Firdaus MT

Showing posts with label Firdaus MT. Show all posts
Showing posts with label Firdaus MT. Show all posts

Firdaus Kukuhkan 10 Pejabat Teras Pemko Pekanbaru

January 22, 2019
PEKANBARU, TAMPAN - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengukuhkan sepuluh pejabat teras Pemko Pekanbaru di jabatan yang sama dengan sebelumnya. Dari sepuluh pejabat yang dikukuhkan itu salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Pejabat yang dikukuhkan yaitu Muhammad Noer MBS sebagai Sekda Kota Pekanbaru, Azwan sebagai Asisten I Pemerintah Kota Pekanbaru dan El Syabrina sebagai Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Selain itu, ada tiga staff ahli, yaitu Neng Elida, Helda S Munir dan Muliasman. Ada juga empat jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti, Zulhelmi Arifin (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru), Yusrizal (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru), Nurfaisal (Kepala Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru) dan Masykur Tarmizi (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru).

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT menyebut kali ini hanya mengukuhkan 10 pejabat. Pejabat yang dikukuhkan diberi waktu enam bulan untuk bekerja dengan baik. Jika tidak, akan dievaluasi.

"Mereka diberi waktu enam bulan ke depan untuk memperlihatkan kinerja. Kalau tidak sesuai harapan, ya diganti. Mereka harus menunjukkan kinerja," kata dia.

Nantinya Pemko Pekanbaru bukan tidak mungkin melakukan evaluasi kinerja para pejabat itu, dengan bekerjasama dengan tim assesment.

"Saya bakal mempertimbangkan evaluasi dari tim. Sebab pergantian pejabat bukan atas dasar suka atau tidak suka," paparnya.

Namun, kata dia, dalam waktu dekat, Pemko Pekanbaru akan melakukan pelantikan dan pengukuhan. Pengukuhan terbanyak dilakukan terhadap pejabat di Sekretariat Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada sejumlah bagian di sekretariat yang digabungkan. Bahkan nantinya ada bagian baru yakni Bagian Humas dan Kerjasama.

Misalnya, fungsi Humas dan Kerjasama sebelumnya sempat berada di Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Pekanbaru. Tapi saat ini sudah ada bagian baru di Sekretariat Kota Pekanbaru.

"Jadi Bagian Humas dan Kerjasama berada di Kominfo. Tapi kini jadi bagian sendiri," kata dia.(dow)

Pekan Depan Kantor DPM-PTSP Pekanbaru Pindah ke Arifin Ahmad

August 03, 2018
PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, harus mengetahui bahwa pekan depan kantornya akan dipindahkan.

Hal ini dikarenakan kantor DPM-PTSP,  akan pindah ke gedung Guru Jalan Arifin Ahmad, tepatnya sebelah Kantor Kemenag Pekanbaru. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru,  Firdaus kepada wartawan Rabu (1/8/2018).

"Jadi mulai pekan depan akan ada proses perizinan akan sedikit  terganggu, di Dinas PM PTSP, karena dua gedung PTSP dan Sekretariat Wali Kota di lantai dasar akan direnovasi untuk disatukan sebagai persiapan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), "ujar Firdaus.

Firdaus menyampaikan, agar masyarakat datang berurusan perizinan ke gedung guru.

"Di sana juga nyaman,  tidak kalah hebatnya dengan DPM PTSP, seperti parkir yang luas dan sangat representative  untuk pelayanan," sebut Firdaus.

Wali Kota dua periode ini mengatakan dinas tersebut akan pindah mulai pekan depan sampai akhir Desember 2018.

"Jadi akhir Desember sudah kembali ke kantor Jalan Sudirman (ke MPP), " jelas Firdaus.

Ditambahkannya,  ke depan akan kita kombinasi kan gedung MPP, halaman kantor Wali Kota sekarang akan di jadikan taman bermain masyarakat, menyatu dengan RTH yang berada di depan saat ini.

"Jadi betul-betul kita berikan ke publik, antara taman RTH dan halaman kantor Wali Kota akan kita integrasikan dengan jembatan penyeberangan yang berseni," ujar Firdaus.

Dengan dibangunnya taman untuk masyarakat, diharapkan menjadi bagian milik publik sepenuhnya. "Semoga nanti taman ini menjadi bagian milik publik digunakan dengan baik, " pungkas Firdaus.(dow)

source : beritapekanbaru

Aturan Sampah Diterapkan, Pemko Pekanbaru Dinilai Tidak Siap

August 02, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - SUrat Edaran un 2018, Perda Sampah Nomor 8 Tahun 2014 sudah diberlakukan per 1 Agustus 2018. Surat edaran ini menjelaskan lebih teknis soal penerapan Perda itu, terutama larangan kepada masyarakat untuk membuang sampah sembarangan. Namun sayangnya, pelaksanaan Perda tersebut terkesan dipaksakan dan Pemko Pekanbaru dianggap belum siap untuk menjalankan peraturan tersebut.

Menurut Tarmizi, wajar kalau warga dibikin kesal dengan hadirnya Perda ini. Buka soal Perda, tapi soal kerangka berpikir pejabat di Pemko Pekanbaru dalam merumuskan kebijakan. Sebab bagi siapa saja yang melanggar ada sanksi berupa denda dengan nominal jutaan rupiah, sedangkan Pemko Pekanbaru sendiri tidak menyediakan fasilitas memadai untuk mendukung terlaksananya Perda tersebut.

"Sama seperti orang meludah muka sendiri. Mereka (Pemko Pekanbaru) yang buat aturan tapi mereka sendiri yang melanggar. Bagaimana mau menertibkan masyarakat. Nampak tidak ada niat seriusnya," kata Tarmizi, warga yang berdomisili di Kawasan Tangkerang, Pekanbaru.

Dalam aturan itu menyebutkan bahwa alat pengangkut sampah harus tertutup (tidak boleh terbuka), sedangkan mobil pengangkut sampah yang biasa dijumpai warga di jalan raya, truk terbuka dan sangat mengganggu pengendara dengan aroma busuk. Untuk mengatasi hal demikian Pemko Pekanbaru hanya akan menambahkan jaring pada mobil itu, agar sampak tidak berserakan saat diangkut petugas.

"Kalau seperti itu, kan Pemko sendiri yang melanggar aturan mereka. Bagaimana mau menindak warga," kata Salim, warga yang berdomisili di kawasa Sukajadi Pekanbaru.

Masalah lain, yakni soal ketersedian tong sampah di jalan protokol di Pekanbaru, sehingga dengan hadirnya Perda ini, Pemko Pekanbaru seolah menyuruh anak buahnya berperang tapi tidak disiapkan senjata. 

"Warga disuruh tidak buang sampah sembarangan, tapi tong sampah tidak disediakan. Lalu sampah menumpuk di mana-mana warga yang disalahkan. Kan aneh itu," sambung Salim.

Sekdako Pekanbaru, M. Noer, seperti diberitakan sebelumnya membenarkan soal mobil pengangkut sampah yang disediakan Pemko Pekanbaru dengan bak terbuka. Nantinya hanya akan diberi jaring saja.

Sementara soal ketersediaan tong sampah untuk masyarakat juga diakuinya bahwa Pemko Pekanbaru tidak ada menganggarkan dalam anggaran pemerintah karena keterbatasan dana.

"Mudah-mudahan bisa kita penuhi. Karena anggaran kita kan juga terbatas. Maka, saat ini kita minta kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan," ujarnya.(dow)

source : beritapekanbaru

Baliho Tak Senonoh, Slogan Pekanbaru Madani Firdaus Tercoreng

July 08, 2018
PEKANBARU, LIMA PULUH - Ketua FPI (Front Pembela Islam) Provinsi Riau Ade Hasibuan menyayangkan terpampangnya baliho tidak senonoh di Kota Pekanbaru. Kepada Wartawan, Ade mengatakan seharusnya baliho tersebut tidak terpasang di Kota Pekanbaru. Apalagi saat ini Kota Pekanvaru tengah gencarnya menyoundingkan selogan Kota Madani.

"Baliho tersebut tidak mencerminkan selogan Smart City Madani yang selama ini diagung-agungkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Secara pribadi saya sangat prihatin melihat terpampangnya baliho tersebut," ujarnya Sabtu 7 Juli 2018.

Dalam harapannya, Ade mengatakan seharusnya Pemko Pekanbaru bisa memilih baliho mana yang boleh terpampang dan mana yang tidak boleh di Kota Pekanbaru.

"Sebelum dipasang tentu Pemko tahu apa yang akan dipasang, karena mereka pemberi izin. Merekalah (pemko) yang lebih tahu," tegasnya.

Lebih jauh Ade meminta agar Pemko Pekanbaru segera menertibkan baliho yang tidak senonoh tersebut.

"Pemko Pekanbaru harus segera menerjunkan Satpol PP untuk menertibkan semua gambar atau spanduk-spanduk yang berbau pornografi yang di Kota Pekanbaru. Jangan mentang-mentang Pemko dapat pemasukan terus didiamkan," pungkas Ade.

Seperti yang diketahui, satu baliho tidak senonoh terpampang di Kota Pekanbaru tepatnya di Jalan Hang Tuah ujung. Baliho milik salah satu tempat hiburan malam tersebut menampilkan foto seorang Disc Jockey (DJ) perempuan yang mengenakan baju minim. Dimana memperlihatkan belahan dadanya.(dow)

Macet Parah di Pasar Arengka, Pemko Biarkan Badan Jalan jadi Parkir dan Lokasi PKL

July 07, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Masyarakat Kota Pekanbaru patut kecewa dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, pasalnya hingga saat ini pemerintah tidak bisa berbuat banyak menertibkan pedagang dan parkir di kawasan pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru, kawasan yang nyaris tak pernah bisa bersih dari kemacetan dan kesembrawutan.

Terlebih di saat sekarang, jalan dipersempit untuk proyek jalan layang atau fly over. Sementara badan yang dibangun pengembang sebelum proyek dimulai, justru dibiarkan untuk parkir dan pedagang. Sementara kendaraan di sana macet parah.

Sudah sepekan ini kemacetan di sekitar Simpang Empat Arengka kian parah, menyusul di tutupnya sebagian besar ruas jalan untuk pengerjaan proyek. Kini hampir seluruh kendaraan bertumpu di jalan sempit di depan Pasar Pagi Arengka, termasuk kendaraan dari arah Panam menuju Marpoyan, harus memutar dulu ke arah Jalan Arifin Achmad baru berbalik dan lewat di depan pasar. 

Pelebaran badan yang dilakukan pengembang sebelum proyek jalan layang dimulai sama sekali tak berguna. Badan jalan yang berfungsi hanya badan jalan lama. Sementara badan jalan baru yang dibuat dari cor tak bisa dilewati. Dipenuhi sepeda motor parkir dan pedagang kakilima. 

"Andai saja Pemko Pekanbaru tegas, dan membersihkan jalar lambat dari Pkl dan parkir liar tentu jalanan di pasar Pagi Arengka tidak separah ini," ungkap Wono, warga yang kecewa karena selalu terjebak macet parah di kawasan tersebut kepada Wartawam, Jumat (6/7). 

Hal senada juga diungkapkan Marni warga Tampan, kesemberautan pasar pagi Arengka ini bukan terjadi pada tahun ini saja tapi sudah bertahun tahun, namun belum ada solusi nyata dari Pemko Pekanbaru. 

"Dulu pernah disini ditertibkan besar besaran, tapi pedangan tetap kembali lagi menempati jalur jalur yang dilarang untuk berjualan," ujarnya. 

Lanjut, Dia berharap kepada pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menertibkan pedagang dan parkir liar di jalur lambat pasar pagi Arengka.(dow)

Firdaus Serahkan Pengelolaan Bus Trans Metro Pekanbaru ke Pihak Ketiga

July 06, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan akan menyerahkan pengelolaan bus TMP kepada pihak ketiga.

Menurut Firdaus, pengelolaan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sudah tidak bisa lagi diurus oleh orang birokrat di pemerintahan. Maka, dia akan menyerahkan pengelolaan bus TMP ke pihak ketiga.

"Dengan 95 unit bus yang kita punya, pelayanan bus TMP kepada masyarakat  masih jauh dari harapan," aku Firdaus kepada Wartawan, Kamis 5 Juli 2018. "Pengelolaannya sudah tidak bisa dilakukan oleh orang birokrat (pemerintahan)," tambah dia.

Firdaus kemudian menyebutkan pihaknya akan membuat suatu anak perusahaan dibawah PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). Anak perusahaan SPP inilah yang nantinya akan mengelola bus TMP.

"Target kita penumpang TMP setiap tahun lebih dari 10 ribu penumpang. Tapi, saat ini tidak sampai dari target itu," pungkas dia.

"Karena itu, kita serahkan ke anak perusahaan SPP. Tahun 2019 nanti target kita sudah beroperasi," tutup dia.(dow)

Perayaan HUT Pekanbaru, LAM Riau Hadiahi Kritikan Untuk Pemko

June 24, 2018
PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Hari ulang tahun (HUT) Kota Pekanbaru ke-234 tahun, 'dihadiahi' sebuah kritikan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dalam sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kota Pekanbaru. 

Kritikan tersebut ditujukan kepada pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam kepemimpinan Firdaus - Ayat Cahyadi, diantaranya tidak terkoordinasinya visi Pekanbaru Madani, pemindahan gedung pemerintahan dari pusat kota ke Tenayan, dan sebagainya.

Kritikan panjang tersebut dibacakan oleh Penasehat LAM Riau Oka Jamil Tuan Tabrani yang mewakilkan ketua LAM Riau , dihadapan Plt Gubernur Riau diwakili Asisten 1 Setdaprov Riau Ahmad Syah Harroffie, Plt Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman sebagai pemimpin sidang, beserta para undangan ASN, Muspida, dan sebagainya.

"Saya tidak tahu mengapa pemerintahan saat ini mengganti visi Riau menjadi Kota Madani, sampai saat ini kami tidak mengerti apa yang dilakukan dan apa maksud Riau Madani itu. Saya menyayangkan, tidak adanya koordinasi dan pelibatan dari Pemko kepada LAM Riau," ujarnya.

"Kemudian, Alhamdulillah Perkantoran Walikota Pekanbaru yang baru sudah bisa dibangun, meskipun saya tidak mengerti mengapa perkantoran yang barada di pusat kota di Jalan Sudirman, harus dipindahkan ke Kecamatan Tenayan Raya yang merupakan pinggiran kota. 

Kami juga menyesalkan, saluran drainase yang sebabkan banjir setiap kali hujan mengguyur kota, perawatan jalan, dan sistem pemerintahan, dan tentunya beratnya keuangan daerah untuk memindahkan gedung kantor tersebut," paparnya dihadapan penonton yang tercengang.

Tidak lupa, mengingat seluruh ASN atau Pejabat Daerah diminta untuk menggunakan Tanjak, penasehat LAM Riau tersebut menjelaskan penggunaan tanjak sesuai fungsinya.

Mendapati kritikan demikian, seusai acara Ayat Cahyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, kritikan tersebut merupakan saran dan masukan atas perhatian LAM Riau terhadap pembangunan daerah. Pihaknya sangat berterimakasih, dan akan meminta semua ASN agar meningkatkan semangat bekerjanya sehingga dapat memperbaiki diri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita mengucapkan terimakasih, kritikan itu merupakan masukan dan saran dari LAM Riau untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru. Saya akan meminta semua ASN agar bekerja lebih semangat bekerja, dan kita juga berharap tetap bersatu bersama masyarakat untuk membawa daerah kearah yang lebih baik," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman menyebutkan, kritikan LAM Riau merupakan pembicaraan yang sedikit tidak tepat konteks, karena seharusnya hal itu tidak disampaikan dalam momen tersebut.

"Ada satu dua hal yang lari dari konteks, sehingga tidak sesuai dengan tempatnya, karena ini acara HUT Pekanbaru. Mungkin ingin menyampaikan uneg - unegnya, dan itu boleh saja bagi pemerintahan kita, hanya tidak pada tempatnya," ujarnya.(dow)

Banyak Dipertanyakan, Pemko Pekanbaru Cabut Surat Instruksi PNS Wajib Coblos

June 23, 2018
PEKANBARU, LIMA PULUH - Usai banyak mendapat pertanyaan maksud dan tujuan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru langsung mencabut surat instruksi Pegawal Negeri Sipil (PNS) wajib nyoblos pada Pemilihan Gubernur Riau pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Masriyah, Jumat 22 Juni 2018.

"Ya benar kami sudah menarik semua surat edaran walikota dengan nomor 800/BKPSDM-PKAP/1282 tersebut dari dinas-dinas dan badan di lingkungan Pemko Pekanbaru," tuturnya.

Masriyah menjelaskan, pencabutan tersebut dikarenakan pertimbangan untuk menjaga Pemilihan Gubernur Riau tetap kondusif.

"Surat edaran tersebut kini sudah menjadi polemik dan perdebatan di beberapa pihak. Untuk mencegah hal tersebut semakin meluas, kami putuskan mencabutnya kembali," jelasnya.

Lebih jauh Masriyah menuturkan, maksud surat tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pemilihan Gubernur Riau pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Dirinya juga membantah surat tersebut merupakan intervensi Pemko Pekanbaru.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan surat instruksi yang bahwasanya PNS dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk wajib memberikan suaranya dalam Pemilihan Gubernur Riau mendatang. Selain dilarang untuk golput, dalam surat tersebut PNS dan THL Pemko Pekanbaru juga diwajibkan untuk memfoto dirinya saat menggunakan hak pilih suaranya.(dow)

Firdaus Silaturahim ke Kediaman Ketua Partai Gerindra Riau, Ada Apa?

June 17, 2018
RIAU, PEKANBARU - Momen Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1439 Hijriyah menjadi ajang silaturahim dan mempererat persaudaraan bagi sesama muslim. Suasana bahagia terpancar dari wajah umat Islam saat merayakan hari kemenangan tersebut.

Hal ini juga dirasakan Calon Gubernur Riau nomor urut 3, DR Firdaus MT. Pada hari pertama Idul Fitri, Firdaus dan keluarga mengisi kegiatan dengan melaksanakan Shalat Ied dan bersilaturahmi ke rumah tetangga dan sejawatnya.

Salah satu rumah yang dikunjungi Firdaus adalah kediaman Nurzahedi Tanjung, Anggota DPR RI asal Riau. "Alhamdulillah saya dapat bersilaturrahim ke jiran saya, Bapak Edi Tanjung, anggota DPRRI sekaligus ketua Partai Gerindra Provinsi Riau. Semoga Allah meridhoi niat dan perbuatan baik kita," ujar Firdaus.

Walikota Pekanbaru Nonaktif tersebut sempat mencicipi aneka makanan yang disediakan tuan rumah sambil berbincang-bincang ringan.

"Momen lebaran ini saatnya kita mempererat silaturahim dan saling mengunjungi. Saya sangat senang sekali dapat bertemu dengan para sahabat, seperti Pak Edi Tanjung ini. Kalau di hari biasa mungkin agak sulit berjumpa karena kesibukan masing-masing," kata Firdaus.

Selain mengunjungi tetangga dan sejawat, Cagub Firdaus juga mengelar open house di kediamannya di Jalan Semeru, Pekanbaru. Sejak selesai Shalat Ied, sejumlah warga sudah terlihat hadir di rumahnya untuk bersilaturahmi.

Firdaus sendiri sangat senang dengan kehadiran warga dan menyambut mereka dengan hangat.

"Kami persilakan warga yang ingin bersilaturahim untuk datang. Pintu rumah kami buka selebar-lebarnya," ujar Firdaus.

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H kepada seluruh masyarakat Riau yang sedang merayakannya.

"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT dan dipertemukan kembali Dengan Ramadhan tahun depan. Dan semoga amal ibadah yang kita lakukan selama sebulan penuh diterima Allah SWT dan menjadi pedoman bagi kita untuk menjalani bulan-bulan berikutnya," harap Firdaus.(rls)

Laporan Soal Isteri Firdaus, Bawaslu Riau: Rumah Tangga Paslon Bukan Urusan KPU

February 25, 2018
RIAU, PEKANBARU Bawaslu Riau memutuskan jumlah isteri Firdaus tidak menjadi urusan KPU. Dengan demikian, laporan dugaan pelanggaran KPU Riau dihentikan.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan tentang calon yang mempunyai isteri lebih dari 1 harus mencantumkan nama isteri selain isteri yang pertama.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, Kartu Keluarga (KK) bukanlah syarat calon yang harus disampaikan ke KPU Riau," terang Rusidi, Sabtu (24/2/2018).

Ditambahkan Rusidi, KPU Riau juga telah menjalankan proses pencalonan dan penetapan calon dengan benar dan sesuai dengan undang-undang.

"KPU Riau tidak punya kewajiban untuk memverifikasi diluar syarat calon. Syarat calon hanya KTP elektronik, bukan KK," kata Rusidi.

Sebelumnya, Senin (19/2/2018), KPU Riau dilaporkan ke Bawaslu Riau terkait dugaan kelalaian karena meloloskan cagubri beristeri 2.

Laporan ini akan dilakukan oleh mantan calon peserta seleksi anggota Bawaslu Riau, Dendi Gustiawan. Menurut Dendi, KPU lalai dengan meloloskan calon Gubernur Riau (Cagubri) yang punya 2 isteri.

"Yang kita pertanyakan adalah, apakah sama aturan calon yang hanya punya 1 Kartu Keluarga (KK) dengan punya 2 KK (beristri 2). KPU Riau tetap meloloskan calon dengan KK ganda tersebut. Inilah yang akan saya laporkan ke Bawaslu Riau," tambahnya.