Berita Bengkalis

Showing posts with label Berita Bengkalis. Show all posts
Showing posts with label Berita Bengkalis. Show all posts

DPMD Bengkalis Riau Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Sipades

March 24, 2019
BENGKALIS, DURI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Bengkalis mengelar pelatihan pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADes) sejak Kamis kemarin di hotel Horison Bengkalis hingga hari ini, Minggu (24/3).

Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa dalam melakukan Pengelolaan terhadap Aset Desa terutama dalam menggunakan aplikasi SIPADes. Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis Asnurial mengungkapkan,  dalam pelatihan ini pihak DPMD Bengkalis menghadirikan aparatur pemerintah desa, khususnya para pengurus aset desa, seluruh Kepala Urusan (Kaur) Umum dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis

Menurut dia, pelatihan pengelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADes ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman, terutama Kaur Umum Pemerintahan Desa dalam melakukan pengelolaan aset di desa masing masing.

“Selain itu, kita juga inin ada peningkatkan dan penyelarasan pemahaman bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik ke depan, khususnya melalui pengelolaan aset desa yang baik dan benar,” terang Asnurial.

Melalui pelatihan ini, seluruh desa di Bengkalis diharapkan dapat melakukan inventarisasi aset desa secara lengkap dan akurat. Dapat mengelola aset desa secara akuntabel dan berdayaguna, sehingga dapat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

"Karena, akuntabilitas transparansi pengelolaan aset desa sangat penting dan turut menentukan kemajuan sebuah desa,” tambahnya.

Masih kata Asnurial, narasumber kegiatan pelatihan untuk 136 Kaur Umum tersebut dari langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut narasumber Kemendagri tersebut, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan pelatihan pengelolaan aset desa berbasis aplikasi SIPADES.

Lebih lanjut Asnurial menjelaskan, SIPADes merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa yang amanatkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016, mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa. Aplikasi SIPADes mulai dibangun sejak tahun 2016 dan dikembangkan di tahun 2017, serta siap di implementasikan mulai Tahun 2018.

Tujuan pembangunan dan pengembangan aplikasi SIPADes diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa.

Kemudian, untuk menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa. Serta, untuk mempermudah Kepala Desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki.

"Kita diseluruh desa di Kabupaten Bengkalis siapmengimplementasikan aplikasi SIPADES ini. Untuk itu kegiatan pelatihan ini kita selenggarakan,” pungkasnya.(dow)

BPBD Bengkalis Sebut 450 Hektar Lahan Terbakar, Terbanyak di Pulau Rupat

February 24, 2019
BENGKALIS, RUPAT - Sampai akhir pekan ini setidaknya masih ada tiga titik yang masih dilakukan pemadaman oleh tim gabungan.Tiga titik tersebut diantaranya Rupat, Siak Kecil dan Pulau Bengkalis. Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis Tajjul Mudaris mengungkapkan, sampai Sabtu kemarin luas lahan yang terdata sudah terbakar sekitar 450 hektare sejak awal tahun ini.

Hampir seluruh kecamatan sempat terjadi kebarakan lahan di Bengkalis sejak Januari lalu. Secara rinci luas lahan terbakar terbanyak terjadi di kecamatan Rupat, lahan yang sudah terbakar mencapai sekitar 305 hektare.

Dari luas tersebut sudah membakar beberapa desa. "Diantaranya Desa Darul Aman, Sukarjo Mesim, Batu Panjang, Teluk Lecah, Sri Tanjung, Pergam dan Terkul. Beberapa diantaranya masih dilakukan upaya pemadaman," jelas Tajjul. 

Kemudian lahan terbakar yang cukup luas juga terdapat di kecamatan Siak Kecil. Dengan luas lahan terbakar sekitar 71 hektare, yang terjadi di tiga desa, diantaranya Lubuk Gaung, Muara Dua, dan Bandar Jaya.

Sementara di kecamatan Bantan luas lahan yang terbakar sejak awal Januari sebanyak 20 hektare. Dengan empat kejadian di empat desa diantaranya Pambang, Bantan Sari, Mentayan dan Kembung. Selanjutnya untuk kecamatan Tualang Mandau sejak Januari lahan yang terbakar sebanyak 32 hektare.

Yang terjadi di dua desa yakni desa Koto Pait Beringin dan Tasik Serai Barat. Sedangakabeberapa kecamatan lainnya kebakaran lahan yang terjadi sejak Januari hingga saat ini kisaran delapan hingga setengah hektar. "Kecuali kecamatan Bandar Laksamana yang belum ditemukan adanya Karhutla," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan Tribunpekanbaru.com, Sabtu (23/2/2019) pukul 13.00 WIB kemarin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beserta rombongan, berangkat ke Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beserta rombongan, ikut memadamkan api di lokasi Karhutla di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau,Sabtu (23/2/2019) siang. Rombongan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berangkat dari Lanud Roesmin Nurjadin dengan menumpang 2 unit helikopter langsung ke Pulau Rupat.

Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis merupakan satu dari tiga daerah di Riau yang tingkat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) paling parah. Didampingi sejumlah petinggi TNI dan Polri serta jajaran pemerintah daerah dan stake holder lainnya, Panglima TNI dan rombongan bergerak ke lokasi titik api, tepatnya di Kelurahan Terkul.

Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Bahkan informasinya untuk mencapai ke sana, rombongan harus menempuh perjalanan dengan sepeda motor dinas, lalu berjalan kaki hingga sampai di lokasi terjadinya kebakaran.

Kepulan asap yang muncul dari lahan yang terbakar cukup pekat, ditambah cuaca terik, Marsekal Hadi Tjahjanto dan anggota rombongan harus mengenakan masker. Bermodalkan mesin penyemprot air, Panglima TNI dan rombongan ikut berjibaku memadamkan api.

Sebelumnya, petugas darat sudah lebih dulu melakukan upaya pemadaman di lokasi, selama beberapa hari belakangan. Panglima menyatakan, kedatangannya ke Riau untuk menangani Karhutla adalah intruksi dari Presiden RI Joko Widodo.(dow)

Pemkab Bengkalis Belum Putuskan Soal Penerimaan Pegawai P3K

February 07, 2019
BENGKALIS, DABO SINGKEP - Rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk di lingkungan Pemkab Bengkalis masih menunggu arahan dan 'restu' atau persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis dan Bupati Bengkalis.

"Sudah koordinasikan Sekretaris Daerah, selain itu juga menunggu persetujuan dari Bupati Bengkalis," jelas Kepala Badan Pengawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis H. Tengku Zainuddin, Kamis (7/2/19) .

Menurut dia, sampai saat ini memang belum ada persetujuan untuk menerima PPPK tahap I kemungkinan dalam waktu dekat. Karena masih menunggu persetujuan Sekda terkait anggaran PPPK ini jika dilakukan penerimaan.

Selain berkoordinasi dengan Sekda, pihak BKPP Bengkalis juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkalis terkait membutuhkan tidaknya perekrutan PPPK untuk mengisi tenaga guru. Kalau memang membutuhkan dan mendapat persetujuan akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Kita masih membahasnya, jika sudah setuju nanti akan kita sampaikan ke BKN, kita siap menerima perekrutan tahap pertama kemungkinan dalam waktu dekat," katanya lagi.

Menurut Zainuddin, sebenarnya memang sudah ada kuota yang diberikan oleh BKN kepada BKPP Bengkalis terkait penerimaan PPPK ini. Namun Zainuddin belum mau merincikan berapa jumlahnya.

"Kita memang sudah terima gambaran kuotanya, untuk tenaga guru ada sekitar dua ratusan serta dengan tenaga penyuluhan pertanian, hanya tenaga kesehatan yang nihil kuota," ungkapnya.(dow)

Pungli Baju Sekolah, Kepsek SMP 5 Mandau Diadili

January 22, 2019
BENGKALIS, MANDAU - Seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kecamatan Mandau, Bengkalis, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) atas tindakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya, Selasa (22/1/19) siang. Diadili di pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Rosmawati, wanita paruh baya yang menjadi terdakwa pada perkara pungli itu, terlihat santai saat jaksa penuntut, Doli Novaisal SH membacakan dakwaan perkara.

Berdasarkan dakwaan jaksa. Pada Sabtu, 28 Juli 2018 lalu, terdakwa ditangkap tim saber Pungli Polres Bengkalis, karena diketahui telah melakukan pungutan liar terhadap siswa siswi SMPN 5 Mandau, dalam hal membuat baju seragam sekolah.

Dimana pada tahun jajaran baru sekolah. Sebanyak 280 siswa yang terdiri 122 siswi dan siswa dikenakan biaya pembuatan baju seragam sebesar Rp 1400.000 per siswa. Namun, diketahui biaya sebenarnya hanya Rp 700 ribu.

Pada OTT tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti 5 (lima) faktur pembayaran pembelian seragam sekolah serta uang tunai sebesar Rp 2300.000," terang JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim, Dahlia Panjaitan SH.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 12 huruf ejo pasal 12 b UU RI Nomor 31 Tahun 1990 sebagaimana telah dirubah dan ditambah UU RI Nonmor 20 tahun 2001 tentang peubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(dow)

Awal Tahun, PUPR Bengkalis Lelang 18 Paket Proyek Ratusan Miliar

January 15, 2019
BENGKALIS, DURI - Tahapan pelaksanaan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran (TA) 2019 sudah mulai berjalan. Sambut pekan kedua tahun 2019 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis sudah mulai melakukan pengumuman pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 18 paket kegiatan proyek, yaitu 12 paket peningkatan jalan senilai ratusan miliar, dan enam paket pengawasan proyek. 

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan, PUPR Kabupaten Bengkalis, Diongi kepada sejumlah wartawan mengatakan, pelaksanaan pelelangan sudah dilakukan menyusul dokumen seluruhnya lengkap. Dengan percepatan proses lelang ini, ditargetkan pertengahan Februari nanti sudah tahap penekenan kontrak kerja dengan rekanan. Dan Maret rekanan sudah mulai melaksanakan pekerjaan. 

"Perencanaannya sudah selesai sejak tahun 2018 kemarin melalui Perubahan APBD. Dan proses lelang proyek ada 12 kegiatan pembangunan termasuk enam pengawasan ini bisa kita segera lakukan," ungkapnya, Selasa (15/1/19). 

Percepatan proses lelang menurut Diongi juga merupakan upaya agar tidak terjadi lagi keterlambatan waktu pelaksanaan dan menjaga kualitas. 

"Proyek yang sudah dilelang itu juga merupakan program Bupati Bengkalis yang masuk dalam prioritas. Dengan waktu yang cukup dan meminimalisir faktor alam yang terjadi, kita harapkan pekerjaan akan selesai tepat waktu dan bermutu," katanya lagi. 

Berikut keduabelas paket proyek peningkatan jalan awal tahun 2019 yang sudah dilelangkan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis ; Pembangunan Jalan KM. 11 Air Kulim menuju Desa Petani dengan nilai harga penentuan sendiri (HPS) Rp19,51 miliar, Peningkatan Jalan Gajah Mada menuju batas Kecamatan Pinggir HPS Rp48,95 miliar, Peningkatan Jalan Tasik Serai menuju batas Kecamatan Mandau Rp44,1 miliar, Pembangunan Jalan Balai Raja menuju Desa Petani Rp19,48 miliar. 

Peningkatan Jalan Bantan Air - Bantan Timur Rp19,53 miliar, Peningkatan Jalan Muntai - Bantan Timur Rp19,52 miliar, Peningkatan Jalan Tanjung Medang-Kadur Rp19,46 miliar, Peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Kadur Rp29,26 miliar, Peningkatan Jalan Sungai Linau - Tanjung Damai Rp19,5 miliar, Peningkatan Jalan Kelemantan - Sekodi Rp14,59 miliar, Peningkatan Jalan Ketam Putih - Kelemantan Rp14,58 miliar. 

Peningkatan Jalan Sumber Jaya - Tanjung Damai Rp19,5 miliar, sedangkan sisanya ada enam kegiatan yang dilelang merupakan Pengawasan Proyek dengan HPS seluruhnya mencapai miliaran rupiah.(dow)\

Warga Binaan Lapas Bengkalis Meninggal Dunia, Sudah 3 Dirujuk ke RSUD

December 18, 2018
BENGKALIS, DURI - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Bengkalis. Warga binaan tersebut bernama Diksan Alfikri Pasaribu merupakan narapidana Kasus Narkoba.

Hal ini diungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis Maizar melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dian Artanto, Jumat (14/12/2018) siang. Menurut Dian, warga binaan ini meninggal dunia karena mengalami sakit sesak nafas.

Warga binaan ini meninggal dunia pada Rabu lalu sekitar pukul 12.10 WIB. Sebelum meninggal dunia, Diksan sudah tiga kali mendapat perawatan yang sebelumnya juga dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Dian Artanto mengatakan sebelum meninggal Diksan yang menghuni kamar 13 pada Rabu kemarin dilaporkan warga binaan lainnya mengalami sakit sesak napas. Kemudian langsung dilarikan ke klinik Lapas guna mendapat perawatan. Namun dikarena sarana dan prasarana klinik belum memadai, pihak Lapas langsung rujuk ke RSUD Bengkalis.

"Setelah di RSUD, pada pukul 12.10 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, karena penyakit sesak napas," terangnya.

"Ini yang ketiga kalinya kita rujuk ke RSUD Bengkalis, dia ini ada penyakit sesak napas. Saat kita kembali rujuk ke rumah sakit, langsung menghubungi pihak keluarganya," tambahnya

Setelah pihak rumah sakit menyatakan meninggal dunia jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan.

Jenazah merupakan warga Kecamatan Pinggir dan dimakamkan di sana oleh pihak keluarga. Diksan divonis hakim hukuman 4 tahun penjara, masa tahanannya akan berakhir pada tahun 2020 mendatang.(dow)

Rekrutmen Pegawai Kontrak RSUD Bengkalis Diumumkan Sebelum Akhir 2018

November 25, 2018
BENGKALIS, DURI - engkalis tahun 2017 lalu sempat melakukan perekrutan tenaga kontrak baru untuk pegawai di RSUD Bengkalis. amun hingga tahun 2018 hasil perekrutan tidak kunjung diumumkan. ernyata pihak RSUD Bengkalis punya alasan tersendiri hasil rekrutmen tersebut tidak kunjung diumumkan. al ini diungkap Langsung Direktur RSUD Bengkali Ersan Saputra kepada wartawan, Minggu (25/11) pagi.

Menurut dia memang ada beberapa faktor yang menyebabkan dirinya belum mengumumkan hasil rekrutmen yang dilakukan. iantaranya terkait, anggaran RSUD Bengkalis pada tahun 2018 mengalami rasionalisasi. ehingga insentif tambahan pegawai kontrak baru tidak teranggarkan.

"Insentif wajib diberikan kepada petugas kesehatan. Karena tidak ada teranggarkan pada APBD 2018 lalu kita selaku menajemen tidak berani melakukan penerimaan karyawan. Karena tentu bakal heboh jika ada karyawan baru namun nantinya tidak menerima insentif," kata Ersan.

Namun, meskipun demikian pada anggaran APBD Perubahan 2018 sudah dimasukkan dalam anggarannya. ahkan pada APBD 2019 juga sudah kita anggarkan.

"Dengan masuknya anggaran tersebut, hasil seleksi rekrutmen pada tahun 2017 kemarin akan kita umumkan menjelang akhir tahun ini," kata dia.

Secara menyeluruh jumlahnya pegawai kontrak yang baru akan diumumkan tersebut berjumlah sekitar 120 orang lebih. ereka merupakan yang lolos dari seleksi sekitar seribuan orang pendaftar.

"Yang jelas kita pastikan mereka yang lulus seleksi ini dipastikan akan bekerja. Karena sudah kita anggarkan baik di APBD Perubahan maupun APBD 2019 mendatang," tegasnya.

Ersan menambahkan, mereka yang lulus dan akan diumumkan nanti merupakan murni hasil seleksi dan kemampuan tes masing masing.

Untuk itu pihaknya berpesan kalau ada pihak tertentu yang meminta uang dengan jaminan kelulusan sebagai pegawai kontrak RSUD Bengkalis harap segera di laporkan atau minta uang yang diberikan untuk di kembalikan.

"Kita tegaskan bahwa kelulusan yang akan diumumkan nantinya murni dari hasil seleksi bukan dari lobi lobi dan lainnya. Jika ada yang meminta uang segera laporkan," tandasnya.(dow)

source : berita engkalis

Dukcapil dan DPRD Bengkalis Jemput Blanko e-KTP ke Jakarta, Renaldi : Ngirit Anggaran

October 02, 2018
BENGKALIS, DURI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi I DPRD Bengkalis bakal menjemput blanko KTP elektronik (e-KTP) ke Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta. Cara ini diharapkan dapat memperoleh lebih banyak blanko dan ngirit biaya jemput blanko tersebut. 

“Kita sudah sepakat dengan anggota Komisi I, Insyaa Alloh nanti kita berangkat ke Jakarta pada Rabu lusa,” ungkap Kepala Disdukcapil Bengkals, Renaldi kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Senin (1/10/18). 

Menurut Renaldi, dengan adanya pendampingan ini dirinya berharap bisa memperoleh blanko dengan sebanyak yang diperlukan dan melayani masyarakat. Karena data yang ada, jumlah print ready record (PRR) dengan berkas yang masuk ada sekitar 30 ribu lebih permohonan. 

Kemudian dengan jumlah ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi (Rakor) nasional Dukcapil seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, diinstruksikan untuk segera mencetak e-KTP warga yang PRR dan berkas masuk atau perubahan data, hilang dan rusak. 

“Dengan ditemani oleh Komisi I, mudah-mudahan jumlah blanko 30 ribu bisa direalisasikan. Jadi kita tidak perlu berkali-kali menjemput dan memerlukan biaya yang lebih besar ke Jakarta,” katanya lagi. 

Pria lulusan IPDN ini juga mengimbau kepada masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Dukcapil jika tidak ada urusan yang darurat. Masyarakat cukup melihat pengumuman di masing-masing UPTD, apakah e-KTP sudah dicetak apa belum. 

“Namun kita tidak bisa membatasi jika ada masyarakat yang sifatnya darurat seperti untuk berobat, atau menikah silahkan ke kantor UPTD untuk meminta surat keterangan pengganti e-KTP-nya,” imbaunya.(dow)

source : beritabengkalis

Amril Mukminin Dicekal KPK ke Luar Negeri

September 23, 2018
BENGKALIS, DURI - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dicekal keluar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan di Bengkalis yang sedang ditangani lembaga anti rasuah itu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat pada Dirjen Imigrasi tertanggal 13 September 2018 untuk pelarangan ke luar negeri terhadap saksi Amril Mukminin, Bupati Bengkalis selama 6 bulan ke depan.

"Dicegah dalam penyidikan dengan tersangka MNS dalam kasus TPK proyek peningkatan jalan Batu-Panjang Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis," ujarnya, Jumat (21/9/2018).

Menurut Febri, pencegahan terhadap orang nomor satu Bengkalis itu dibutuhkan untuk mendukung penyidikan sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Pencegahan ke LN (luar negeri) dibutuhkan untuk mendukung penyidikan agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya sedang berada di Indonesia," singkatnya.(dow)

source : beritabengkalis

PAD Bengkalis Hanya 14,3 Persen dari Jumlah APBD 2018

September 20, 2018
BENGKALIS, DURI - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami HY memimpin rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis untuk triwulan II dan III tahun anggaran 2018.

Rapat diikuti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H Imam Hakim dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkalis di ruang rapat lantai II Kantor Bapenda, Kamis (20/9/2018).

Bustami mengatakan, PAD dibandingkan dengan pendapatan kita saat ini, belum menunjukkan angka yang signifikan untuk menopang belanja-belanja pembangunan Kabupaten Bengkalis.

"Dari yang kita alokasikan pada APBD murni, pendapatan daerah berkisar 14,3%, kemudian dari bagi hasil provinsi  2,8 % selebihnya berasal dari dana transfer terdiri dari DBH, DAK, DAU dan sebagainya, melihat perbandingan tersebut, kita memang masih jauh dari mandiri," ungkap Bustami

Bustami memaparkan, pada umumnya daerah yang sumber pendapatannya berasal dari DBH, saat ini mengalami kesulitan dikarenakan transfer dari pusat tidak 100 persen dari Perpres yang menjadi dasar penyusunan APBD.

Menyikapi itu, Bustami berpesan kepada Bapenda untuk berkoordinasi dengan OPD agar memanfaatkan dan menggali peluang yang dimiliki daerah guna meningkatkan PAD.

''Kepada seluruh OPD saya imbau agar berusaha melakukan peningkatkan. Kita tidak bisa mangandalkan DBH sementara DBH terus menurun, mau tidak mau kita harus menggali dan memanfaatkan peluang untuk meningkatkan PAD kita,'' pesannya.

Kepada petugas lapangan, Bustami menekankan agar jangan sampai main mata dengan petugas pajak, sebab saat ini sudah ada saber pungli. Jangan sampai ada yang tertangkap tangan.

Dihadapan Sekda, Kepala Bapenda H Imam Hakim berkomitmen untuk selalu berupaya meningkatkan berbagai kualitas pelayanan di lingkup Bapenda sekaligus meningkatkan penerimaan PAD Kabupaten Bengkalis.

"Dari sektor retribusi pajak daerah, sesuai pesan pak Sekda, kami akan memperketat pengawasan, karena dengan pengawasan yang ketat orang sedikit mendapat kesempatan untuk berbuat curang,"pungkasnya.(dow)

source : beritabengkalis

Terbukti Korupsi, 33 ASN Pemkab Bengkalis Akan "Dipecat"

September 16, 2018
BENGKALIS, DURI - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan terimbas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau bakal dipecat. Ini lakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menpan-RB serta Kepala BKN terkait penegakan disiplin ASN yang terlibat tindak pidana korupsi sesuai dengan nomor SKB 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018 dan Nomor 153/KEP/2018.

PTDH merupakan sanksi disiplin terberat dilakukan kepada ASN yang telah diadili dan hukumannya memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah. Bupati Bengkalis Amril Mukmnin mengatakan, untuk melakukan PTDH tersebut pihaknya diberikan waktu paling lambat akhir 2018. 

"Sampai akhir tahun 2018 ini sudah harus menyelesaikan PTDH kepada seluruh ASN yang sudah inkrah terkait kasus Tipikor," ungkap Bupati Bengkalis. 

Untuk melaksanakan ini, pihaknya menugaskan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis untuk segera mempersiapkan administrasi PTDH 23 ASN Bengkalis tersebut. 

Amril mengatakan, Pemerintah Bengkalis akan menaati peraturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat. Termasuk menindaklanjuti SKB yang telah ditandatangani ketiga Menteri saat Rakornas kemarin. 

"SKB yang telah ditetapkan tersebut harus ditaati bersama. Pemerintah Bengkalis tentu juga akan mengikutinya. Sebab, jika tak ditaati, siapapun Kepala Daerah justru bakal terkena sanksi," jelasnya.

Sementara itu saat ini, beredar informasi PTDH 23 ASN Kabupaten Bengkalis bakal dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari setelah penandatanganan SKB itu. Artinya selambat lambatnya 20 September ini, 23 ASN dimaksud sudah di PDTH oleh Bupati Amril Mukminin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Bengkalis. 

Namun saat dikonfirmasi terkait tenggat waktu 7 hari untuk mengeksekusi PTDH tersebut, Amril mengaku justru belum mengetahuinya secara pasti. "Kalau soal harus di PTDH kami sudah tahu. Tapi, soal waktu 7 hari itu, terus terang, belum dapat informasi," jelas Amril. 

"Jika memang ada limit 7 hari harus tuntas pasca SKB itu ditandatangani harus dilaksanakan kita akan menugaskan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Kepala BKPP Bengkalis untuk segera mempersiapkan administrasi PTDH ke 23 ASN di Pemkab Bengkalis ini," tandasnya.(dow)

source : beritabengkalis

Ngemut Permen Ekstasi, Tiga Anak SD di Bukitbatu Teler

September 13, 2018
BENGKALIS, BUKIT BATU - Diduga mencicipi permen yang ditemukan di dalam mobil dan ternyata diduga Narkoba pil ekstasi atau inex, tiga orang anak pelajar sekolah (SD) di Kecamatan Bukitbatu, pusing-pusing alias "teler", Senin (10/9/18) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Korban, diketahui Jal (7), Mam (9) dan Zt (8), mengalami kondisi yang sama, pusing-pusing dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bukitbatu untuk memperoleh perawatan. Sedangkan satu orang lagi Fi (7), belum sempet menelan karena pahit dan terhindar "mabuk". 

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kapolsek Bukitbatu, Kompol Hendrik membenarkan terungkapnya kasus penyalahgunaan Narkoba dijadikan "permen" untuk pertama kali di wilayah hukum Bengkalis ini. 

Menurut Kapolsek, kasus ini sudah ditetapkan tersangka yakni atas nama H (46), warga Jalan Sudirman, Kecamatan Bukitbatu. Sedangkan barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 butir diduga ekstasi warna hijau yang sudah terpotong tidak utuh dan 1 butir diduga pil ekstasi warna hijau masih terbungkus dan satu unit mobil. 

"Ya benar terungkap kasus ini karena anak-anak tersebut menduga itu permen, dan ternyata mengakibatkan mereka merasa pusing-pusing dan harus di rawat ke Puskesmas," ungkap Kapolsek kepada wartawan, Selasa (11/9/18) pagi. 

Kronologis Kejadian Versi Polisi 

Bahwa pada Senin (10/9/18) sekitar Pukul 13.00 WIB, seorang anak N (2) anak tersangka H telah menemukan 1 butir obat warna hijau dari dalam mobil milik H. Karena dikira permen, N memberikan kepada kakaknya R (8) dan obat yang dikira permen tersebut di potong-potong kemudian di bagi-bagikan kepada 4 teman-temannya (korban Jal, Mam dan Zt ). 

Setelah mengonsumsi obat yang dikira permen tersebut 3 (tiga) anak mengalami efek pusing-pusing dan di larikan ke Puskesmas. 

"Saat ini kondisi seluruh korban sudah membaik dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Sedangkan satu anak yang bernama F belum menelannya karena merasa obat tersebut pahit maka di buang," ujar Kapolsek lagi. 

Kemudian atas kejadian tersebut pemilik mobil H diduga pelaku pemilik ekstasi dan mobil dibawa ke Polsek Bukitbatu, sesampainya di Polsek Bukit Batu, dilakukan intrograsi dan dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut yang disaksikan oleh H ditemukan lagi 1 butir diduga ekstasi berwarna hijau mirip dengan obat yang dibagi-bagi oleh anaknya. 

Karena ditemukan, kemudian dilakukan cek urine kepada H dan diperoleh hasil positif mengandung amfetamin (Narkoba). Selanjutnya, H diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Terungkapnya kasus anak SD "teler" setelah ngemut permen ekstasi ini, juga hebohkan warganet di media sosial (Medsos).(dow)

source : beritabengkalis

Pemuda di Pekanbaru Rekam 5 Video Tetangganya Saat Mandi

September 07, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Pemuda berinisial Ad (21) terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib. Ad diketahui melakukan aksi tak terpuji, dengan mengintip tetangganya, wanita bernama U saat sedang mandi. Dia mengendap-endap dan mencoba mengintip lewat lubang triplek bagian atas kamar mandi korban.

Tak hanya sampai disitu, Ad bahkan juga merekam aktivitas U yang sedang mandi dengan kamera handphone miliknya. Namun ternyata aksi Ad akhirnya diketahui oleh korban. Tak terima, korban pun melapor ke polisi.

Tak butuh waktu lama, di hari itu juga, Rabu (29/8/2018) Ad pun ditangkap. Kepada petugas, Ad mengakui perbuatannya. Saat dihadirkan dalam kegiatan ekspos, Kamis (6/9/2018), Ad mengaku jika dia melakukan perbuatan tak sepatutnya itu lantaran iseng. Dalam balutan baju tahanan warna oranye dan menggunakan penutup wajah, Ad pasrah saat diintrogasi petugas.

"Awalnya iseng aja Pak, rekam pakai HP," ungkap dia saat diintrogasi Kanit Judisila, Iptu Eru Alsepa.

Dia melanjutkan, setidaknya ada 5 rekaman video yang diambilnya. Hal itu dilakukan selama 2 hari berturut-turut hingga akhirnya aksinya ketahuan. Tak hanya U, pelaku juga mengambil rekaman video saudari korban yang lainnya.

"Ada dua, mereka kakak adik," sebut Ad lagi.

Ad menuturkan, dia menandai jika ada aktivitas mandi dari korban atau saudarinya, dari suara keran air yang menyala. Kata pemuda yang mengaku punya 2 pacar dan 5 gebetan ini, rekaman video korban sedang mandi ini sudah disebar ke salah seorang temannya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto melalui Kanit Judisila Iptu Eru Alsepa menjelaskan, selain pelaku, turut diamankan barang bukti yakni sebuah smartphone.

"Di dalamnya berisi rekaman video, total ada sekitar 5 video termasuk dari korban atau pelapor," katanya.

Dibeberkan Eru, pelaku sendiri tinggal di rumah saudaranya yang memang bertetangga dengan rumah kontrakan korban. Menurut Eru, pelaku hanya iseng merekam aktivitas mandi korban.

"Jadi sewaktu-waktu kalau pelaku bernafsu, dia melihat kembali video tersebut," ungkapnya.

Ditegaskan dia, pelaku dijerat dengan KUHP tentang Pornografi. Pelaku dijerat dengan pasal 29 junto pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Eru.(dow)

source : beritapekanbaru

Duyung Dugong Kembali Ditemukan Mati di Rupat, Bengkalis

September 07, 2018
BENGKALIS, RUPAT - Duyung Dugong kembali ditemukan mati di Rupat Utara, tepatnya di Sungai Simpur, Desa Suka Damai, Selasa (4/9/18) lalu. Sayangnya, saat ditemukan oleh warga, mamalia laut pemalu penyuka lamun ini sudah dalam keadaan mati. 

Abdul Kadir, Penyuluh Budidaya Perikanan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Bengkalis mengatakan, mendapat informasi ada penemuan Dugong sekitar 16.00 WIB oleh seorang pencari kayu api yang sedang melintas di kuala Sungai Simpur, ia melihat hewan mirip ikan besar sudah mati dan terapung di atas air. 

"Karena tidak berani mendekat, pencari kayu ini lantas naik ke darat memanggil seorang nelayan untuk memeriksa hewan mati tersebut," kata Abdul Kadir yang akrab disapa Kadir tersebut seperti dilansir stripetosecure.or.id. 

Nelayan ini turun memeriksa hewan tersebut. Setelah melihat ciri-ciri yang ada pada hewan dan dibalik bangkainya, ternyata seekor Dugong. 

"Sore itu saya segera cek ke lokasi. Ternyata Dugongnya sudah tidak ada lagi karena sudah dilepaskan ke air. Nelayan pun tak mengambil foto. Karena sudah hampir malam, sulit mencari. Saya minta tolong ke nelayan untuk menyisir sungai," ujar Kadir lagi. 

Kenudian Kadir menghubungi Balai Pengelolaan Sumberdaya Perairan dan Laut (BPSPL) Padang, yang pada saat bersamaan sedang berada di desa Tanjung Medang, Rupat Utara untuk mempersiapkan acara Konsultasi Publik Calon Kawasan Konservasi Perairan (CKKPD) Rupat Utara yang dilaksanakan pada Rabu (5/9/18). 

Esok harinya, usai acara Konsultasi Publik CKKP Rupat Utara, Kadir bersama-sama dengan BPSPL Padang, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) DPK Kabupaten Bengkalis dan WWF Indonesia Program Riau yang turut hadir menjadi peserta konsultasi publik, lalu berangkat menuju lokasi penemuan untuk memastikan bahwa yang dilihat nelayan tersebut adalah Dugong. 

Tim bertemu dengan nelayan yang menemukan Dugong tersebut. Nelayan yang bernama Suryanto, kemudian menuturkan ciri-ciri satwa yang ia temukan. 

"Saat ditemukan, kulitnya berwarna putih, mukanya mirip lembu, ada rambut-rambut pendek seperti duri di mulutnya. Saat dibalik, punggungnya tidak bersirip seperti ikan. Kulitnya tidak ada luka," tutur Suryanto. Suryanto mengaku yakin bahwa yang ia lihat adalah dugong karena ia meihat foto/gambar dari sosialisasi tentang dugong yang diberikan oleh BPSPL Padang Satker Pekanbaru akhir tahun lalu.

"Waktu itu saya temukan sekitar pukul 09.00 WIB pagi," lanjut Suryanto sambil menunjukkan lokasi penemuan dugong. Saat ditemui, Suryanto tampak merasa bersalah karena telah melepas kembali dugong yang ia temukan. 

Kemudian, Kamis (6/9/18) pagi, Kadir mendapat kabar dari nelayan setempat bahwa bangkai Dugong sudah ditemukan. Koordinasi untuk pengukuran morfometri bangkai dugong dilakukan via telepon karena tim BPSPL Padang dan WWF Indonesia telah kembali ke Dumai pada Rabu (5/9/18) petang.

Pengukuran morfometri dilakukan Kadir, dibantu oleh Abdul Rais dan Syahruddin dari UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, serta Joko Sutrisno dan Charles dari Kelompok Pengawas Masyarakat. Juraij, Tenaga Ahli Dugong dari Yayasan Lamun Indonesia (LAMINA) dan Dugong Seagrass Conservation Project (DSCP), memberikan asistensi via telepon saat proses pengukuran dilakukan.

Dari pengamatan awal yang dilakukan oleh Abdul Rais dari UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, kondisi bangkai dugong saat itu sudah mulai membengkak, mengeluarkan cairan tubuh, dan berbau. Kulitnya sudah mulai mengelupas.

Total panjang dugong dari kepala hingga ekor adalah 241 cm. Sudah mau dewasa. Jenis kelaminnya betina," kata Juraij setelah mendapat laporan morfometrik dari Kadir.

Setelah dilakukan pengukuran morfometri, bangkai dugong tersebut dikubur di salah satu pulau kecil untuk menghindari penyebaran penyakit akibat pembusukan.

Belum dapat dipastikan apa penyebab dugong berjenis kelamin betina itu mati. Sementara itu, Padang Lamun (seagrass) di Rupat Utara yang menjadi sumber pakan Dugong mengalami kerusakan. Hal ini disampaikan oleh BPSPL Padang Satker Pekanbaru dalam konsultasi publik yang digelar pada Rabu (5/9/18). BPSPL Padang memaparkan hasil survey CKKP (Calon Kawasan Konservasi Perairan) Rupat Utara yang dilakukan di tiga desa di Rupat Utara pada pertengahan Juli lalu, yang dihadiri oleh perwakilan nelayan, stakeholders terkait, dan WWF Indonesia.

"Ada tiga survei yang dilakukan pada tahap identifikasi CKKP Rupat Utara. Survey mangrove, survey sosial ekonomi masyarakat dan survey dugong dan lamun. Salah satu hasil survey CKKP, yakni survey dugong dan lamun menunjukkan adanya perubahan drastis dari padang lamun yang ditemukan di Pulau Beruk. Pada tahun 2016, padang lamun masih sangat sehat dan subur. Tahun 2018, tepatnya pada bulan Juli, padang lamun di lokasi yang sama sudah rusak parah," terang Supratmi dari BPSPL Padang Satker Pekanbaru.

"Penyebab kerusakan Padang Lamun masih belum dipastikan, namun salah satu pemicunya adalah pencemaran," lanjutnya lagi.

Dugong merupakan satwa dilindungi jenis mamalia laut yang memiliki karakter pemalu dan menghindari bertemu manusia. Dugong yang sering disalah sebut ikan oleh masyarakat awam, merupakan mamalia laut yang berkerabat dekat dengan gajah. Dugong memiliki makanan kesukaan yakni lamun (seagrass). Di Rupat Utara, ada beberapa kawasan yang memang ditumbuhi oleh lamun kesukaan satwa dilindungi ini. 

Hampir satu tahun yang lalu kejadian Dugong mati secara tidak sengaja juga pernah terjadi di Sungai Simpur, Desa Suka Damai (29/9/17). Saat ditemukan, Dugong sudah dalam keadaan mati. Karena ketidaktahuan warga saat itu, dugong yang sudah mati tersebut ditarik ke darat lantas dipotong-potong. Kejadian ini sempat viral selama beberapa waktu karena salah satu warga mengunggah foto proses pemotongan satwa dilindungi tersebut di media sosial.(dow)

source : beritabengkalis

Dua Triwulan Dana BOSDA Tak Cair, Sejumlah Kasek di Duri Mulai Lirik Rentenir

August 31, 2018
BENGKALIS, DURI - Tertunggaknya pembayaran Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) selama 2 jalan tiga Triwulan yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) membuat sejumlah sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Mandau sedikit uring uringan melaksanakan Program Belajar Mengajar (PBM).

Pasalnya, sebahagian besar dana BOSDA tersebut sangat vital kegunaannya. Mulai dari kegiatan keagamaan hingga operasional sekolah lainnya, khususnya Alat Tulis Kantor (ATK). 

Guna menutupi kebutuhan sekolah yang halnya mendesak dari dana BOSDA itu, sejumlah Kasek harus mencari tempat hutangan hingga mengeruk tabungan pribadi untuk kelancarannya.

Salah seorang Kasek di Kota Duri yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengaku uring uringan dan resah akan keterlambatan penyaluran dana BOSDA tersebut. Dirinya juga mengaku guna kelancaran terlaksananya kegiatan PBM, pihaknya harus menempuh jalan yang salah dengan meminjam uang kepada rentenir dengsn bunga lumayan besar.

"Apa boleh buatlah, ibarat kebutuhan perut ysng tidak bisa ditunda. Terpaksa meminjam ke rentenir dengan bunga cukup lumayan, jika ditunggu dana ini, bisa bisa proses PBM tak jalan,"tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura MP.d melalui staf Manajemen BOSDA, Yaskin membenarkan tertundanya penyaluran dana rutin pertriwulan itu. Menurutnya, pihak tidak ada niat menunda pembayaran, namun belum adanya dana membuat Pemerintah harus menunda penyaluran.

"Benar, memang belum dibayarkan dua triwulan dan tengah berjalan tiga. Bukan keinginan kita, namun dananya yang belum ada dan pencairannya pun kita belum dapat pastikan,"terangnya.

Namun, jika hal tersebut terus berlangsung, dipastikan hal yang paling mengerikan, kelangsungan kegiatan PBM akan terhenti jika Kepala daerah tidak mengambil kebijakan.(dow)

source : beritabengkalis

Bawaslu Putuskan Penetapan TMS 7 Bacaleg Hanura Bengkalis Sudah Sesuai Ketentuan

August 31, 2018
BENGKALIS, DURI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis kembali mengelar sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa Pemilu, Jumat (31/8) sore. Kali ini sidang lanjutan perkara permohonan gugatan dari Hanura Bengkalis kepada Komisi Pemiliham Umum (KPU) Bengkalis memasuki pembacaan putusan Majelis.

Sidang yang awalnya diagendakan mulai pukul 14.00 WIB. Namun baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Lima majelis memasuki ruang sidang disambut langsung pihak pemohon dan termohon. Sidang dipimpin langsung ketua Majelis Mukhlasin yang merupakan ketua Bawaslu Bengkalis serta dampingi empat orang komisoner Bawaslu lainnya.

Amar putusan majelis dibacakan majelis secara bergantian, yang merangkum semua permohonan termohon dan fakta persidangan yang di Selenggarakan sejak Kamis pekan lalu. Pembacaan putusan memakan waktu sekitar hampir satu jam.

Dalam putusan tersebut majelis secara tegas menyampaikan SK penetapan verifikasi yang dilakukan KPU Bengkalis terhadap Bacaleg selama masa perbaikan sudah sesuai dengan ketentuan. Secara tidak langsung pernyataan majelis ini mengugurkan permohonan pemohon.

Dimana sebelumnya pemohon mengugat keputusan KPU Bengkalis terhadap Bacaleg Hanura yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah masa perbaikan berkas Bacaleg bulan lalu selesai.

Jumlah Bacaleg Hanura yang dinyatakan TMS sebanyak 7 orang yang merupakan Bacaleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dan Dapil 5 Bengkalis.

Menurut Bawaslu surat keputusan (SK) yang diterbitkan oleh KPU tentang TMS 7 Bacaleg dari Partai Hanura Dapil Bengkalis 3 dan 5 sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Artinya, Bawaslu merekomendasikan dan mengacu kepada keputusan KPU untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.

Atas rekomendasi yang disampaikan Bawaslu tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar menyatakan segera melakukan langkah untuk ditindaklanjuti. SK yang diterbitkan sesuai dengan aturan dan ketentuan.

"Rekomendasi dari Bawaslu adalah SK yang kita terbitkan sudah sesuai dengan ketentuan, oleh karena itu segera kita tindaklanjuti," ungkap Defitri Akbar Ketua KPU Bengkalis.

Sementara itu pihak Hanura Bengkalis menyatakan sangat menghargai putusan Majelis Sidang Adjudikasi ini. Namun pihak Hanura Bengkalis akan tetap melakukan upaya hukum.

"Dalam aturan masih ada upaya administrasi yang bisa kami lakukan. Yakni melakukan koreksi dengan mengajukan ke Bawaslu RI, " ungkap Rahmad Hidayat Kuasa Hukum Hanura Bengkalis.

Menurut dia upaya koreksi terhadap putusan Bawaslu akan diajukan Senin besok. Setelah salinan putusan diterimanya.

"Kita akan ajukan koreksi ini nantinya setelah salinan putusan diterima. Pengajuan akan dilakukan melalui Bawaslu Bengkalis, " tandasnya.(dow)

source : beritabengkalis

Pemkab Sebut Kuota Penerimaan CPNS di Bengkalis Belum Jelas

August 27, 2018
BENGKALIS, DURI - Apakah tahun 2018 ini ada pemerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis?, jawabannya, belum ada kepastian. Pemkab Bengkalis melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, sampai saat ini masih menunggu informasi resmi atas usulan kuota yang diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) RI. 

"Dan sampai saat ini belum ada informasi resmi berapa jumlah kuota yang disetujui oleh kementerian. Belum ada informasi yang jelas tahun ini ada penerimaan. Jika sudah ada pasti ada surat resmi yang masuk atau kita dipanggil oleh kementerian," ungkap Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis, H. T. Zainuddin, kepada Wartawan, Sabtu (25/8/18). 

Sedangkan untuk usulannya sendiri, disampaikan Zainuddin, Pemkab Bengkalis sudah menyampaikan sekitar 300 orang, untuk formasi guru, tenaga dokter dan tenaga teknis lainnya. 

"Saat ini usulan terbanyak adalah guru, karena masih kekurangan. Selain itu dokter, perawat ataupun bidan dan lebih sedikit tenaga teknis lainnya," katanya lagi. 

Pria berkumis ini juga menyebutkan, kuota CPNS yang belum disetujui oleh kementerian tersebut, juga dimusyawarahkan ke tingkat provinsi sebelum diusulkan agar terjadi keseragaman. Sedangkan, apakah ada kuota tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS, Zainuddin mengatakan, juga belum ada kepastian informasi.(dow)

source : beritabengkalis

Tak Lolos Verifikasi, 7 Bacaleg Hanura Bengkalis Gugat KPU ke Bawaslu

August 26, 2018
BENGKALIS, DURI - Karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Bengkalis. 

Hingga hari ini, Jum'at (24/8/18) gugatan tersebut sudah dalam proses sidang kedua kalinya di Kantor Bawaslu, Jalan Antara, Bengkalis. 

Sidang dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin didampingi sejumlah Komisioner, sedangkan dari Penggugat menghadirkan kuasa hukum, dan Tergugat, yakni KPU Kabupaten Bengkalis tampak hadir Komisioner KPU. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi pada hari sebelumnya, Kamis (23/8/18) kemarin sidang dengan agenda pembacaan gugatan. 

Ketua Tim Kuasa Hukum Hanura Bengkalis, Kalna Surya Siregar mengungkapkan sengketa ini sebenarnya sudah diajukan pihaknya sejak 15 Agustus lalu. 

Hanura Bengkalis menggugat KPU Bengkalis terkait 7 Bacaleg dinyatakan TMS pada verifikasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kemudian dua hari lalu telah dilakukan mediasi antara penggugat dan tergugat oleh Bawaslu Bengkalis. Namun, tidak menemukan titik temu dan sengketa ini dilanjutkan dengan sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa di Bawaslu. 

Menurut Kalna, gugatan ini karena KPU Bengkalis mengeluarkan verifikasi Bacaleg Hanura sebanyak 7 orang dinyatakan TMS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkalis 3 dan Bengkalis 5. Dengan alasan Hanura tidak mengantarkan berkas secara fisik administrasi Bacaleg ke KPU Bengkalis. Padahal sebenarnya Operator Silon Hanura sudah mencoba mengantarkan berkas fisik dari administrasi tersebut sejak 22 Juli sampai 31 Juli ke KPU. 

"Namun, pihak KPU mengatakan tidak ada menerima berkas. Padahal operator Silon Hanura bernama Serli saat akan menyerahkan berkas pihaknya sudah menemui Arsenda Pane dari KPU. Operator Hanura ini malah diminta untuk mengurusi berkas Partai Hanura di Silon saja. Kemudian berkas tersebut langsung di bawa kembali," terang Kalna. 

Akhirnya sampai batas akhir melengkapi berkas Bacaleg, operator Silon Hanura tidak berhasil mengirimkan berkas fisik ke KPU Bengkalis. Sehingga, pada penetapan hasil Verifikasi Bacaleg Hanura yang tujuh orang ini dinyatakan TMS. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis disampaikan Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Suib Usman mengatakan, Hanura mengugat terkait tujuh Bacalegnya yang dinyatakan KPU Bengkalis Tidak Menenuhi Syarat (TMS) verifikasi pendaftaran. Tujuh Bacaleg Hanura tersebut diantaranya 4 orang di Dapil Bengkalis 5 dan 3 orang di Dapil Bengkalis 3 yang dinyatakan TMS. 

Ditegaskan Suib, KPU Bengkalis menyatakan TMS sudah sesuai prosedur. Dimana berkas perbaikan administrasi Bacaleg tidak pernah diterima KPU selama masa perbaikan hingga akhir Juli. 

"Kita tidak pernah menerima berkas perbaikan mereka, maka kami simpulkan saat verifikasi tersebut, Bacaleg itu di-TMS-kan. Kemudian ada Bacaleg yang ada di Dapil Bengkalis 2, karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan, bisa gugur dalam satu Dapil," katanya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin mengatakan sebenarnya pihaknya sudah menerima laporan sengketa Pemilu sebanyak dua perkara. Dua perkara tersebut terkait verifikasi Bacaleg. 

"Dari dua perkara ini setelah kita pelajari dua perkara, ternyata hanya satu yang bisa dilanjutkan ke sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa. Sementara satu perkara lagi tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan," terangnya.(dow)

source : beritabengkalis

Pemkab dan DPRD Bengkalis Sepakat 'Tunda Bayar' ADD 2017

August 14, 2018
BENGKALIS, DURI - Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat akan menganggarkan 'tunda bayar' Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2017 silam yang seluruhnya mencapai Rp65 miliar melalui APBD Perubahan 2018. 

Asalkan, dalam catatan kesepakatan itu, setelah penganggaran 'tunda bayar' tersebut, pada proses realisasi harus terbit terlebih dahulu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indoensia atau PMK. 

Demikian hasil dengar pendapat (hearing) realisasi 'tunda bayar' ADD 2017 di DPRD Kabupaten Bengkalis yang sempat berlangsung alot, Senin (13/8/18) petang. 

Puluhan kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hadir dalam hearing dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Abdul Kadir dan sejumlah anggota DPRD. 

Sementara dari Pemkab Bengkalis hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs. H. Yuhelmi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik), Johansyah Syafri. 

DPRD Kabupaten Bengkalis dan pemerintah sepakat menganggarkan tunda bayar ADD tahun 2017 sebesar Rp65 miliar di APBD Perubahan tahun 2018. 

"Sejumlah pihak nampaknya berpihak kepada kepala desa, kami berfikir bagaimana pelayanan di desa-desa berjalan dengan baik. ADD Rp65 miliar itu dibayar. Kita anggarkan di APBD Perubahan," tegas Ketua DPRD Bengkalis. 

Keputusan pembayaran tunda bayar ADD setelah DPRD dan Pemkab Bengkalis melakukan rapat tertutup. Para kepala desa yang sempat meramaikan ruang hearing diminta keluar sembari menunggu keputusan rapat. 

"Rapat sore hari ini membuahkan hasil, dana ADD, kita bayar sebesar Rp65 miliar di APBD Perubahan," ucap Kadir lagi. 

Sekda Bengkalis, H. Bustami HY mengatakan, setelah dianggarkan di APBD Perubahan nantinya realisasi pembayaran ADD tersebut menunggu PMK keluar. 

"Sudah kita sepakati bersama, ini kita alokasikan di APBD Perubahan 2018 dan realisasinya menunggu PMK keluar," singkatnya.(dow)

Digerayangi OTK Saat Tidur di Hotel, SPG Rokok di Duri Lapor Polisi

August 12, 2018
BENGKALIS, BATHIN SOLAPAN - Percobaan pencabulan kembali terjadi. Kali ini terjadi dan menimpa satu dari tiga orang Sales Promotion Girls (SPG) salah satu produk rokok didalam kamar salah satu hotel di Kota Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Sabtu (11/8/18) Dinihari sekira pukul 02.30 WIB.

Hal tersebut dituturkan salah seorang SPG itu. Sebut saja namanya Bunga (23) warga Pekanbaru asal Lubuk Alung, Kecamatan Batang Anai, Sumatera Barat. Berawal saat Check In disalah satu hotel itu, Jum'at (10/8/18) sekira pukul 23.00 WIB. Beberapa jam setelah beristirahat dan terlelap bertiga dalam satu ranjang, Bunga tersentak saat digerayangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK) didalam suasana kamar yang gelap. Spontan bunga dan tiga rekannya sesama SPG Histeris dan membuat pelaku spontan kabur melalui pintu kamar.

"Saya terbangun saat terasa tubuh saya digerayangi. Saya berteriak sekeras kerasnya dan orang itu kabur melalui pintu, saat hendak tidur kami memang sengaja mematikan lampu kamar,"terang bunga.

Tidak terima dan merasa menjadi korban, bunga akhirnya memilih melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepihak kepolisian guna mengetahui pelaku pencabulan itu.

Terpisah, Manager Hotel tersebut Sunarno saat ditemui membenarkan kejadian itu dan menyerahkan permasalahannya ke pihak Kepolisian."Jangan menduga duga dulu siapa pelakunya, kita serahkan semuanya ke Pihak Kepolisian,"jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8/18) membenarkan aksi pencabulan didalam kamar hotel itu."Siapa pelakunya masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,"terangnya.(dow)

source : beritabengkalis