ASN Gustia Hendri SSos kepada wartawan, Kamis, (10/1) menegaskan, Pemkab Rohul menunjukkan komitmennya untuk mengimplementasikan amanah UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 11/ 2017.

Serta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Mendagri, Menpan RB, dan Kepala BKN tentang penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

Menurutnya, pemerintah daerah dalam mengimplementasikan UU Nomor 5/2014 dan PP Nomor 11/2017, untuk saat ini telah 4 ASN yang diberhentikan sementara yakni tahun 2018 sebanyak tiga orang, tersangkut masalah hukum dugaan Tipikor. Sedangkan tahun 2017 sebanyak 1 (satu) ASN tersangkut kasus tindak pidana umum Narkoba.

"Jika berstatus tersangka dan langsung menjalani penahanan dalam kasus tindak pidana, ASN bersangkutan langsung diberhentikan sementara oleh pejabat Pembina kepegawaian. Sanksi ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014," ujar Zaki dengan enggan menyebutkan siapa nama dan inisial keempat ASN tersebut.

Perlu diketahui, lanjut Zaki, ASN yang diberhentikan sementara itu, bisa saja diberhentikan secara tidak hormat, jika dijatuhi putusan hukum di atas dua tahun atau inkrah. Namun bila nanti terbukti tidak bersalah, maka nama baik dan statusnya akan dipulihkan. 

Pemulihan status ASN itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat 2, yang berbunyi pengaktifan kembali PNS yang diberhentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini kepala daerah kabupaten/kota.

Khusus ASN yang tersangkut kasus tindak pidana tipikor, katanya, tidak ada batas waktu masa hukuman yang dijalaninya. Jika yang bersangkutan kasusnya telah inkrah, maka dilakukan pemberhentian secara tidak hormat. Itu dilakukan setelah ada keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

‘’Pemberhentian sementara bagi ASN yang tersangkut kasus hukum tindak pidana ini, dengan tujuan agar yang bersangkutan fokus menghadapi permasalahan hukum yang menimpanya,’’ tutur Zaki.

Terhadap ASN yang menjadi tersangka, atau bermasalah hukum sebelum ditetapkan keputusan pengadilan negeri yang berkuatan hukum tetap, yang telah diberhentikan sementara sebagai ASN, tambahnya, maka selama menjalan proses pemberhentian sementara, ASN yang bersangkutan, tetap diberikan penghasilan sebesar 50 persen dari penghasilan terakhir yang diterima ASN tersebut.(dow)

source : berita rohul

Bukan ASN Bisa Jabat Kepala Dinas

January 12, 2019
RIAU, PEKANBARU - Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) segera dilaksanakan. Dengan ini, seluruh masyarakat yang ingin mengabdikan dirinya di pemerintahan bisa terwujud. Tidak hanya pegawai biasa, melalui PPPK masyarakat biasa atau bukan ASN bisa menjabat selevel kepala dinas. Dengan catatan, pelamar memiliki kompetensi di bidang yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman, Kamis (10/1). Ia menjelaskan, ada banyak kelebihan dari perekrutan PPPK oleh pemerintah.

“Pertama, memang ini membuka ruang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengabdikan diri di pemerintahan. Bahkan tidak ASN yang memiliki keahlian khusus bisa menjadi kepala dinas,” ujar Taufik.

Ia mencontohkan, sebuah daerah yang ingin fokus untuk menggali sektor pendapatan dari pertambangan. Melalui PPPK, pemerintah daerah setempat bisa merekrut swasta untuk memimpin pihak yang berwenang terkait. Maka dari itu, dengan adanya PPPK, kompetensi ASN lebih baik lagi akan terbentuk. Karena jika tidak ada yang berpotensi mengisi jabatan strategis dalam sebuah dinas, pemerintah akan mengambil tenaga melalui PPPK.

“Saya menilai ini lecutan bagi semua ASN, harus bisa bekerja berkompetisi. Karena posisi strategis bisa diisi banyak sumber. Tidak hanya ASN saja. Ini akan ada kompetisi positif ASN. Sehingga mereka bekerja maksimal dan menambah kecakapan dirinya untuk memegang jabatan itu,” sebut Taufik.

Soal mekanisme perekrutan, Taufik menyebut pihaknya belum mendapat informasi detail. Karena aturan yang mengatur baru saja diberlakukan awal 2019 ini. Pastinya, DPRD dikatakan Taufik akan melakukan pengawasan secara komprehensif. 

Karena bagaimanapun juga, lanjut dia, sumber daya manusia (SDM) yang akan bekerja di pemerintahan haruslah orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya. Jangan sampai orang yang lolos dan menempati posisi strategis melalui PPP3 bukan orang yang tidak cakap. Sehingga program tersebut menjadi lebih buruk dibanding perekrutan pejabat melalui ASN.

“Mekanismenya itu, pada jabatan tertentu ada melewati proses seleksi. Tidak serta merta mereka bisa mengisi jabatan itu. Selain proses seleksi nantinya juga ada uji kelayakan dan kepatutan. Kemudian juga mungkin ada tanggapan masyarakat soal si calon. Seperti DPRD, masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberi masukan terhadap calon yang akan diterima,” paparnya.

Untuk diketahui, perekrutan PPPK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49/ 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Rencananya, PP tersebut akan segera diberlakukan mulai 2019. Tidak hanya bukan ASN, pegawai honorer yang belum menyandang status ASN juga diperbolehkan untuk mengikuti seleksi.(dow)

source : berita riau

Realisasi APBD Riau 2018 tak Capai Target

January 07, 2019
RIAU, PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau Masperi, mengatakan rendahnya serapan APBD tahun 2018 disebabkan karena tidak adanya APBD Perubahan (APBD-P). Hal itu menjadi penyebab utama capaian target yang sudah ditentukan sebelumya tidak tercapai. 

"Dibanding dengan tahun sebelumnya kita menurun. Tapi sesungguhnya tidak demikian, angka Rp8,4 triliun ini dibandingkan dengan total APBD kita sebesar Rp10,3 triliun. Ketika beban tugas kita di Rp10,3 triliun, realisasinya Rp8,4 triliun maka persentasenya 81 persen, tapi kenyataannya tidak demikian," kata Masperi, Senin (7/1/18). 

Menurutnya, dari APBD Rp10,3 triliun tersebut, yang menjadi tugas pokok Pemprov Riau sebenarnya hanya sebesar Rp9,3 triliun. Karena tahun 2018 pendapatan Pemprov Riau tidak mencapai angka Rp10,3 triliun.  

"Ketika tidak ada APBD perubahan tentu itu kita ubah, dari Rp10,3 triliun ke Rp9,3 triliun. Sehingga angka 81 persen itu naik menjadi Rp9,3 triliun, dibagi 81,4 persen (capaian) dikali 100 persen. Jadi itu malah lebih tinggi dari kinerja tahun 2017. Tapi kerena tidak ada APBD perubahan, maka kami tidak bisa menyesuaikan angka-angka itu," ujarnya. 

Seperti diketahui, realisasi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2018 mencapai 81,44 persen atau Rp8,4 triliun dengan realisasi fisik sebesar 91,77 persen.

Dari total APBD Rp10,3 triliun, realisasi belanja tidak langsung berdasarkan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 lalu hanya sebesar 50,16 persen atau Rp5,1 triliun, dari target 56,10 persen atau Rp5,7 triliun. 

Sementara untuk belanja langsung, pemeritah setempat hanya merealisasikan Rp3,2 triliun atau 31,26 persen dari target 43,90 persen. Jika dibandingkan tahun 2017, serapan APBD tahun 2018 masih lebih rendah, untuk realisasi keuangan terdapat selisih berkisar 6.56 persen. Sedangkan pada realisasi fisik selisihnya berkisar 2 persen.(dow)

source : berita riau

162 Peserta Lolos Seleksi CPNS 2018 di Pemko Dumai

January 07, 2019
DUMAI, KOTA DUMAI - Pengumuman seleksi CPNS di lingkungan Kota Dumai dilakukan secara online di website www.bkpp.dumaikota.go.id sejak Senin (7/1/2019) siang. Berdasarkan pengumuman yang bisa dilihat secara online tersebut, sebanyak 162 formasi berhasil diisi oleh para peserta CPNS 2018.

Disampaikan oleh Ka Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Dumai Eri Nasrizal, keseluruhan peserta beruntung itu nantinya akan melanjutkan proses pendaftaran ulang.

"Proses lanjutan sudah kita buka sejak hari ini sampai 18 Januari 2019 mendatang. Jadi, masing-masing peserta kita harapkan bisa melakukan persiapan dengan baik," ungkap Eri.

Dipaparkannya juga, sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para peserta CPNS bisa langsung dilihat di website resmi tersebut. Nantinya, persyaratan itu akan dibawa dalam proses registrasi ulang yang menjadi tahapan selanjutnya.

"Kita belum bisa memastikan sampai kapan mereka menjadi CPNS. Karena, jadwalnya masih disesuaikan dengan jadwal BKN," terang Eri.

Terpisah, Kabis Mutasi, Pengadaan dan Sistem Informasi Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Dumai Ade Wicaksono mengatakan, setelah seluruh CPNS registrasi ulang, persyaratan yang dibawa pada saat registrasi akan menjadi acuan dalam menetapkan Nomer Induk Pegawai (NIP).

"Berkas persyaratan yang nantinya akan dibawa oleh peserta saat registrasi ulang akan menentukan penetapan NIP mereka juga sesuai dengan aturan yang berlaku," singkatnya.

Sebanyak 162 formasi yang diisi di lingkungan Kota Dumai masih didominasi oleh posisi guru atau pengajar. Sisanya, diisi oleh posisi administratif yang nantinya akan ditempatkan sementara di lingkungan Pemko Dumai sampai NIP masing-masing dikeluarkan. (dow)

source : berita dumai

Bupati Suyatno Pimpin Organisasi Kejuangan 45 Rokan Hilir

December 04, 2018
ROKAN HILIR, BAGANSIAPI API - Bupati Rohil Suyatno terpilih, dan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Harian Cabang (DHC) Kejuangan 45 Kabupaten Rokan Hilir. 

Penunjukan H. Suyatno sebagai ketua DHC Kejuangan 45 Rohil itu berdasarkan surat keputusan (SK) DHC Kejuangan 45 Provinsi Riau Nomor/02/Skep/I/2018  tanggal 22 Januari 2018 yang lalu.
Agar segera dilantik, DHC Kejuangan 45 Rohil menggelar rapat persiapan pelantikan. Rapat dipimpin secara langsung oleh H. Suyatno Bupati Rohil, Selasa-(11/09/2018) di mes Pemda Rohil Jalan Perwira Bagansiapiapi.

Hadir dalam rapat persiapan pelantikan itu, Asisten, Muzzakar ,AMp, para pengurus DHC Kejuangan 45 Rohil diantaranya Darmi Haludin, H. Wan Muktar, H. Tatang Hartono, H. Marzuki, Darwin Murin, Andi Bustam, Indra Putrayana, Edi Subroto, H. Yan Faisal, dan pengurus lainnya.

Hasil rapat, Pelantikan DHC Kejuangan 45 Rohil di rencanakan pada tanggal 16 September 2018 mendatang yang akan dilantik oleh  ketua DHC Kejuangan 45 Provinsi Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman.

Hal ini disampaikan wakil ketua DHC Kejuangan 45 Rohil, Darmi Haludin, usai menggelar rapat, Selasa-(11/09/18) di mes pemda Rohil.

"Malam ini kami menggelar rapat dalam rangka pelantikan DHC Kejuangan 45 Rokan Hilir yang direncanakan pada tanggal 16 septenber 2018," kata Darmi.

Ia menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sedang menyiapkan berbagai kelengkapan pelantikan, seperti kelengkapan seragam, mendata siapa saja yang akan diundang untuk menghadiri acara pelantikan.

"DHC Kejuangan 45 Rohil rencananya akan diantik oleh ketua Provinsi Riau, Bapak H. Arsyad Juliandi Rachman. kami akan undang Peteran, Pepabri, OKP, Ormas para siswa tingkat SLTA," ujar dia.(adv13)

Ingatkan Kades Jangan Sibuk Jadi Makelar Pemilu, Yopi Arianto : Hati-hati SK Dicabut

November 25, 2018
INDRAGIRI HULU Bupati agiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto menghimbau seluruh Kepala Desa (Kades) menjaga netralitas selama proses pemilihan umum (Pemilu).

Orang nomor satu di Inhu itu menghimbau agar Kades jangan memanfaatkan jabatannya untuk menjadi "makelar" dalam Pemilu.

"Kades jangan sibuk jadi makelar Pemilu, hati-hati SK dicabut. Fokuskan saja membangun desa," tegas Yopi, Minggu (24/11/2018).

Selain itu Yopi berkata untuk menjamin kelancaran proses pelaksanaan pemilu ini, Kades juga harus turut dalam mensosialisasikan tentang pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemilihan presiden (Pilpres).

"Kades sebaiknya ikut mensosialisasikan tentang pemilihan anggota DPR dan Pemilihan Presiden, bukan menjual masyarakatnya," kata Yopi.

Namun apabila ingin tetap menjadi makelar, maka Yopi mempersilahkan untuk mundur dari jabatan.

"Kalau mau jadi makelar maka silahkan mundur dari jabatan," kata Yopi.

Yopi juga menghimbau agar Kades turut mengawasi proses pembangunan di wilayahnya masing-masing. Terlebih lagi saat ini APBD tahun 2019 sudah disahkan dengan angka Rp 1,3 Triliun lebih.

Selain itu menjelang akhir tahun anggaran 2018, Yopi menghimbau kepada seluruh Kades agar segera mempersiapkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

"Selalu siaga persiapan SPJ karena akhir tahun, jangan keasikan hadapi Pemilu.

SPJ tak siap, pembangunan tak selesai nanti akan diproses secara hukum," tegas Yopi. (dow)

source : beritainhu

Sarjana Bercita-Cita Jadi Honorer, Wabup Said : Seharusnya Perguruan Tinggi Mendorong Jadi Wirausaha

November 03, 2018
KEP MERTANTI, SELATPANJANG - Saat ini terlalu banyak sarjana yang bercita-cita menjadi tenaga honorer di pemerintah daerah. Padahal, daerah seperti Kepulauan Meranti memiliki potensi yang besar yang jika dikembangkan dengan serius menggunakan akal dan sedikit kreatifitas akan membuahkan hasil yang besar.

Demikian dikatakan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim saat menerima kedatangan rombongan Prodi Ilmu Hadits Universitas Islam Negeri Suska Riau, Jumat (2/11/2018). 

Menurut Said Hasyim, perguruan tinggi seharusnya mendorong mahasiswa atau peserta didik mampu membuka peluang usaha sendiri atau bisa mempekerjakan orang lain.

''Saya harapkan bapak-bapak dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa untuk lebih menggunakan akal dan kreatifitas mereka. Agar sarjana jangan hanya bisa meminta kerja tapi bisa menciptakan peluang kerja," ujar Said Hasyim.

Wakil Bupati Meranti tak ingin generasi muda Meranti menjadi generasi lemah tanpa kreatifitas, yang seolah sudah kehilangan akal untuk maju. Jika itu terjadi menurutnya sangat berbahaya bagi masa depan Meranti.

''Untuk memajukan daerah yang kita butuhkan saat ini adalah generasi muda yang pintar, kreatif dan memiliki kejujuran, sehingga potensi daerah yang cukup besar ini dapat diolah dan dimanfaatkan menjadi barang-barang yang berkualitas," ucapnya.(dow)

source : beritameranti

Dugaan RAPBDP 2018 Diubah Sepihak, Polres Kuansing Akan Pelajari

October 19, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Pihak kepolisian Polres Kuansing akan mempelajari RAPBDP Tahun 2018 atas dugaan rancangan yang sudah disepakati diubah sepihak oleh oknum Pemkab Kuansing. Hal ini disampikan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra, Jum'at (19/10/2018) siang, kepada Wartawan, via WhatsApp.

"Nanti, coba saya pelajari dulu ya," ujar Andi Cakra, ketika wartawan meminta tanggapannya, terkait dugaan APBDP 2018 yangg diubah sepihak oleh oknum Pemkab Kuansing.

Terkait masalah ini, sebelumnya Rustam Efendi, Tim Banggar dewan menyampaikan, bahwa verifikasi ini dipending, karena, saat dilakukan pemaparan oleh pihak Pemkab soft copy berbeda dengan rancangan yang sudah di sepataki.

Sedangkan, Kaban Bappeda Kuansing Maisir, menyatakan tidak mengetahui, diubahnya rangangan kesepakatan ini. Sementara, Praktisi Hukum Ambrizal Amin, mengatakan bahwa terkait masalah ini, jika terbukti melakukan kecurangan menurutnya ada unsur pidananya.

Dan itu diatur dalam UU No 17 Tahun 2003 dengan ketentuan pidana, sanksi administratif dan ganti rugi.

Kemudian, dipertegas melalui pasal 34 ayat (1) Menteri/Pimpinan lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selanjutnya, dalam ayat (2) kembali diperjelas Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam undang-undang, tentang APBN/Peraturan Daerah, tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dan masalah ini, juga ta luput dari perhatian, Junaidi Affandi Ketua LSM Permata Kuansing, ia meminta penegak hukum agar mengusut tindak pidana umum RAPBDP Tahun 2018 terkait dugaan diubahnya rancangan kesepakatan bersama di tengah jalan oleh oknum pejabat Pemkab Kuansing.(dow)

source : beritakuansing

Rebutkan 265 Formasi, Pelamar CPNS di Pelalawan Mencapai 4.879

October 16, 2018
PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi ditutup Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Senin (15/10/2018) lalu melalui website sscn.bkn.go.id. Ribuan pelamar berhasil mendaftar sesuai dengan formasi yang diinginkan.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Pelalawan pelamar CPNS yang berhasil mendaftarkan diri sebanyak 4.879 orang. Sesuai dengan berkas yang diterima BKP2D secara online melalui website sscn.bkn.go.id.

"Pelamar yang terinput website resmi diterima BKP2D sebanyak 4.879 sedangkan formasi yang tersedia di kita sebanyak 265," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis, kepada Wartawan, Selasa (16/10/2018).

Para pelamar terhimpun sejak awal pendaftaran dibuka hingga hari terakhir. Warga yang melamar berhasil mengupload seluruh dokumen persyaratan sesuai prosedur dan tata cara yang ditetapkan. Disamping itu ada seratusan lebih pelamar yang gugur lantaran tidak berhasil meregistrasi di portal Panselnas.

Setelah proses pendaftaran ini tuntas, lanjut Tengku Mukhlis, tingga menunggu pengumuman kelulusan administrasi bagi para pelamar yang berhasil mendaftar. Jadwalnya akan ditentukan kembali oleh Panselnas dari Kemenpan. Kemudian diagendakan pengambilan kartu dan nomor ujian bagi yang lolos seleksi administrasi.

"Biasanya proses pengambilan nomor dan kartu digelar selama lima hari. Lokasinya masih dirembukan, memang ada beberapa alternatif," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2018 ini, Pemkab Pelalawan mendapat 265 kuota dari pemerintah pusat. Formasi 265 itu terdiri dari tenaga pendidikan 150 formasi, kesehatan 75, teknis 30, dan 10 formasi untuk tenaga pendidikan K2‎.(dow)

source : beritapelalawan

Ahmad Hijazi Sebut Ingin Mundur dari Jabatan Sekdaprov Riau

October 14, 2018
RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi menyatakan kalau dirinya sudah punya niat untuk melepas jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Daerah Provinsi. Dia mengklaim kalau rencana mundur dari jabatan itu bukan karena beban kerja, melainkan setiap pejabat di Pemprov Riau punya pilihan dan kesempatan untuk pindah ke jabatan fungsional.

"Saya juga punya hak untuk memilih tatkala saya ingin menjadi pejabat funsional. Saya juga punya keinginan," katanya kepada wartawan pertengahan pekan lalu, di Pekanbaru.

Pertimbangan Hijazi untuk saat ini, Pemprov Riau berada di masa transisi. Sementara masalah lain yang juga tengah membelenggu Riau saat ini, soal defisit anggaran. Belum lagi beberapa pejabat struktural lainnya sudah menyatakan diri mundur dan memilih jabatan fungsional. Sulit bagi Hijazi untuk meninggal Plt Gubri, Wan Thamrin Hasyim, sendiri mengurus masalah Riau.

"Kalau sekarang saya juga mengajukan diri pindak ke dunia, sudahlah Pak Plt Gubri sendiri, kemudian transisi dengan Gubernur Riau terpilih, rasanya juga tidak baik. Tapi temen-temen yang lain di OPD ada beberapa orang sudah mengajukan ke tenaga fungsional," sambungnya.

Dia meluruskan, setiap ASN juga punya hak atas pilihan karirnya. Sejumlah pihak juga tidak perlu khawatir dengan adanya Kepala OPD yang mengundurkan diri, apalagi pada tenaga strukturan. Semua prosesnya berjenjang dan memang pasti akan bergeser. 

Untuk diketahui, Diantara kepala OPD yang sudah mengajukan pengunduran diri, yakni Rahmad Rahim, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau dan sudah disetujui di Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

Selanjutnya ada Askardiya R. Patrianov, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan sudah disetujui di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dan sudah dapatkan nilai angka kredit dari proses administrasi. Kedua pejabat di Riau ini, baik Rahmad Rahim ataupun Askardiya R. Patrianov tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dan dilantik.

Pejabat lainnya menyusul, yakni Dadang Eko Purwanto, Kaepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, sudah mengajukan diri sebagai peiabat fungsional di Kementerian PUPR. 

Kemudian, ada Rasidin Siregar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai tenaga fungsional di Kementerian Ketenagakerjaan. "(Mereka) semuanya itu menuju ke arah profesional lah," ujar Hijazi.(dow)

source : beritariau