Berita Inhu

Showing posts with label Berita Inhu. Show all posts
Showing posts with label Berita Inhu. Show all posts

Mencuri Enam Monitor, Dua Warga Kelayang Ini Diamankan Polisi

February 24, 2019
INDRAGIRI HULU, KELAYANG - Dua warga Kelayang, Indragiri Hulu ini diamankan polisi karena mencuri enam monitor komputer di SDN 008 Polak Pisang. Aparat Kepolisian Polsek Kelayang mengungkap tindak pidana pencurian pemberatan terhadap enam unit monitor PC merk Asus berwarna hitam milik SDN 008 Polak Pisang, Kecamatan Kelayang, Inhu.

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui bahwa pelaku curat diamankan pada Jumat (22/2/2019) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

"Dua orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YH dan HS," kata Misran, Jumat (22/2/2019).

Kedua warga Kecamatan Kelayang tersebut, diketahui memiliki pekerjaan sebagai petani. Melalui hasil penyelidikan, kedua pelaku diamankan di Desa Kota Medan, Kecamatan Kelayang. Setelah mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti lima unit monitor PC merk Asus warna hitam.(dow)

source : berita inhu

Konflik Lahan di Peranap, Sekda Inhu Minta Perusahaan Serahkan 3.600 Hektar

February 16, 2019
INDRAGIRI HULU, PERANAP - Konflik lahan di Peranap, Indragiri Hulu, Riau, Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu minta perusahaan serahkan 3.600 hektar untuk tanaman kehidupan. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memediasi penyelesaian konflik lahan antara PT Citra Sumber Sejahtera dengan warta Desa Pauhranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Rapat mediasi itu dilakukan pada Kamis (14/2/2019) siang sekira pukul 11.30 Wib hingga pukul 13.00 Wib di ruang rapat lantai empat kantor Bupati Inhu. Rapat mediasi itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal dan didampingi oleh Dandim 0302 Inhu, Mayor Inf S Nababan dan Kapolsek Peranap serta Danramil 05 Peranap.

Pada kesempatan itu, Hendrizal meminta agar PT CSS menyerahkan lahan 3600 hektar lahan tanaman kehidupan yang menjadi kewajiban perusahaan.

"Ada lahan 3600 hektar yang menjadi kewajiban perusahaan untuk diserahkan kepada masyarakat, karena itu nanti kita minta kepala dusun untuk mendata lahan-lahan warga yang termasuk dalam areal PT CSS," kata Hendrizal, Kamis (14/2/2019).

Berdasarkan rapat tersebut diketahui bahwa rata-rata luas lahan yang dimiliki warga berkisar dua hingga empat hektar. Meski menurutnya ada sejumlah pemodal yang memiliki lahan puluhan hektar di lokasi tersebut.

Selain itu, Hendrizal juga menyampaikan agar PT CSS menghentikan aktifitas di areal lahan warga dan tidak melakukan pengrusakan terhadap tanaman milik warga. Tujuannya untuk meredam konflik dan menjaga kondusifitas daerah jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang semakin dekat.

"Kalau ada yang melakukan pengrusakan lahan, sebaiknya ditangkap saja serahkan kepada aparat penegak hukum," tegas Hendrizal.

Sementara itu, terkait legalitas surat tanah yang dikeluarkan oleh desa, Hendrizal meminta agar hal ini diselesaikan melalui proses hukum. Pasalnya menurut Hendrizal tidak boleh ada lagi surat tanah yang diterbitkan semenjak tahun 2003. Hasri, selaku manager PT CSS mengaku pihaknya berkomitmen akan menyerahkan 3600 hektar lahan dari areal mereka untul tanaman kehidupan.

"Komitmen kami untuk tanaman kehidupan itu sudah tercantum pada SK Mentri, tinggal mengalokasikan saja dan bagaimana verifikasi di lapangan nanti," kata Hasri.

Sementara itu, PT CSS juga membantah bahwa pihaknya melakukan pengrusakan terhadap tanaman masyarakat.

"Perusahaan tidak pernah menginstruksikan untuk melakukan pengrusakan tanaman," kata Hasri.

Namun warga yang hadir mengatakan mereka memiliki bukti bahwa karyawan PT CSS yang melakukan pengrusakan terhadap tanaman warga. Sementara itu, Siahaan salah seorang perwakilan warga menyampaikan 3600 hektar yang akan dibagi itu tidak akan cukup untuk dibagi dengan warga pemilik lahan.

"Kalau dibagi takutnya gak cukup dengan jumlah yang ada di sana," kata Siahaan.

Hal ini dikarenakan sebagian pemilik lahan di areal sengketa tersebut sudah menguasai lahan hingga puluhan hektar. (dow)

source : berita inhu

Konflik Lahan di Inhu Berlanjut, Ratusan Warga Demo PT CSS

February 07, 2019
INDRAGIRI HULU, BATANG PERANAP - Konflik kepemilikan lahan pertanian dan perkebunan milik warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri (Inhu), Riau yang berkepanjangan masih lanjut. Hari ini, Kamis, 7 Februari 2019, sekitar 500 orang warga Dusun V Citra Desa Pauh Ranap Kacamatan Batang Peranap menggelar unjuk rasa (unras) ke PT Citra Sumber Sejarah (CSS).

"Ada dua titik lokasi demo, diantaranya di simpang masuk lahan PT CSS," ungkap sumber yang enggan disebut namanya, Kamis 7 Februari 2019.

Menurutnya, unras yang dilakukan masyarakat berawal dari ulah perusahaan menyerobot ribuan hektar lahan perkebunan dan pertanian milik Masyarakat. Bahkan dia juga mengatakan bahwa sebagian besar lahan masyarakat yang diserobot sudah ditanami kelapa sawit, malah diracun dan ditanami kayu HTI.

Padahal, lahan tersebut diperoleh berdasarkan ganti rugi dari warga setempat dan sudah punya SKGR dari kecamatan setempat, namun oleh PT CSS mengklaim berada dalam izin usaha milik Perusahan.

Demo kali itu diwarnai dengan penyanderaan tiga unit kenderaan mobilisasi produksi kayu HTI dan kenderaan BBM milik PT CSS.

Sementara Kapolsek Peranap, Iptu Sutarja saat dikonfirmasi membenarkan perihal demo tersebut. "Kabanya ada demo dan kami sedang menuju lokasi," singkat Kapolsek.(dow)

source : berita inhu

Enam Desa di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap Terendam Luapan Air Sungai

February 07, 2019
INDRAGIRI HULU, PERANAP - Hujan yang melanda wilayah Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) selama dua hari belakangan mengakibatkan meluapnya air sungai dan merendam sejumlah desa di dua kecamatan tersebut. Informasi yang diterima awak media, diketahui sebanyak enam desa terendam di Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.

"Hujan lokal yang melanda Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap, menyebabkan air sungai meluap sehingga merendam halaman rumah warga," kata Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu, Widodo, Rabu (6/2/2019).

Widodo menambahkan curah hujan di Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap selama dua hari kemarin terbilang cukup tinggi. Di Kecamatan Batang Peranap terdapat lima desa yang terendam, diantaranya Desa Pematang dengan jumlah rumah yang terendam sebanyak 40 rumah, di Desa Pematang Benteng sebanyak 10 rumah yang terendam.

Kemudian di dusun satu dan dusun dua Desa Pesajian, sebanyak 75 rumah yang terendam banjir, Dusun Serangge, Desa Punti Kayu sebanyak 70 rumah yang terendam banjir, Dusun Timber, Desa Punti Kayu sebanyak 50 rumah yang terendam dan satu rumah di Desa Peladangan.

Sementara itu, di Kecamatan Peranap terdapat 190 rumah di Desa Setako Raya yang terendam banjir. "Air hanya merendam halaman warga, sehingga tidak ada warga yang diungsikan," kata Widodo.

Ketinggian air pada Rabu (6/2/2019) sore juga sudah surut. Meski begitu, masih ada halaman warga yang kini masih terendam. Menurut Widodo air sungai di wilayah Kecamatan Peranap dan Kecamatan Batang Peranap diprediksi juga akan terus surut, seiring pergerakan air dari hilir sungai menuju hulu. (dow)

source : berita inhu

Pemkab Inhu Bakal Ubah Sistem Pembayaran PJU

January 27, 2019
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini masih melakukan proses audit terhadap tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dari PLN. Proses audit tersebut berlangsung selama tujuh hari kerja dan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Inhu.

Apabila proses audit selesai, maka Pemkab Inhu akan melakukan pembayaran tagihan tunggakan PJU tersebut. Sementara itu, ke depan Pemkab Inhu sudah menyiapkan rencana baru terkait pembayaran listrik. Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal kepada awak media beberapa waktu lalu Pemkab Inhu akan beralih ke sistem prabayar atau sistem token.

"Ke depan kita tidak akan menerapka seperti yang kemarin (sistem pascabayar red), kit akan menerapkan sistem voucher," kata Hendrizal.

Oleh karena itu, Pemkab Inhu akan melakukan pengisian ulang. Untuk pengelolaanya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu, bukan lagi menjadi tanggungjawab Bagian Umum Setdakab Inhu. Selain itu, Pemkab Inhu akan melakukan sejumlah langkah penghematan dengan cara mengganti lampu yang memilki beban arus terlalu besar.

"Sekarang ada lampu yang 500 watt, daya sebesar itukan bisa digunakan untuk satu rumah, rugi kita," kata Hendrizal.

Oleh karena itu, untuk penghematan lampu yang menggunakan daya terlalu besar akan diganti dengan lampu yang menggunakan daya 60 watt.

"Kita netralkan dengan lampu 60 watt tapi tetap terang," kata Hendrizal.(dow)

source : berita inhu

Setiap Rumah Tangga Dipungut Retribusi Sampah di Indragiri Hulu

January 22, 2019
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Setiap rumah tangga dipungut retribusi sampah di Indragiri Hulu, ini besar tagihannya dan akan mulai diberilakukan tahun 2019 ini oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tahun 2019 ini DLH Indragiri Hulu (Inhu) resmi menangani pengelolaan sampah di Kabupaten Inhu.

Oleh karena itu, DLH Inhu mulai melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan berkenaan dengan retribusi sampah yang akan diterapkan. Kepala DLH Inhu, Selamat menerangkan penerapam retribusi sampah itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2012.

Sesuai dengan Perda tersebut dirincikan besaran retribusi untuk setiap objek. Untuk rumah tangga diterapkan retribusi Rp 2000 per bulan. Sementara yang paling tinggi adalah Rumah Sakit (RS) swasta dan klinik swasta sebesar Rp 50 ribu per bulan.

Selain itu, dalam Perda tersebut juga diatur pungutan untuk lembaga pemerintah dengam besaran yang berbeda dengan lembaga swasta, yakni Rp 20 ribu untuk perkantoran pemerintah dan klinik pemerintah dan Rp 25 ribu untuk RS pemerintah.

Selamat berkata retribusi itu akan mulai dipungut dalam waktu dekat. DLH Inhu saat ini masih menunggu penandatanganan SK pejabat yang ditunjuk untuk mengelola pungutan tersebut.

"Pejabatnya harus di SK kan oleh Bupati, sudah diajukan tingga tunggu turun," kata Selamat.

Selamat menerangkan retribusi itu diharapkan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Inhu. Seperti yang disampaikannya PAD dari retribusi sampah diperkirakan mencapai Rp 300 juta.

Namun Selamat berkata pungutan retribusi tersebut masih belum bisa diterapkan di seluruh kecamatan. Pasalnya sosialisasi belum dilakukan di seluruh kecamatan. Selain itu, jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas sehingga belum mampu dijangkau semua petugas.

Untuk tahap awal ini sejumlah wilayah yang menjadi prioritas pungutan retribusi sampah tersebut adalah Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Rengat, Kecamatan Seberida, Kecamatan Peranap, Kecamatan Rengat Barat, dan Kecamatan Lirik. (dow)

source : berita inhu

25 Unit Laptop Dicuri, SMAN 1 Rengat Rugi Ratusan Juta

January 21, 2019
INDRAGIRI HULU, RENGAT - 25 unit laptop milik SMAN 1 Rengat, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dicuri hingga pihak sekolah merugi ratusan juta rupiah. Selain menderita kerugian, murid di sekolah ini juga bakal kesulitan pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun ini.

Kepala SMAN 1 Rengat, Khotim mengatakan, total 25 unit laptop dicuri. Satu laptop harga belinya, Rp 8 juta, sehingga sekolah menderita kerugian ratusan juta rupiah. Selain uang, SMAN 1 Rengat kekurangan laptop untuk pelaksanaan UNBK. Khotim mengatakan, jumlah siswa SMAN 1 Rengat yang akan mengikuti UNBK 293 murid.

"Idealnya jumlah unit laptop yang harus kita punya agar cukup dipakai saat UNBK sepertiga jumlah siswa itu atau berkisar 100 unit. Sementara jumlah yang ada saat ini tidak sampai 70 unit. Sebelum 25 unit laptop itu aja kurang, apalagi sekarang," kata Khotim.

Khotim sudah sudah mengirimkan permohonan kepada Kepala Bidang SMK di Disdik Provinsi Riau untuk meminjam laptop dari SMKN 1 Rengat saat UNBK. Khotim menjelaskan, musibah yang dialami sekolah terjadi pada Oktober 2018. Ketika itu puluhan unit laptop dicuri dari dalam ruang kepala sekolah.

"Laptop itu habis dipakai ujian komputer dan disimpan di dalam ruang kepala sekolah," kata Khotim, Minggu (20/01/2019).

Tahun 2019 ini merupakan tahun kedua bagi SMA N 1 Rengat melaksanakan UNBK. Meski begitu, ucap Khotim, pihaknya tetap melaksanakan UNBK dengan meminjam dari SMKN 1 Rengat.

"Tahun 2018 lalu juga begitu, kita meminjam laptop dari SMKN 1 Rengat. Jadi setelah siswa SMKN 1 Rengat selesai ujian, baru kita pinjam," tutup Khotim. (dow)

source : berita inhu

Pencuri Ancam Pemilik Saat Kepergok, Akhirnya Justru Dihajar Massa di Batang Gansal

January 07, 2019
INDRAGIRI HULU, BATANG GANSAL - Nano Romnza, warga Desa Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) babak belur dihajar warga Dusun Balam Jaya, Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu pada Minggu (6/1/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui Nano dihajar masa karena kedapatan mencuri sarang walet milik Eko Julianto.

Misran menjelaskan pada malam kejadian, Eko terbangun dari tidur dan hendak pergi ke kamar mandi. Namun Eko merasa curiga ada suara seperti orang yang memukul-mukul di dinding lantai tiga miliknya.

"Kemudian pelapor mengecek keluar dan memanjat lewat tangga tower air. Saat itu ia melihat ada dua orang di atas lagi berusaha menjebol sarang walet milik," kata Misran.

Saat itu Eko langsung berteriak maling. Namun pelaku justru balik mengancam dengan mengatakan "kubunuh kau".

Masyarakat yang mendengar teriakan Eko, langsung mengepung para pelaku pencurian. Satu orang pelaku berhasil ditangkap masa. Satu orang pelaku lainnya melarikan diri. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batang Gansal.

Pada saat penangkapan pelaku pencurian sarang walet itu, juga diamankan barang bukti berupa obeng, satu pisau bersarung, dua tang, satu sekrap besi, satu linggis, satu senter, satu gancu, satu goni plastik, dan dua sendal jepang warna biru dan hijau. (dow)

source : berita inhu

Beralasan Banjir, Sidang Konflik PT BBSI Ditunda

December 18, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Pengadilan Negeri atau PN Rengat kembali menunda sidang gugatan Yayasan Riau Madani terhadap PT Bukit Betabuh Sei Indah atau BBSI, pada Senin (17/12/2018). Penundaan sidang tersebut karena pihak PT BBSI tidak hadir.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Riau Madani, Surya.

"Sidangnya ditunda, karena pihak PT BBSI tidak hadir. Alasannya karena banjir di Pelalawan," kata Surya ketika dikonfirmasi melalui selular, Senin (17/12/2018).

Surya juga menjelaskan pascamediasi yang gagal, sudah digelar sejumlah agenda sidang antara lain sidang replik dan duplik. Selanjutnya akan digelar sidang pembuktian. Sementara itu, saat ini masyarakat di Talang Tujuh Buah Tangga masih terus berkonflik dengan PT BBSI. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Yayasan Riau Madani melayangkan gugatan legal standing terhadap PT Bukit Betabuh Sei Indah (BBSI) atas perizinan yang dikeluarkan oleh Bupati Inhu dan Mentri Kehutanan pada tahun 2002 dan tahun 2007.

Seperti diketahui saat ini PT BBSI sedang berkonflik dengan masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Aziz, salah seorang perwakilan warga menyambut baik gugatan yang dilayangkan oleh Yayasan Riau Madani tersebut.

"Kita memang sempat berdiskusi dengan Yayasan Riau Madani terkait penderitaan masyarakat selama ini, dalam hal ini kita memang tidak memiliki kaitan dengan Yayasan Riau Madani namun mereka simpati terhadap penderitaan masyarakat," katanya kepada Wartawan, Jumat (6/4/2018).

Bahkan kata Aziz, pihaknya dalam waktu dekat juga sudah menyiapkan gugatan yang akan disampaikan ke PN Rengat.

Aziz menerangkan gugatan yang mereka layangkan berbeda dengan gugatan Yayasan Riau Madani. "Gugatan yang akan kita sampaikan adalah gugatan perbuatan melawan hukum oleh PT BBSI," katanya.

Seperti diketahui bahwa persoalan antara masyarakat Desa Talang Tujuh Buah Tangga dengan PT BBSI hingga kini masih belum menemukan jalan keluar. Padahal pihak Pemkab Inhu sudah berulang kali melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil.(dow)

source : berita inhu

Ingatkan Kades Jangan Sibuk Jadi Makelar Pemilu, Yopi Arianto : Hati-hati SK Dicabut

November 25, 2018
INDRAGIRI HULU Bupati agiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto menghimbau seluruh Kepala Desa (Kades) menjaga netralitas selama proses pemilihan umum (Pemilu).

Orang nomor satu di Inhu itu menghimbau agar Kades jangan memanfaatkan jabatannya untuk menjadi "makelar" dalam Pemilu.

"Kades jangan sibuk jadi makelar Pemilu, hati-hati SK dicabut. Fokuskan saja membangun desa," tegas Yopi, Minggu (24/11/2018).

Selain itu Yopi berkata untuk menjamin kelancaran proses pelaksanaan pemilu ini, Kades juga harus turut dalam mensosialisasikan tentang pelaksanaan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemilihan presiden (Pilpres).

"Kades sebaiknya ikut mensosialisasikan tentang pemilihan anggota DPR dan Pemilihan Presiden, bukan menjual masyarakatnya," kata Yopi.

Namun apabila ingin tetap menjadi makelar, maka Yopi mempersilahkan untuk mundur dari jabatan.

"Kalau mau jadi makelar maka silahkan mundur dari jabatan," kata Yopi.

Yopi juga menghimbau agar Kades turut mengawasi proses pembangunan di wilayahnya masing-masing. Terlebih lagi saat ini APBD tahun 2019 sudah disahkan dengan angka Rp 1,3 Triliun lebih.

Selain itu menjelang akhir tahun anggaran 2018, Yopi menghimbau kepada seluruh Kades agar segera mempersiapkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

"Selalu siaga persiapan SPJ karena akhir tahun, jangan keasikan hadapi Pemilu.

SPJ tak siap, pembangunan tak selesai nanti akan diproses secara hukum," tegas Yopi. (dow)

source : beritainhu

Satpol PP Tertibkan Anak-anak yang Bolos Sekolah di Pasir Penyu

October 16, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 10 orang anak sekolah yang kedapatan bolos di jam belajar. Penertiban anak sekolah itu dilakukan saat patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP di Kecamatan Pasir Penyu.

Patroli itu dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Pasir Penyu, Said Hasan yang juga melibatkan Korwil Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Pasir Penyu. Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat itu menyampaikan saat diamankann, petugas juga mengamankan tujuh unit handphone.

"Saat diperiksa tujuh unit handphone itu berisi video-video negatif," kata Boby.

Tujuh unit handphone itu diserahkan kepada pihak sekolah. Selain itu, petugas juga mengamankan rokok. Sebelum diserahkan kepada pihak sekolah, 10 anak sekolah itu disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain itu, pihak sekolah juga memanggil para orangtua murid anak sekolah tersebut. Boby menjelaskan patroli ini dilakukan guna menjamin Kecamatan Pasir Penyu sebagai kecamatan layak anak. Tidak hanya di Pasir Penyu, patroli rutin juga dilakukan di sejumlah kecamatan lainnya.(dow)

source : beritainhu

APBD Perubahan Inhu Tak Disahkan, Penyaluran Rastra Pakai Kendaraan Swadaya

October 14, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Indragiri Hulu (Inhu) 2018 tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu tetap berupaya agar penyaluran beras sejahtera (Rastra) tidak terganggu. Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal beberapa waktu lalu mengumpulkan para Kepala Desa (Kades) untuk membahas penyaluran Rastra.

"Untuk penyaluran Rastra sampai ke kecamatan-kecamatan itu adalah tugas Bulog, namun penyaluran dari kecamatan ke desa-desa adalah tugas Kabupaten, makanya kita kumpulkan para kades membahas penyaluran rastra itu," katanya.

Apalagi kondisi saat ini APBD P tahun 2018 tidak disahkan.

"Meski APBD P tak disahkan, namun kita sudah sepakat baik camat atau kades penyaluran Rastra dari kecamatan dan ke desa-desa tetap dilakukan meski harus menggunakan mobil swadaya," katanya.

Tujuannya agar Rastra itu bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun menurut Hendrizal ada persoalan baru saat rapat tersebut.

"Ada beberapa desa saat pendropan pertama sudah memakai dana, karena rencananya akan diganti. Namun itu nanti kita pikirkan lagi seperti apa solusinya," katanya.

Selain membahas soal penyaluran Rastra, Pemkab Inhu juga memberikan penjelasan kepada para Kades se Kabupaten Inhu soal isu penambahan dan pengurangan dana desa.

"Kita sampaikan bahwa penambahan dan pengurangan alokasi dana desa itu sudah ada rumusnya sesuai dengan undang-undang," ujarnya. (dow)

source : beritainhu

Pungli Pengurusan PRONA, Seorang Pegawai BPN Inhu Ditahan Kejaksaan

October 12, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka pungutan liar dalam pengurusan PRONA berinsial SMA (57). SMA merupakan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu.

Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra menerangkan penahanan SMA ini sudah dalam tahap penyidikan.

"Penetapan tersangka sudah dilakukan semenjak tanggal 26 September 2018 lalu, dan hari ini yang bersangkutan dipanggil kembali. Berdasarkan kesepakatan bersama, agar proses penyidikan kita ini lebih cepat maka kita melakukan penahanan," kata Dwi didampingi Kasi Pidsus Kejari Inhu, Ostar, Rabu (10/10/2018).

Penahanan ini juga dilakukan dalam rangka menghindari upaya tersangka untuk melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti. Lebih jelas, hasil penyidikan sementara diketahui bahwa SMA sudah melakukan pungutan semenjak tahun 2016.

Ada sekitar 1000 sertifikat PRONA yang diurus oleh tersangka. Total pungutan yang dilakukan diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Tersangka mengaku uang hasil pungutan liar tersebut ia gunakan sendiri.

"Modusnya tersangka meminta pungutan terhadap pengurusan sertifikat tersebut, seperti diketahui bahwa pengurusan PRONA itu sudah dianggarkan oleh negara," katanya.

Untuk per sertifikatnya tersangka SMA meminta uang sebesar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Menurut Dwi, tersangka SMA merupakan yang pertama kali. Kemungkinan ada sejumlah tersangka lain tergantung hasil penyidikan nantinya. (dow)

source : beritainhu

Injak Kepala Buaya, Pemuda di Inhu Nyaris Tewas

October 03, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Tak Sadar Injak Kepala Buaya Pemuda di Indragiri Hulu Nyaris Tewas Saat Cari Ikan. Martin (29), warga Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nyaris tewas diterkam buaya di Sungai Gansal pada Senin (1/10/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Kejadian itu dialaminya ketika Martin hendak mencari ikan di Sungai Gansal. Martin yang dikonfirmasi awak media menceritakan kronologis penyerangan buaya yang dialaminya. Ketika itu dirinya bersama dengan enam orang rekannya.

"Kami hendak mencari ikan dengan cara menembak," katanya.

Ketika sudah memasuki Sungai Gansal, tanpa sadar kaki Martin menginjak kepala buaya. Beruntung setelah menyerang kaki Martin, buaya itu kabur. Martin pun langsung berlari ke tepi sungai. Saat berada di tepi dirinya baru sadar kakinya mengalami luka parah.

Kemudian Martin dilarikan oleh rekan-rekannya ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Kaki Martin harus mendapat 19 jahitan. Selama ini Martin mengaku sudah mengetahui bahwa Sungai Gansal banyak buaya. Namun dirinya mengaku tidak pernah mendapat penyerangan buaya.

"Selama ini kita untung-untungan saja," katanya.

Namun semenjak kejadian itu, Martin mengaku trauma mengambil ikan di Sungai Gansal.  Interaksi manusia dan buaya di Indragiri Hulu tak hanya sekali ini saja terjadi. Jumat (28/9/2018) lalu, warga Desa Kota Lama, Indragiri Hulu berhasil menangkap seekor buaya air tawar yang meresahkan warga karena masuk ke perkebunan.

Buaya air tawar itu diduga berasal dari Sungai Indragiri.  Warga Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diresahkan dengan seekor buaya yang masuk ke dalam ke dalam perkebunan warga. Oleh karena itu, warga berinisiatif melakukan penangkapan buaya tersebut.

Rio, Bhabinkamtibmas Desa Kota Lama, mengungkapkan buaya yang disebut dengan jenis jolong-jolong itu ditangkap oleh warga pada Jumat (28/9/2018) sore hari.

"Buaya itu masuk ke perkebunan warga, sehingga membuat warga resah," katanya.

Setelah ditangkap, baru warga melapor ke pihak Kepolisian Polsek Rengat Barat. Petugas Kepolisian langsung turun dan mengamankan buaya air tawar yang diduga berasal dari Sungai Indragiri itu. Rio berkata saat ini buaya tersebut dititip di rumah Kepala Desa Kota Lama, Herman.

Selanjutnya Rio melakukan koordinasi dengan pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat.

"Kapolsek juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Rengat Barat," katanya.

Dirinya juga menghimbau agar warga tidak membunuh buaya, karena buaya merupakan salah satu hewan yang dilindungi.

"Kita juga menghimbau agar warga mengurangi beraktivitas di tepi sungai terlebih saat malam hari, hal ini guna menghindari serangan buaya terhadap warga," katanya. (dow)

source : beritainhu

Urus Legalisir Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Inhu Siapkan Ruangan Khusus

September 29, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hulu (Inhu) menyiapkan ruangan khusus untuk pengurusan legalisir dokumen kependudukan. Kantor Disdukcapil dipadati oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kedatangan para pelamar tersebut dalam rangka mengurus legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta lahir.

Kondisi tersebut membuat Disdukcapil menyiapkan ruangan khusus di lantai dua guna melayani para pelamar yang hendak mengurus legalisir dokumen kependudukan. Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri yang ditemui di ruangannya menyampaiakan peningkatan pengurusan legalisir dokumen kependudukan di Disdukcapil Inhu sudah berlangsung selama sepekan lebih.

Menurutnya jumlah dokumen yang harus dilegalisir jumlahnya meningkat mencapai 50 hingga 100 kali lipat.

"Jumlah pengurusan legalisir dokumen kependudukan yang kita layani meningkat sampai 50 hingga 100 kali lipat," katanya, Jumat (28/9).

Syaiful merincikan jumlah legalisir dokumen yang dikeluarkan pada Kamis (27/9/2018) lalu lebih dari 8000 dukumen. Lebih rincinya, jumlah legalisir KTP yang dikeluarkan sebanyak 3854 lembar, 3150 lembar KK, dan 2045 akte. Jumlah itu terus meningkat semenjak sepekan lalu. 

Untuk melayani para pelamar, Disdukcapil harus menyiapkan ruangan khusus, sehingga tidak mengganggu pelayanan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan lainnya.

"Kita sudah menyiapkan ruangan di lantai dua, agar para pelamar bisa langsung mengurus legalisir dokumen kependudukan mereka, sementara bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan lainnya bisa tetap terlayani di ruang pelayanan yang berada di pintu masuk," katanya.

Selain itu, Disdukcapil Inhu juga berencana membuka pusat pengaduan guna melayani para pelamar yang mengalami permalasahan terkait dokumen kependudukannya saat sedang melamar.

"Kita merencanakan membuat pusat pengaduan, namun untuk hal ini masih sebatas rencana," katanya. (dow)

source : beritainhu

Pelaku Melarikan Diri Usai Bacok Guru SD di Seberida

September 04, 2018
INDRAGIRI HULU, SEBERIDA - Kejadian pembunuhan di Simpang Kasus, menghebohkan warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (4/9/2018) pagi ini. 

Informasi yang diterima awak media dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kanit Reskrim Polsek Sebrida, Iptu Aman Aroni mengungkapkan korban pembunuhan berinisial Td (53). Aman Aroni menerangkan kejadian pembunuhan terjadi pada pukul 01.00 WIB malam tadi.

"Kejadian pembunuhan terjadi saat dini hari," katanya.

Korban dan pelaku diketahui sama-sama dalam pengaruh minuman keras. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut. Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Aman Aroni, korban tewas setelah dibacok dibagian leher dan kedua tangannya. Luka parah di bagian leher diduga menjadi penyebab kematian korban.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku yang diduga penjaga kafe remang-remang tersebut langsung melarikan diri dengan turut membawa istrinya. Korban diketahui berprofesi sebagai seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Batang Cenaku.

Informasi yang diterima, korban sempat divisum dan sudah dibawa pulang ke rumah duka. Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan pelaku.

"Pelaku masih melarikan diri, dan sekarang masih kita kejar," katanya.

Pihak Kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kejadian ini. (dow)

source : beritapekanbaru

Bantu Perekaman di Lirik, Disadmindukcapil Inhu Turunkan 30 Orang Petugas

August 27, 2018
INDRAGIRI HULU, LIRIK - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menurunkan 30 orang petugasnya untuk melakukan perekaman di Kecamatan Lirik.

Selain melakukan perekaman E KTP, juga membantu pengurusan pembuatan dokumen kependudukan warga sesuai dengan surat edaran Sekda Inhu.

"Hari ini kami melakukan perekaman di Kecamatan Lirik, sebanyak 30 orang petugas operator dan pelayanan kita turunkan untuk membantu proses perekaman," kata Syaiful Bahri, Kadis Admindukcapil Inhu pada Minggu (26/8/2018).

Syaiful Bahri juga menyebutkan bahwa perekaman di Kecamatan Lirik dilakukan di aula Desa Lembang Sari 1,2,3, Kecamatan Lirik. Camat Lirik, Riswidiantoro yang dikonfirmasi Wartawan menyampaikan kegiatan perekaman di Aula Desa Lembang Sari 1,2,3 itu juga dihadiri langsung oleh Sekda Inhu, Hendrizal.

"Kegiatan perekaman memang sengaja kita pusatkan di sini, karena aula Kecamatan Lirik tidak memungkinkan untuk digunakan saat ini," katanya.

Meski begitu antusias warga yang ingin melakukan perekaman KTP, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya sangat tinggi. Hal ini terbukti dari membludaknya warga yang datang ke lokasi perekaman.

"Target kita awalnya hanya 500 sampai 700 orang, namun hingga saat ini sudah ada lebih 1200 orang yang melakukan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan," kata Riswidiantoro.

Dirinya berkata hingga sore hari warga terus berdatangan untuk mengurus KTP dan dokumen kependudukan lainnya. "Bila perlu sampai malam kita lanjutkan perekaman, yang penting semua warga terlayani," pungkasnya. (dow)

source : beritainhu

Komplek Makam Raja Indragiri Kurang Diperhatikan

August 26, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT BARAT - Situs cagar budaya Komplek Makam Raja-raja Indragiri di Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kurang diperhatikan. Situs cagar budaya tersebut kurang diperhatikan dan kurang perawatan.

Koordinator Juru Pelihara Komplek Makam Raja-raja Indragiri, Saharan Sepur kepada Wartwan pada Minggu (26/8/2018) mengungkapkan, untuk perawatan situs budaya ini dirinya harus melakukan sendiri. Untuk pengecatan pagar makam dan jugas bersih-bersih di sekitar makam.

"Seharusnya ini menjadi tanggungjawab Pemkab Inhu, namun karena sudah lama tidak dicat makanya saya berinisiatif melakukan pengecatan," kata Saharan.

Menurut Saharan, diperkirakan semenjak dibangun, pagar-pagar tersebut tidak pernah lagi mendapat perhatian. Saharan melanjutkan, untuk pengecatan itu biayanya diambil dari kantong pribadi. Selain itu, ada juga yang memberikan sumbangan berupa cat. Kata Saharan, perawatan yang juga harus dilakukan adalah pembersihan areal komplek makam yang luasnya diperkirakan mencapai 10 hektar.

"Selama ini memang ada perawatan dan pembersihan, namun hanya tiga bulan sekali. Perawatan itu harusnya dilakukan rutin agar komplek ini tetap terjaga keindahannya," kata Saharan.

Saharan menambahkan, saat ini ada tiga orang juru pelihara yang ditugaskan untuk menjaga Komplek Makam Raja-raja Indragiri. Dua orang diantaranya adalah Staf Balai Besar Cagar Budaya (BBCB) dan satu orang adalah pegawai honorer Pemkab Inhu. Jumlah itu masih dinilai kurang untuk melakukan perawatan rutin di komplek makam.

"Kami berharap Pemkab Inhu bisa menambah satu orang petugas di Komplek Makam Raja Indragiri," katanya.

Dirinya berkata, bahwa saat ini Komplek Makam Raja Indragiri banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. (dow)

source : beritainhu

Masih Ada Dua Kadesdi Inhu yang Menunggu SK Pemberhentian

August 17, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Seorang Kepala Desa (Kades) yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) harus menanggalkan jabatan Kadesnya. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018.

Seperti yang disampaikan oleh Kabag Pemdes Setdakab Inhu, Erlina Wahyuningsih saat ini ada dua Kades lagi yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya. Dua Kades itu, yakni Kades Morong dan Kades Semelinang Darat.

"SK Pemberhentian Kades Semelinang Darat sudah sama pimpinan tinggal menunggu ditandatangani," kata Erlina, Kamis (16/8/2018). Sementara itu, untuk SK pemberhentian Kades Morong baru diajukan.

Namun Erlina optimis kedua SK pemberhentian Kades itu selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Inhu pada September 2018 mendatang.(dow)

source : beritainhu

3000 Hektar Lahan di Inhu yang Berada Dalam Kawasan

August 12, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu akan melakukan pertemuan dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XIX pada Senin (13/8/2018) besok di ruang Auditorium H Yopi Arianto lantai empat kantor Bupati Inhu.

Pertemuan ini berkenaan dengan program dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mendata sejumlah lahan di dalam kawasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal menerangkan saat ini diketahui ada 3000 hektar lahan yang berada di kawasan hutan.

"Dulu pernah kita data, ada sekitar 3000 hektar lahan yang berada di dalam kawasan," kata Hendrizal.

Meski begitu nantinya tim dari kementrian tetap akan melakukan pendataan. Selain itu Hendrizal menerangkan pada pertemuan besok, pihaknya akan mengundang beberapa pihak tidak hanya aparat desa namun juga sejumlah stake holder terkait. Hal ini guna menghindari terjadinya kecurangan saat pengajuan pelepasan kawasan hutan.

"Mari sama-sama kita awasi, agar tidak ada kecurangan dalam pengajuan pelepasan kawasan hutannanti," kata Hendrizal.

Hendrizal juga menegaskan program ini dikhususkan untuk lahan masyarakat yang berada di dalam kawasan. Terkait lahan perusahaan yang masih berada di dalam kawasan hutan, Hendrizal menyampaikan pengajuan pelepasannya hanya diajukan oleh perusahaan tersebut. (dow)

source : beritainhu