Berita Kuansing

Showing posts with label Berita Kuansing. Show all posts
Showing posts with label Berita Kuansing. Show all posts

Nenek 80 Tahun Asal Kuantan Mudik Hilang di Sungai

February 10, 2019
KUANSING, KUANTAN MUDIK - Hasanah (80) seorang Lansia ( Lanjut Usia ) dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kuantan, desa Pebaun Hulu, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at (8/2/2019) sore kemarin Dari keterangan Kades setempat Refnaldi, berdasarkan penuturan anak korban, kejadiannya berlangsung sekira pukul 15.30 WIB saat itu orang tuanya hendak ke Sungai, yang tak jauh dari rumahnya.

Kebetulan, kata Kades rumah anak lelaki korban ini berhadapan di seberang Sungai tersebut, pada saat orang tuanya ini pergi ke tepi Sungai, anak lelakinya juga melihat ibunya dari seberang.

"Kemungkinan dia mau mandi, setelah itu anak nya masuk kerumah lagi, namun berselang 10 menit, anak lelakinya melihat kembali ke tepian Sungai, namun ibunya tidak nampak lagi," tutur Kades.

Lalu kata Kades, anaknya ini bergegas menyeberang untuk melihat, tapi sesampainya di tempat, ibunya tidak ada lagi, yang ditemukan hanya kain dan bajunya.

"Maka melaporlah anak nya ke Rumah saya dan kebetulan warga juga mengetahui, saat itu masyarakat ikut membantu melakukan pencarian," jelas Refnaldi, Kepala Desa Pebaun Hulu ini.

Selajutnya, menurut Refanaldi, setelah beberapa jam dilakukan pencarian tidak juga membuahkan hasil, lalu ia melaporkan kejadian tersebut Ke BASARNAS Pekanbaru, sekira pukul 21.20 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru, Gede Darmada, SE. M.AP melalui Kasubsi Ops dan kesiapsiagaan Melakukan Briefing untuk melakukan Pencarian Korban Orang Tenggelam.

Sekira pukul 21.45 WIB diberangkatkan 1 Tim Rescuer menggunakan peralatan lengkap diantaranya Rescue D-Max, Rubber Boat, Peralatan Selam 2 Set, Alat Komunikasi, Navigasi, peralatan Medis dan Dokumentasi.

Sejauh itu menurutnya, pencarian terus dilakukan di lokasi, oleh pihak Kecamatan Kuantan Mudik, Polsek Kuantan Mudik dan masyarakat setempat.

Sementara, dari keterangan warga setempat, Kasmalinda Wati, ketika dihubungi Sabtu (9/2/219) pagi, bahwa korban tenggelam, menurutnya, belum ditemukan dan masih terus diakukan pencarian.(dow)

source : berita kuansing

Diduga Rugikan Negara, Kejati Diminta Selidiki Proyek SDN 018 Koto Taluk

February 08, 2019
KUANSING, TELUKKUANTAN - Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi, meminta Kajati Riau, turun tangan ke Kuansing, untuk menangani dugaan aliran dana terkait pemulusan pengecoran lantai 2 SDN 018 Koto Taluk yang diduga bermasalah.

"Kita mencium adanya dugaan dana yang diterima pihak tertentu dan orang penting di Kuansing, terkait pemulusan pembangunan SDN 018 ini. Maka dari itu, kita minta Kajati Riau, turun tangan langsung untuk mengusutnya," ungkap Junaidi Afandi, Kamis (7/2/2019) kemarin sore.

Ia tidak ingin persoalan yang telah dikonsumsi publik ini, dibiarkan begitu saja. Apalagi menurutnya, struktur bangunan ini, menyangkut keselamatan orang banyak. Dan sebelum berakibat fatal, ia minta, agar segera ditangani oleh pihak ahli bersama dengan Kajati.

"Kita menyarankan, kalau bisa pihak Kajati mesti didampingi tenaga ahli penguji beton. Jika nantinya terbukti tak layak, tentu dapat diasumsikan muaranya terkait dengan dugaan aliran dana guna pemulusan serah terima bangunan ini," kata Junaidi.

Dalam hal ini, menurut Junaidi, pihak yang paling bertanggungjawab terkait persoalan ini, adalah rekanan yang merupakan pelaksana proyek. Sehingga pihak ketiga ini, kata Junaidi, perlu dipanggil untuk menguji pekerjaanya.

"Secara pasti kan belum bisa disimpulkan, tapi ini perlu dilakukan pengusutan, agar para kontraktor tidak asal-asalan dengan pekerjaannya, demi mengejar keuntungan yang lebih besar dan mengabaikan keselamatan orang banyak," tegasnya.

Sementara dari keterangan, Kadis Pendidikan, Jupirman, menyebutkan, bahwa bagian lantai dua yang sempat gagal beton ini sudah dilakukan perbaikan.

"Awalnya memang tak mau kering, namun kita minta pihak pelaksana memperbaikinya," jelas Jupirman.

Sedangkan terkait besi penyangga yang seharusnya diganti, Jupirman mengakui memang tak diganti, akan tetapi dilakukan penambahan besi baru.(dow)

source : berita kuansing

Korupsi Dana PTPN V, Manager KUD Siangko Pelangi Dituntut 6 Tahun Penjara

February 07, 2019
KUANSING, TELUK KUANTAN - Asmir bin Umar, Manager KUD Siangko Pelangi Desa Pesikaian, dituntut selama enam tahun penjara. Jaksa menilai terdakwa Asmir terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana PTPN V sebesar Rp1,2 miliar untuk pebgurusan sertifikat lahan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum dihadapan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan SH, pafa persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (7/2/2019).

Selain menuntut enam tahun penjara, Jaksa juga menuntut terdakwa Asmir membayar denda sebesar Rp200 juta, jika tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama lima bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp50 juta, jika tidak dibayar maka harta bendanya akan disita, jika tidak cukup maka diganti dengan penjara selama tiga tahun.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa Asmir terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

Adapun hal yang memberatkan menurut Jaksa Penuntut Umum antara lain, perbuatan terdakwa tidak mengindahkan program pemerintah yang gencar memberantas korupsi. Terdakwa juga dinilai tidak kooperatif dan melarikan diri saat penyidikan.

Untuk diketahui, terdakwa Asmir, Manager Koperasi Tani Siampo Pelangi Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi bersama-sama dengan Arlimus BSC Bin Abdul Muis (terpidana dalam perkara yang sama) selaku Ketua Koperasi Tani Siampo Pelangi dan Khairul Saleh (belum tertangkap) bulan Januari 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp1.200.000.000.(dow)

source : berita kuansing

Ketangkap Basah Gauli Istri Orang, Anggota DPRD Kuansing Dipolisikan

January 22, 2019
KUANSING, TELUKKUANTAN - Kabar miring tak mengenakkan datang dari kalangan politisi Kuansing, kali ini kasusnya sangat memalukan. Pasalnya, oknum dewan Kuansing, diduga kepergok sedang menggauli istri orang lain, Ahad (20/1/2019) kemarin di desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kabar ini dengan cepat berhembus di masyarakat Kuansing, sebab oknum yang melakukan prilaku tidak terpuji ini adalah seorang Legislator salah satu partai berlatar belakang islam inisial Dz.

Lebih memalukan lagi, oknum dewan oknum inisial Dz ini, tertangkap sedang berduaan, bersebadanlayaknya suami istri. Yang memergoki keduanya adalah putri wanita selingkuhan dewan dari Partai Persatuan Prmbangunan (PPP) tersebut.

Aib syahwat salah alamat ini kini bergulir ke ranah hukum. Suami perempuan yang diselingkuhi wakil rakyat tak terima. Ptia bernama Buyung tadi malam, Senin (21/2/19) malam sudah melapor ke Polres Kuansing. Ia ditemani dua anaknya Eko dan Desi. Nama terakhir adalah yang memergoki perzinahan tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa, Sik saat di dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019) pagi, tak menampik ada laporan tadi malam, dan akan menggelar keterangan saksi-saksi, jika nantinya sudah ada perkembangan ia akan menyampaikan rilis berita.

"Tadi malam sudah melapor, hari ini kita gelar dulu, karena keterangan saksi-saksi masih minim. kalau sudah ada perkembangan nanti kita rilis berita nya," ungkap M. Mustofah.

Sementara, anak pelaku dari pihak perempuan Desi dan Eko, ketika dikonfirmasi juga membenarkan telah melaporankan kasus ini tadi malam ke Polres Kuansing, atas nama pelaku inisial Dz.

Dari pengakuan anak perempuan pelaku, Desi, bahwa ia sendiri yang melihat langsung kejadian ini, dan tertangkap tangan oleh dirinya.

Namun, saat itu ia tidak sanggup bercerita dengan keluarga, sebab aib dan hanya diceritakan kepada adiknya, lalu oleh adik kandungnya yang nomor 3 ia tidak ingin masalah ini didiamkan, ia minta persoalan ini dilaporkan ke pihak berwajib, sehingga akhir Senin malam, ia bersama adik dan ayah kandungnya melaporkan ke Polres Kuansing.

Dz sendiri saat dihubungi sebanyak dua, untuk dimintai keteranganya, melalui telepon seluler nomornya tidak aktif. Lalu wartawan mencoba mengirimkan sms terkait laporan atas nama dirinya di Polres Kuansing, hingga berita ini dilayangkan belum ada jawaban sama sekali.(dow)

source : berita kuansing

Waduh, Lulus CPNS 2 Caleg Mundur Dari Pileg

January 13, 2019
KUANSING, TELUK KUANTAN - Dua calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lulus menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kuansing pada 2018 sudah mengundurkan diri jadi caleg.

Hal itu dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hernalis SSos melalui Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Iwan Susandra yang dikonfirmasi awak media, Jumat (11/1). Menurut Iwan, surat pengunduran diri dua orang caleg tersebut sudah diserahkan ke BKPP Kuansing sebelum penerimaan CPNS Tahun 2018.

‘’Sebelum penerimaan CPNS mereka sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke BKPP. Terkait pertanyaan, apakah keduanya bisa gugur, tentu kita lihat proses selanjutnya. Karena ada proses yang harus dilewati,” ujar Iwan.

Dari hasil penelusuran, dua caleg yang lulus CPNS Kuansing tersebut, satu berinisial AP yang merupakan Caleg yang maju ke Provinsi Dapil Inhu-Kuansing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dan satu lagi berinisial MW maju menjadi caleg kabupaten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua caleg tersebut lulus menjadi tenaga guru SD dan SMP.

Meskipun sudah membuat surat pengunduran diri menjadi Caleg dan diserahkan ke BKPP Kuansing, namun keduanya tetap masuk menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilu 2019.(dow)

source : berita kuansing

Diteken Plt.Gubri, Kuansing Urutan Empat Tertinggi di UMK Riau 2019

November 25, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN -  Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan UMK diseluruh Kabupaten di Provinsi Riau, Tahun 2019 dari penetapan tersebut, Kuansing menempati posisi ke empat UMK tersebesar setelah Kabupaten Siak. Penepatan UMK ini disahkan Plt. Gubernur  Riau, Wan Thamrin Hasyim, yang ia setujui dengan tanda tangan dan cap Gubernur Riau.

Dari penetapan tersebut, UMK Kuansing, ditetapkan sebesar 2.806.608,49,- merupakan UMK ke empat terbesar dari 12 Kabupaten Kota di Riau. Posisi pertama diduduki, Kota Dumai sebesar, 3.118.453,87,- selanjutnya posisi kedua, Kabupaten Bengkalis sebesar 3.005.582,37,- dan posisi ketiga Kabupaten Siak sebesar 2.809.443,46,-.

Selanjutnya, posisi ke lima ditempati Kabupaten Pelalawan, yakni sebesar 2.766.919,08,- posisi enam Kota Pekanbaru, sebesar 2.762.852,91,-. Posisi ke tujuh Kabupaten Inhil sebesar 2.750.618,96,- posisi ke delapan Kabupaten Kepulauan Meranti 2.749.909,12,- posisi ke sembilan Kabupaten Rokan Hulu, sebesar 2.728.647,15,-.

Kemudian, posisi ke sepuluh Kabupaten Kampar sebesar 2.718.724,80,- dan posisi ke sebelas Kabupaten Rokan Hilir, sebesar 2.707.384,96,-. Sementara, untuk Kabupaten Inhu data tidak ada masuk melalui rilis yang disampaikan pihak pemerintah Provinsi Riau.(dow)

source : beritakuansing

2 Pemilik dan 9 Pengunjung Cafe Remang-remang Diamakan Polsek Kuantan Mudik

November 03, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Tak cukup lama bagi Kapolsek Kuantan Mudik mengamankan 2 pemilik Cafe dan 9 pengunjung saat menggelar razia Cafe remang-remang di desa Koto Cengar Kecamatan Kuantan Mudik Jum'at (2/11/2018) tadi malam.

Kedua pemilik Cafe ini adalah Yeli Afriani (40) dan Nella Rindra (34). Kemudian 9 pengunjung yang ikut diamankan yakni Yusman (41) Purwati (35) Reza (28) Sulaiman (54) Beri (37) kelima pengunjung ini diamankan di Cafe Yeli Afriani. Dan empat pengunjung lainnya diamankan di Cafe milik Nella Rindra, mereka adalah Elni Zonita (18) Roza Yanti (44) Adi (43) dan Aris (38).

Pemilik Cafe dan pengunjung yang diamankan ini, dibenarkan Kapolsek Kuantan Mudik AKP Aprizal, SH. M.si melalui Kasi Humas Aipda Lukman, SH Sabtu (3/11/2018) pagi kepada Wartawan. Razia ini, menurutnya dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik AKP Afrizal, SH. M.si.

Bagi pemilik dan pengunjung Cafe, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Mencatat identitas pemilik dan pengungjung Cafe. Serta mengamankan barang bukti dan mengajukan sidang tindakan pidana ringan (tipiring) terhadap pemilik dan pengunjung.

"Adapun barang bukti yang kita amankan, 3 jerige tuak dan 4 botol bor bintang," jelas Lukman.(dow)

source : beritakuansing

Dugaan RAPBDP 2018 Diubah Sepihak, Polres Kuansing Akan Pelajari

October 19, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Pihak kepolisian Polres Kuansing akan mempelajari RAPBDP Tahun 2018 atas dugaan rancangan yang sudah disepakati diubah sepihak oleh oknum Pemkab Kuansing. Hal ini disampikan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Andi Cakra, Jum'at (19/10/2018) siang, kepada Wartawan, via WhatsApp.

"Nanti, coba saya pelajari dulu ya," ujar Andi Cakra, ketika wartawan meminta tanggapannya, terkait dugaan APBDP 2018 yangg diubah sepihak oleh oknum Pemkab Kuansing.

Terkait masalah ini, sebelumnya Rustam Efendi, Tim Banggar dewan menyampaikan, bahwa verifikasi ini dipending, karena, saat dilakukan pemaparan oleh pihak Pemkab soft copy berbeda dengan rancangan yang sudah di sepataki.

Sedangkan, Kaban Bappeda Kuansing Maisir, menyatakan tidak mengetahui, diubahnya rangangan kesepakatan ini. Sementara, Praktisi Hukum Ambrizal Amin, mengatakan bahwa terkait masalah ini, jika terbukti melakukan kecurangan menurutnya ada unsur pidananya.

Dan itu diatur dalam UU No 17 Tahun 2003 dengan ketentuan pidana, sanksi administratif dan ganti rugi.

Kemudian, dipertegas melalui pasal 34 ayat (1) Menteri/Pimpinan lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota yang terbukti melakukan penyimpangan kebijakan ditetapkan dalam undang-undang tentang APBN/Peraturan Daerah tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selanjutnya, dalam ayat (2) kembali diperjelas Pimpinan Unit Organisasi Kementerian Negara/Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah yang terbukti melakukan penyimpangan kegiatan anggaran yang telah ditetapkan dalam undang-undang, tentang APBN/Peraturan Daerah, tentang APBD diancam dengan pidana penjara dan denda sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dan masalah ini, juga ta luput dari perhatian, Junaidi Affandi Ketua LSM Permata Kuansing, ia meminta penegak hukum agar mengusut tindak pidana umum RAPBDP Tahun 2018 terkait dugaan diubahnya rancangan kesepakatan bersama di tengah jalan oleh oknum pejabat Pemkab Kuansing.(dow)

source : beritakuansing

Diduga Miliki Airsoftgun Seorang Honorer Kuansing Ditangkap

October 02, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Video Penggerebekan terhadap salah seorang tenaga honor Pemkab Kuansing, dengan cepat beredar di medsos, terkait atas dugaan kepemilikan senjata api jenis Airsoft gun. Melalui video yang beredar tersebut, terlihat tenaga honor yang digerebek ini, diketahui sebagai supir berinisial Tgr.

Tgr digerebek di Kantor Dishub Kuansing, oleh satuan Polres Kuansing menggunakan senjata api laras panjang lengkap. Dalam penggerebekan tersebut, terdengar beberapa kali, anggota dari kepolisian menanyakan tentang senjata api yang ia miliki. Namun, Tgr tidak mengakui.

Sementara, dari keterangan salah seorang pegawai di Dishub yang tak mau namanya disebutkan, awalnya anggota buser datang ke Dishub dan menanyakan Tgr ini.

Namun, karena Tgr tidak ada di Dishub, karena sedang berada di kantor bupati, lalu dihubungi dan ia datang ke Dishub, kemudian langsung dilakukan penggerebekan.

"'Mana senjata, mana sentaja,' ini kata Polisi, lalu Tgr menjawab 'tak ada Pak,' jawabnya," sebut sumber menirukan, Senin (1/10/18).

Karena terus ditanyai, akhir Tgr ini mengakui, bahwa senjata itu ada dalam mobil, setelah dilihat memang benar lengkap dengan peluru.

Setelah itu, menurutnya Tgr langsung digiring ke Mapolres Kuansing. "Apa kelanjutannya kita tak tau lagi," jelasnya.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, Sik ketika dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan, hingga berita ini dilayangkan.(dow)

source : beritakuansing

Pelaku Pembunuhan Anak Mantan Camat Pangean Beredar di Medsos

September 27, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Tewasnya Rizky Ramdhan, anak mantan Camat Pangean, korban pembunuhan sempat menghebohkan masyarakat Kuansing. Kemudian poto pelaku begitu cepat beredar dimedsos oleh warga net.

Berbagai kecaman disampikan masyarakat Kuansing, terhadap pelaku yang dinilai berlaku sadis dengan cara menggorok leher korban.

Kedua pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian, potonya dengan cepat beredar dimedsos. Sebagian warga menanggapi agar kedua pelaku ini dihukum seberat-beratnya, kemudian ada juga yang menyampaikan nyawa dibayar nyawa.

Satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMA kelas 3 dengan inisial Ad dan satu pelaku diketahui berinisial Roy. Sedangkan Ad ini diketahui masih ada hubungan kerabat dengan korban sebagai sepupu.

"Ya pelaku Ad ini, masih berstatus pelajar dan masih tergolong kaum kerabat dengan korban," ujar warga Kuantan Hilir, Jafrinaldi, Rabu (26/9/2018) malam ketika dihubungi.

Sementara, korban diketahui anak yang cerdas dan tidak banyak cerita. Dikalangan Gurunya, korban dikenal sangat sopan dan baik dengan semua teman-teman.

Kepergian, korban dengan cara yang tragis, meninggalkan duka yang cukup mendalam bagi semua teman dan Gurunya. (dow)

source : beritakuansing

Mursini Akui Anak Buahnya Banyak yang Tak Memahami Tupoksi

September 23, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Bupati Mursini menyebutkan bahwa saat ini birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi masih banyak mengalami berbagai masalah.

Hal ini, disampaikan bupati dalam rapat koordinasi pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi angkatan ke II di Hotel Ayola Pekanbaru, Jum'at (21/9/2018) tadi malam, melalui Kasubag Humas Hubungan Media, Selpi Keswita, Sabtu (22/9/2018) siang.

Dikatakan Selpi, bupati Mursini, mengatakan masalah tersebut menurutnya, dapat terlihat dari kurangnya disiplin pegawai di lingkup Pemkab. Kemudian menunda-nunda tugas kedinasan.

Serta masih banyak pejabat yang tidak memahami tugas pokok maupun fungsinya dan adanya pejabat yang tidak bisa memberikan tugas dengan baik kepada bawahan.

"Untuk itu, melalui rakor pejabat pemerintah daerah ini saya harapkan akan lahir ide dan gagasan yang bagus sehingga segala permasalahan terkait birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Kuansing dapat teratasi," himbau bupati.

Menurut Selpi, rapat koordinasi pejabat pemerintah daerah yang dimotori bagian umum dengan tema "reformasi birokrasi dan pelayanan publik" ini dilangsungkan sejak tanggal 20-23 September 2018 dan dibuka langsung oleh Bupati.

Ketua panitia penyelenggara kegiatan, Drs Muradi, M.Si pada kesempatan rakor kata Selpi, menyampaikan,bahwa rakor ini kata dia bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas untuk para pejabat.

Serta memberikan tambahan wawasan, pengetahuan, konsolidasi pembinaan manajemen, mengenai penyamaan persepsi antara pejabat agar bisa terwujud birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kuansing.

"Dengan rakor ini diharapkan dapat merumuskan berbagai permasalahan, alternatif pemecahan masalah dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pemerintahan," kata Muradi.

Rakor ini kata Selpi, dihadiri Sekretaris Daerah DR. Dianto Mampanini, SE, MT, Asisten III DR. Agusmandar, staf ahli bupati, para Kepala bagian dan Kasubbag Setda, Camat, Sekretaris Dinas, Sekcam, dan para Kasubbag Umum Dinas dan Kecamatan se Kabupaten Kuansing.(dow)

source : beritabengkalis

Simposan Rimbo Juara Festival Pacu Jalur 2018

September 02, 2018
KUANSING, PANGEAN - Siposan Rimbo Pemprov Riau jalur desa Pauh Angit Kecamatan Pangean kembali Juarai Iven Nasional tahun 2018.

Atas raihan ini, Siposan Rimbo berhak membawa piala bergilir Menteri Pariwisata. Secara resmi tropi tersebut, menjadi piala tetap bagi Siposan Rimbo, setelah 3 kali berturut-turut menjuarai Iven Nasional, dari tahun 2016, 2017 dan 2018.

Khusus untuk pelaksanaan pacu jalur tahun 2019 Iven Nasional, Menteri Pariwisata harus menyediakan kembali piala yang baru. Di Tepian Narosa, Siposan Rimbo, terhitung sudah 4 kali menjuarai gelanggang Nasional. 3 kali berturut-turut, satu tahun terputus di 2015 dan tahun sebelumnya 2014 juga berhasil menjuarai Iven Nasional.

Pada putaran final, Sabtu (1/9/2018) petang tadi, Siposan Rimbo beradu segitiga dengan Pulau Laghe dan Pangeran Hilir.

Kedua jalur ini, berhasil dikandaskan Siposan Rimbo, dengan kemenangan yang meyakinkan.(dow)

source : beritakuansing

Demi Tonton Pacu Jalur, Warga Kuansing Rela Panjat Tower

September 01, 2018
KUANSINGG, TELUK KUANTAN - Pacu jalur sudah mendarah daging bagi masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Setiap iven ini dilaksanakan, selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat setempat.

Ketika pacu jalur di Tepian Narosa telah tiba, maka Telukkuantan akan menjadi lautan manusia. Ratusan ribu pasang mata selalu ingin menyaksikan setiap drama yang terjadi di arena perpacuan.

Seperti tiga hari ini, tribun di Tepian Narosa tak mampu menampung masyarakat. Penuh sesak. Tak asing jika melihat ada warga yang memanjat pohon supaya bisa melihat jalur yang berpacu. Ada juga warga yang memanjat tower dekat tribun hakim.

Ini membuktikan tingginya antusias masyarakat untuk menyaksikan pacu jalur. Hari ke empat ini, ada 12 jalur yang akan berpacu untuk memperebutkan tiket ke semifinal.

Dari hasil drawing, perpacuan diprediksi akan berlangsung seru. Tersebab, jalur-jalur andalan bertemu pada putaran pertama. Seperti Toduang Biso Rimbo Piako dari Paboun Kuantan Mudik akan ditantang oleh Kilek Keramat Muaro Laii Pemprov Riau dari Pauh Angit Pangean.

Dari statistik, Toduang Biso Rimbo Piako lebih unggul. Selama perpacuan, jalur ini mampu menang meyakinkan atas lawan-lawannya. Sementara, Kilek Keramat Muaro Laii merupakan sang juara Rayon I Inuman.

Hilir kedua, Panglimo Mudo Bintang Nagori dari Kopah akan berpacu melawan sang juara nasional Siposan Rimbo Pemprov Riau dari Pauh Angit Pangean. Panglimo Mudo tak pernah diprediksi akan mampu melaju ke hari ketiga.

Selanjutnya, ada Sang Ratu Helmina dari Koto Kombu yang fenomenal akan berpacu melawan Pangeran Hilir Rantau Kuantan Wabup Kuansing dari Cerenti. Sang Ratu Helmina disebut fenomenal karena mampu mengalahkan jalur Palimo Olang Putie.

Pada hilir ke empat, Pulau Laghe Mandulang Untuang RAPP akan berpacu dengan Bintang Emas Cahaya Intan DPRD Kuansing. Jalur yang disponsori PT RAPP ini mampu melaju ke hari keempat setelah mengalahkan Marangin Montiak Tuah Lipai Adhyaksa Kuansing.

Hilir ke-5, Tuah Inayan Mondulang Untuang dari Pulau Aro akan berpacu dengan Kahulu Jantan Danau Kompe dari Benai Kecil. Jalur andalan masyarakat Benai ini tentu akan berusaha sekuat mungkin untuk meraih tiket semifinal.

Terakhir, ada jalur Putri Kumayang Linduang Daun RAPP dari Pulau Ingu Benai akan ditantang oleh Singa Kuantan Tracks Kuansing. Putri Kumayang merupakan jalur binaan RAPP yang meraih tiket ke hari keempat setelah meraih undian bay pada hari ketiga.

Nah, bagaimana hasilnya? Mari saksikan di Tepian Narosa Telukkuantan siang ini.(dow)

source : beritakuansing

Kantongi Sabu, Kades di Kuansing Diciduk Polisi

August 27, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - RF (49) Kades Teratak Baru Kecamatan Kuantan Hilir, Kuansing mesti meringkuk dibalik jeruji besi setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing atas dugaan kepemilikan sabu. RF diamankan Sabtu (25/8/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB di desa setempat, saat dirinya berada di pondok kolam ikan lantai dua.

Penangkapan tersangka ini, dibenarkan Kasubag Humas Poles Kuansing, AKP Lumban G Toruan, Ahad (26/8/2018) siang kepada Wartawan melalui keterangan resminya via WhatsApp. Lumban menjelaskan, saat Kades ini diamankan, ia sempat mencampakkan barang bukti dari lantai dua, di pondok tempat ia diamankan.

Namun, menurut Lumban, diketahui oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing. Lalu barang bukti tersebut, diamankan, berupa 1 paket klip plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, selain itu, dua buah Handphone merk samsung 1 Android warna hitam dan lipat juga warna hitam.

"Penangkapan Kades Teratak Baru ini, berawal dari laporan masyarakat, dari situ tim kita melakukan pengambangan, sehingga pelaku bisa kita amankan," jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Lumban, malam itu juga Kades ini lansung digiring ke Mapolres Kuansing. "Saat ini ia sudah berada ditahanan," akunya.(dow)

source : beritakuansing

Diduga Arus Pendek, Api Bakar Kantor Dinsos PMD Kuansing

August 22, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Terbakarnya kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Deda (PMD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diduga disebabkan tegangan arus pendek.

"Kemungkinan konsleting listrik. Sebab, api berasal dari bagian atas gedung," ujar Erdiansyah, Kepala Satpol PP Kuansing yang terjun ke lokasi, Rabu (23/8/2018) pagi.

Kendati dugaan awal akibat konsleting listrik, Erdiansyah tetap menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk penyelidikan penyebab kebakaran.

"Tugas kita hanya memadamkan api. Bersyukur api sudah bisa dipadamkan," ujar Erdiansyah.

Senada dengan itu, Muharlius selaku Kepala Dissos PMD Kuansing juga menduga konsleting listrik menjadi penyebab kebakaran.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran yang melanda Dinas Sosial PMD terjadi sekitar pukul 07.00 Wib sebelum umat Islam menunaikan salat Idul Adha. Yuhendra selaku saksi mata menyebutkan bahwa dirinya melihat kepulan asap membumbung ke angkasa, ketika hendak berangkat ke masjid.

"Ternyata gedung Dinas Sosial yang terbakar," ucapnya.(dow)

source : beritakuansing

Habiskan Rp 46 Miliar, Nasib Pasar Modern Teluk Kuantan pun Kian Tak Jelas

August 02, 2018
KUANSING, TELUKKUANTAN - Pasar Modern Kuansing dibangun pada tahun 2014 menggunakan APBD senilai 46 miliar sampai saat ini belum bisa termanfaatkan sesuai peruntukannya, bahkan bangunan ini seperti tak bertuan karena sudah tidak terurus.

Dari pantauan awak media, Rabu (1/7/2018) pagi, ke lokasi, pasar modern ini sudah mulai ditumbuhi rumput dan ilalang serta pepohonan kayu yang cukup rimbun.

Bangunan ini, yang seharusnya siap dikerjakan satu tahun anggran. Namun, tidak sampai pada tahap finishing, karena pada tahun 2015 kembali dianggarkan sebesar 12 miliar.

APBD yang dihabiskan sekian puluhan miliar ini dinilai terbuang sia-sia, sebab manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat Kuansing secara lansung. Padahal bangunan ini dibiayai melalui pajak yang dibayarkan masyarakat.

Bahkan pemerintah terkesan, mengabaikan bangunan ini jika melihat kondisi area bangunan karena seperti pasar yang sudah lama ditinggal dan tak terpakai lagi.

Kondisi ini, juga diakui ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH menurutnya bangunan ini terkesan adanya pembiaran. Padahal menurutnya biaya yang dihabiskan bangunan ini tidak sedikit. Jika menurutnya anggaran bangunan ini diperuntukkan untuk bidang lain akan jauh lebih bermanfaat teruma infrastruktur jalan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Hendra, AP saat dikonfirmasi via telepon, terkait masalah pasar modern ini, ia menyebutkan masih menunggu hasil audit BPKP sehingga menurutnya Pemkab belum bisa mengambil alih.

"Keinginan Pemkab seperti itu, diaudit dulu biar ada kejelasan," jelasnya.

Ia mengatakan sampai saat ini, belum ada serahterima anatara pihak ketiga dan Pemkab Kuansing. Untuk itu agar masalah ini tidak berbuntut hukum maka akan ditunggu dulu hasil audit BPKP.(dow)

source : beritakuansing

Polda Tindaklanjuti Laporan Pengaduan Pengerjaan TPA Kuansing

July 12, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitresKrimum) Polda Riau menindaklanjuti laporan atas dugaan kelalaian memutuskan pengerjaan tender pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Laporan ini diterima oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, dan ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan fakta-fakta. Selama dua hari belakangan, permintaan keterangan terkait hal ini dilakukan kepada sejumlah orang termasuk dari Pemkab Kuansing.

''Jadi pemanggilan pihak Pokja pengadaan TPA Kuansing, bukan diperiksa, tetapi dimintai keterangannya,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (11/7/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan jika ada surat masuk yang diterima Kapolda atas permasalahan ini.

''Awalnya ada surat masuk ke Kapolda, makanya pihak tersebut dipanggil untuk dimintai keterangannya,'' lanjutnya.

Sebelumnya, senin (9/7/2018) DitresKrimum Polda Riau memeriksa Sekretaris Pokja Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan TPA Kuansing senilai Rp 17 miliar lebih. Diduga Pokja TPA Kuansing tersebut terbukti telah melakukan kelalaian dalam memutuskan memenangkan PT Noor Lina Indah sebagai pemenang lelang dengan harga Rp 15 miliar lebih.

Perusahaan ini awalnya diduga tidak memenuhi syarat kemampuan dasar (KD) untuk mengikuti lelang tersebut, termasuk pengalaman membangun TPA serupa di kota lain, bahkan terdapat surat pernyataan bantahan pengerjaan TPA di Bojonegoro, Jawa Timur.(dow)

Tak Punya Izin Siar, Radio Pemkab Kuansing Setahun Tak Mengudara

July 09, 2018
KUANSING, PANGEAN - Radio Pemerintahan Daerah (RPD) Kabupaten Kuantan Singingi, sejak setahun yang lalu tidak lagi mengudara karena terkendala izin siar. Tak kunjungnya RPD ini mengudara membuat masyarakat mengutuk. Karena tak bisa lagi mendapatkan informasi. Padahal media elektronik ini, adalah sumber satu-satunya yang bisa diakses masyarakat di pedesaan.

Terutama sekali pada saat perhelatan pacu jalur tradisonal di Kuansing, baik ditingkat rayon Kecamatan, maupun diiven Nasional. Biasanya, masyarakat yang tidak sempat menyaksikan secara lansung, akan memantau jalannya pacu jalur melalui RPD.

Seperti pelaksanaan pacu jalur uji coba yang tengah berlansung di Kecamatan Pangean, saat ini, masyarakat tidak bisa mendapatkan info jalannya perpacuan. Salah seorang warga Kuansing, yang tak mau namanya disebutkan, kepada Wartawan, Sabtu (7/7/2018) siang mengungkapkan, ia mengakui, tidak bisa lagi mangakses informasi diseputaran Kuansing, sejak RPD off.

"Contohnya seperti pelaksanaan pacu jalur di Pangean, saat ini. Kami yang jauh dari lokasi, tidak bisa memantau hilir demi hilir. Memang Radio Online ada, melalui Kuansing.go.id. Namun, itu kan perlu akses jaringan internet, sedangkan, ditempat kami sinyal sulit," ungkap sumber.

Tarkait hal ini, Kabid Kominfo Kuansing hubungan media Mulyadi Harun, saat dikonfirmasi, mengatakan, bahwa perezinan hak siar RPD saat ini sedang dalam tahap proses pengajuan. Menurutnya, tinggal lagi menunggu perda yang sedang dibahas di DPRD. Kemudian, kata dia, untuk permohonan perizinan, minggu depan akan diantar ke KPI RI Pusat dan Kementerian Kominfo.

"Karena ini sipatnya mendesak untuk mengejar siar pada iven pacu jalur Nasional, di tepian Narosa, bulan agustus di Telukkuantan, secepatnya kita selesaikan," jelas Mulyadi.

Untuk itu, menurutnya supaya bisa siar dalam waktu dekat, akan diminta dulu surat keterangan pembahasan perda di dewan.

"Surat ini kita minta sebagai bukti, bahwa perda memang sedang dibahas. Sebab surat ini sangat diperlukan sebagai persyaratan mengeluarkan izin di KPI RI dan KPID Provinsi",tukasnya. (dow)

Pacu Jalur Pangean 2018, Toduang Bakotat Menang Bay

July 08, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Hasil pengundian pacu jalur ajang uji coba di Tepian Rajo Pangean untuk hari kedua penuh kejutan. Dipastikan, hari kedua berlangsung seru dan sengit.

Tidak hanya itu, pada hari kedua dipastikan para bintang akan berguguran. Jalur yang punya nama besar saling beradu pada putaran pertama. Seperti Ngiang Kuantam Cahayo Nagori akan ditantang oleh jalur Dek Lasak Untuang Jadi.

Selanjutnya, ada Tuah Koghi Dubalang Ghajo, jalur andalan masyarakat Kari akan ditantang oleh jalur Marangin Montiak Tuah Lipai dari Sikakak Cerenti. Pada hari pertama, Marangin Montiak punya catatan bagus setelah menumbangkan Kahulu Jantan Danau Kompe.

Di berbagai iven, kedua jalur ini punya kans untuk juara. Namun, hari ini di Tepian Rajo Pangean, salah satu dipastikan akan pulang.

Pada hilir ke-5, sang juara nasional Siposan Rimbo RAPP akan ditantang oleh jalur Silancar Air. Partai ini merupakan laga ayam sekandang. Mau tidak mau, salah satu harus pulang.

Partai seru lainnya antara Raja Laut dan Meriam Onggang Parau. Raja Laut yang pada hari pertama sukses mengalahkan jalur andalan Indragiri Hulu, Panah Ombak Sutan Mudo Indragiri. Sedangkan, Meriam Onggang Parau menang atas Linta Jalang.

Selain itu, ada Sijontiak Lawuik Pulau Tanamo dari Pulau Jambu Cerenti akan berhadapan dengan Tuah Inayan Mandulang Untuang dari Pulau Aro Kuantan Tengah.

Dari sekian banyak partai seru, keberuntungan didapatkan oleh jalur Toduang Bakotat Bunga Kirana dari Pauh Angit. Jalur ini dipastikan melaju ke putaran kedua setelah mendapat undian bay.(dow)

Dilanda 'Badai' SPJ Fiktif, Kuansing Tetap Raih WTP

July 07, 2018
KUANSING, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kuansing tahun 2017.

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2017 dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Harry Purwaka SE, MSF, AK, CA bertempat diruang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau pada Jumat (6/7/2018) di Pekanbaru. Dengan demikian sudah 7 kali Pemkab Kuansing meraih predikat WTP dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah.

Sebelum menyerahkan laporan keuangan kepada Pemkab Kuansing Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Harry Purwaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan teradap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, sebut Harry Purwaka bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini juga merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan Pemkab Kuansing tahun 2017 berpedoman kepada azas kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan penerapan standar akuntansi pemerintah serta pengungkapan (disclosure) yang memadai.

Kemudian, Harry Purwaka menyatakan BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders) demi terciptanya akuantabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik. "Saya memberikan selamat kepada jajaran Pemkab Kuansing atas raihan WTP ini. Dengan demikian sudah 7 kali Kuansing meraih WTP," katanya memberi apresiasi.

Lebih lanjut disampaikan Harry Purwaka sesuai dengan pasal 20 UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggangjawab kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam LHP jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud disampaikan kepadaƂ  BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Riau yang selama dalam melakukan pemeriksaan telah banyak memberikan bimbingan dan arahan sehingga kembali tercapainya oleh Pemkab Kuansing predikat WTP atas laporan hasil periksaan keuangan tahun anggaran 2017.

"Ini merupakan predikat WTP ke 7 yang berhasil diraih oleh Pemkab Kuansing. Capaian ini tentunya atas usaha dan kerja keras kita semua jajaran pemkab kuansing sehingga juga menjadi cambuk bagi kami untuk lebih meningkatkan lagi atas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, profesional dan akuantabel," ujar bupati Mursini seraya menyampai atas segala rekomendasi dan tindak lanjut yang diberikan BPK segera akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH.MH yang menyampaikan segala arahan, saran dan tindaklanjut atas atas hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut segera akan diperbaiki sesuai ketentuan yang ada agar penyelenggaraan pemerintahan Kuansing kedepannya menjadi lebih baik lagi.

Dilanda Isu 'Badai' SPJ Fiktif

Diraihnya prediket opini WTP oleh Kuansing sempat mengagetkan sejumlah pihak. Karena, berbagai isu berkembang saat BPK melakukan pemeriksaan keuangan Kuansing tahun 2017. Seperti SPJ fiktif yang ditemukan BPK. Nilainya sangat fantastis. Namun, hal itu ternyata tidak mempengaruhi nilai Kuansing untuk mendapat WTP.

Menanggapi hal ini, Sekda Dianto Mampanini menyatakan setiap hasil pemeriksaan BPK pasti ada catatan. Catatan itu untuk perbaikan Kuansing ke depannya.

"Catatan pasti ada. Namun, ada kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Atas dasar itu, kita dinilai berhak mendapat opini WTP," ujar Dianto.(dow)