Suhardiman Amby

Showing posts with label Suhardiman Amby. Show all posts
Showing posts with label Suhardiman Amby. Show all posts

Suhardiman Amby : Ranperda Penyertaan Modal BUMD Batal

January 14, 2019
RIAU, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan BUMD batal. Batalnya Ranperda itu setelah dewan melakukan sejumlah pembahasan program legislasi. Dalam pembahasan diketahui BUMD yang ada saat ini, tidak memenuhi syarat untuk diberikan suntikan modal. Salah satunya adalah analisa pengembangan usaha BUMD. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Ahad (13/1). Kata dia, sejak awal dewan sudah tidak yakin untuk mengalokasikan modal untuk BUMD.

“Sejak awal sudah saya sampaikan, hampir seluruh BUMD tidak layak. Jangankan memberikan penghasilan atau deviden ke daerah, menghidupi perusahaan saja sulit,” tuturnya.

Pernyataan itu terbukti dari tidak adanya analisis pengembangan usaha. Seharusnya, lanjut dia, jika BUMD yang meminta suntikan modal betul-betul serius mengembangkan usaha pasti memiliki rencana jangka panjang 

“Mereka tidak punya rencana. Untuk apa uang diberikan? Hanya untuk menghabis-habiskan anggaran. Lebih baik diberikan ke masyarakat untuk modal UMKM. Jelas manfaatnya,” tegasnya.

Maka dari itu, Suhardiman meminta agar seluruh BUMD yang ada melakukan introspeksi. Bukan malah menyalahkan pemerintah, karena tidak memberikan modal. Karena sejak awal pembentukan BUMD, sudah banyak uang yang diberikan, namun hasilnya sangat tidak memuaskan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah evaluasi. Jika perlu kami bentuk pansus. Masalah BUMD harus diselesaikan dengan tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, penyertaan modal BUMD sempat masuk ke dalam agenda legislasi DPRD Riau tahun 2018. Namun, setelah dilakukan pembahasan secara maraton, dewan memastikan untuk tidak melanjutkan Ranperda dimaksud. Itu karena tidak adanya analisis pengembangan usaha oleh BUMD yang ada. Menurut dewan, analisis tersebut wajib ada sebagai dasar pemberian uang. 

Seperti diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) Sumiyanti. Ia menegaskan DPRD tidak melanjutkan rekomendasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal BUMD 2018 lalu. Dia mencontohkan pentingnya analisis pengembangan usaha yang dibutuhkan dewan. 

“Misalnya diberi penyertaan modal Rp100 miliar, dari uang itu apa usaha yang mau dijalankan? Seperti apa proyeknya? Berapa perkiraan keuntungan yang bisa didapatkan? Berapa bagian untuk daerah. Itu yang tidak ada kemarin. Padahal itu harus ada,” ungkapnya.(dow)

source : berita riau

Suhardiman Amby : Gubri Diminta Segera Teken Pergub APBD

January 13, 2019
RIAU, PEKANBARU - Peraturan Gubernur (Pergub) APBD 2019 masih tertunda. Padahal, penyempurnaan APBD melalui hasil koreksi Kemendagri telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mendesak agar Gubri segera menerbitkan Pergub APBD. Karena bila tidak ada Pergub, maka pelaksanaan program APBD 2019 bakal tertunda.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Jumat (11/1). Ia menuturkan, saat ini persoalan APBD 2019 bisa dikatakan tidak ada masalah. Hanya saja untuk pelaksanaan program, organisasi perangkat daerah (OPD) perlu adanya landasan hukum, yakni Pergub yang dikeluarkan oleh Gubri.

“Saya sudah berulang kali mengatakan, Pergub itu landasan OPD untuk melaksanakan kegiatan. Ini sudah hampir memasuki pertengahan bulan. Namun, progresnya belum ada. Hanya tinggal menerbitkan Pergub, masih juga ditunda. Ini kan menurut kami aneh,” ucap Suhardiman.

Menurut dia, Gubri harusnya memprioritaskan kepentingan masyarakat luas. Hal itu disampaikan Suhardiman menyikapi alasan penundaan penerbitan Pergub APBD, karena Gubri masih berada di luar negeri. Pihaknya tidak mempersoalkan bila alasannya penting dan mendesak.

“Mungkin menghadiri undangan atau segala macamnya. Pergub ini nyawa APBD. Kalau tidak ada, tidak ada program yang bisa dieksekusi,” tuturnya.

Ia melanjutkan, di sisa jabatan Gubri yang tinggal 40 hari lagi harusnya ada program yang sudah berjalan. Jangan sampai nantinya Gubri meninggalkan kesan yang tidak baik selepas menjabat. Bahkan bila perlu, pejabat teras pemprov agar mengingatkan Gubri untuk pengesahan Pergub APBD.

“Ini yang kita khawatirkan. Apakah sengaja ditunda atau bagaimana kita tidak tahu. Ini yang teriak nanti masyarakat juga. Sepeti program perbaikan jalan bahkan gaji honorer juga berganti.(dow)

source : berita riau

Saham Pemprov Riau di Lagoi Resort Kini Hanya 1 Persen

September 08, 2018
RIAU, PEKANBARU - Saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Lagoi Resort berkurang dari 12,5 persen menjadi 1 persen. Pihak Gallant Venture ltd, yang merupakan pemilik saham terbesar di Lagoi Resort saat ini telah mengakui soal kepemilikan saham Pemprov Riau itu.

Namun anehnya, jumlahnya makin menyusut, dan tidak lagi sebanyak 12,5 persen seperti awal, bahkan tidak mencapai 1 persen. Hal itu diketahui saat Komisi III DPRD Riau turun ke Lagoi Resort dan bertemu langsung dengan perwakilan Gallant Venture di sana pada Jumat (7/9/2018).

Turut hadir sejumlah pihak lainnya dalam pertemuan tersebut yakni, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Biro Hukum dan Ekonomi Pemprov Riau, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Wartawan pada Sabtu (8/9/2018) menjelaskan, dari pertemuan tersebut, pihaknya mendapatkan informasi dari pihak Lagoi bahwa, kepemilikan saham Pemprov bermula sejak tahun 1985 lalu.

Pada 1988-1990, Komposisi saham Pemprov Riau di Lagoi Resort masih berjumlah 12,5 persen.

"Saat itu kepemilikan saham mayoritas dimiliki Salim group sebanyak 80 persen. Sisanya dimiliki Yayasan Angkatan Laut sebanyak 7,50 persen. Tahun 1992 diterbitkannya pemberian izin lokasi dan pembebasan tanah untuk pariwisata terpadu Pulau Bintan oleh Gubernur Riau saat itu," kata Suhardiman Amby kepada Wartawan, Sabtu (8/9).

Ditahun yang sama, salah satu BUMD Riau, yakni SPR mendapat 15 lembar saham PT Suakajaya Indowahana sebanyak 12,5 persen dari modal Rp 120 juta. Pada tahun 1997 terjadi peningkatan modal saham dari Rp 120 juta menjadi Rp 8 miliar, sehingga saham PD Sarana Pembangunan menjadi 1.000 lembar saham atau Rp 1 miliar.

"Tapi pada tahun 1998 sempat terjadi krisis ekonomi, sehingga Salim Group sebagai pemilik saham mayoritas menyerahkan aset perusahaan yang di Batam serta Bonta kepada BPPN. Di 2003, Salim kembali berupaya membeli aset yang sempat diserahkan kepada negara tersebut, melalui kerjasama dengan beberapa perusahaan asal Singapura, sehingga pada tahun 2006, Gallant Venture Ltd didirikan dan sekaligus menjadi pemilik mayoritas saham terbesar era milenial tersebut," jelasnya.

Adapun rincian kepemilikan saham oleh Salim Group 67,38 persen, Sembarang Corporation Group 10,40 persen dan saham publik sebanyak 22,22 persen. Pada masa peralihan itu, saham Pemprov diawal dimasukan kepada kepemilikan saham publik.

Pihak Komisi III menurut Suhardiman masih cukup banyak pertanyaan terkait perpindahan saham Pemprov menjadi saham publik, dan berbagai pertanyaan lainnya, namun pihak perwakilan Gallant Venture tidak bisa menjelaskan, karena yang hadir bukan pimpinannya.

"Kami kemudian diminta untuk menyampaikan pertanyaan secara tertulis, untuk kemudian akan disampaikan ke pimpinannya. Hal ini selanjutnya akan kita bahas di Komisi III, terkait langkah apa selanjutnya yang akan kita ambil," tuturnya.(dow)

source : beritariau

DPRD Riau Sembelih 12 Ekor Sapi Besok

August 22, 2018
RIAU, PEKANBARU - Rencana DPRD Riau untuk mengurbankan sapi sebanyak 67 ekor pada tahun 2018 ini gagal terlaksana. Padahal sejak lebaran Idul Adha tahun 2017 lalu, sudah direncanakan masing-masing anggota DPRD yang berjumlah 65 orang, mengurbankan seekor sapi setiap anggota.

Ketua Masjid Daarul Abrar kompleks DPRD Riau, Suhardiman Amby mengakui, pada tahun lalu pihaknya merencanakan akan mengurbankan 67 ekor sapi, yang berasal dari anggota DPRD dan juga pihak sekretariat DPRD Riau.

Namun karena ada kesalahan teknis dalam pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota dewan, hal tersebut batal terlaksana.

"Tahun lalu kita memang mentargetkan 67 sapi untuk tahun ini. Tapi belum tercapai, karena ada kesalahan teknis dalam pemotongan perjalanan dinas," kata Suhardiman kepada Wartawan, Rabu (22/8).

Dijelaskannya, sebagaimana juga sudah disepakati dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau, menurut Suhardiman pihaknya sudah menyepakati bahwa, setiap perjalanan dinas anggota dewan akan dipotong sebanyak Rp 100 ribu. Sehingga diperkirakan dalam setahun bisa didapatkan 1 ekor sapi untuk masing-masing anggota DPRD Riau.

"Walau program tersebut batal untuk tahun ini, tapi tahun mendatang akan kita akan lebih matangkan lagi rencana tersebut. Tahun ini Alhamdulillah tetap ada kurban sebanyak 12 ekor sapi, kita sembelih Kamis besok," ulasnya.

Sebelumnya, sebanyak 12 ekor s nggota DPRD Riau yang duduk pada periode ini untuk berkurban hewan di hari Raya Idul Adha di mesjid darul Abrar kompleks kantor DPRD Riau. Sedangkan pada tahun 2019 depan, akan dilakukan pemilihan kembali anggota legislatif yang akan duduk di DPRD Riau.

Ketua pengurus Masjid Daarur Abrar DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, tahun ini ada 12 sapi hewan kurban dari anggota DPRD Riau untuk Masjid Darur Abrar.

"Tahun lalu ada 11 ekor sapi, untuk tahun ini bertambah 1, jadi 12 ekor sapi," kata Suhardiman Amby kepada Wartawan.

Dikatakannya, untuk pemotongan hewan kurban memang sengaja dilakukan tidak pada hari Idul Adha, namun dilaksanakan hari Kamis (23/8) atau sehari setelah shalat Idul Adha.

"Dilaksanakan pada Kamis harapan kita agar anggota dewan yang menyumbang bisa menyaksikan langsung penyembelihan hewan kurban tersebut," tuturnya.

Hasil semblihan hewan qurban nantinya menurut sekretaris Komisi III DPRD Riau, akan di bagikan kepada masyarakat kurang mampu di sekitar Masjid Daarul Abrar DPRD Riau. (dow)

source : beritariau

Saham di Lagoi Dibantah Pemprov Riau, Suhardiman Tantang Adu Bukti

July 10, 2018
RIAU, PEKANBARU - Keberadaan saham Pemprov Riau di Lagoi Resort, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebesar 12,5 persen masih simpang siur. Pasalnya, saham bernilai milyaran rupiah yang ditemukan dan dicetuskan Komisi III DPRD Riau, beberapa waktu lalu, mendapat bantahan dari pihak Pemprov sendiri, yang dinyatakan oleh Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.

Mendapat bantahan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada Wartawan, Senin, (9/7/2018) mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan beberapa surat bukti, dan masih akan terus menyelidiki bukti - bukti lain. Ketika menjelaskan, ia pun menunjukkan sebuah surat yang dianggap sebagai bukti tersebut.

"Ini kita ada pegang aktanya, ini nama siapa? Mungkin dia sudah lupa. Mungkin yang saya pegang ini akta perubahan, maka mereka (Pemprov, red) tunjukkan akta aslinya yang awal, dengan begitu semua clear," ujarnya, sembari menunjukkan surat tersebut.

"Tapi kita masih mencari dan mengumpulkan bukti - bukti lain yang autentik, supaya kita bisa mengambil langkah selanjutnya," ujarnya ketika disinggung terkait tindak lanjut dan tanggapan atas bantahan Pemprov tersebut.


Suhardiman menyiratkan adanya permainan yang dilakukan oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab atas ketidakjelasan keberadaan dan pendapatan dari saham tersebut. Oleh karena itu, sebagai anggota dewan yang memang bertugas menjaga hak - hak daerah terjaga, pihaknya akan tetap menggali 'kebenaran' atas aset tersebut.


"Kita inikan tugasnya mencari hak - hak daerah yang diduga di '86' kan, apapun bentuknya, entah tanah, gedung dan sebagainya. Inikan temuan dasarnya sudah ada, nanti kita akan buktikan dengan data - data yang autentik, sepanjang Pemprov mau membuka data," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim memang dengan jelas membantah jika Riau disebut - sebut memiliki aset atau mendapatkan deviden dari wahana wisata eksklusif Lagoi Resort di Kepri itu.


"Dari mana datangnya? Saya jawab itu tidak ada. Karena waktu itu, saya Kepala Bappeda (Kepri). Wakil gubernurnya Pak Rivai Rachman dan tidak ada saham untuk Pemprov Riau, hanya ganti rugi biasa," ujar Wan Thamrin, Rabu, (4/7/2018) lalu.(dow)

source : www.riau.news

Saham Pemprov Riau di Lagoi Resort, Suhardiman : Mungkin Pak Wan Lupa

July 08, 2018
RIAU, PEKANBARU - Teka-teki kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di Lagoi Resort, Bintan masih belum terjawab. Pihak eksekutif dan legislatif sampai saat ini masih saling membantah. Terbaru, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim memastikan pemprov tidak punya saham di sana. Dia mengaku tahu betul bagaimana proses pendirian Lagoi Resort sewaktu Kepulauan Riau masih bergabung dengan Provinsi Riau. 

Pernyataan Wagubri tersebut memantik respon dari kalangan DPRD. Sekretaris Komisi C DPRD Riau Suhardiman Amby berpendapat, Wagubri sudah lupa dengan keberadaan dokumen kepemilikan saham tersebut. Ia mengaku maklum.

“Saya maklum. Mungkin Pak Wan lupa. Kan sudah tua, sudah mulai pikun. Dia mungkin juga tak ingat bahwasanya ada dokumen,” ucapnya, Kamis (5/7) siang.
   
Ia mengaku memiliki dasar yang kuat kenapa pemprov bisa ada saham di resort mewah tersebut. Pihaknya juga sudah mendengar runut asal muasal kepemilikan saham pemprov. Soal data otentik, Suhardiman mengaku belum mendapatkan.

“Yang pasti data dan bukti awal kami punya. Saya akan segera carikan dokumen otentik mengenai kepemilikan saham itu. Sebentar lagi dapat. Nanti akan saya copy saya sebarkan,”pungkasnya.

Ia menyarankan agar Wagubri segera memerintahkan anak buahnya untuk mengecek ke lokasi. Bukan malah berspekulasi di media. Karena hal itu hanya memperkeruh kondisi. Ia meminta agar Wagubri tidak memanjakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertangung jawab atas masalah itu.

“Kami sudah lakukan tugas kami sebagai wakil rakyat. Sekarang kami temukan ada potensi sumber pemasukan. Harusnya sebagai kepala daerah yang baik, dia tugaskan anak buahnya ke lokasi,” tuturnya.

Jangan sampai, seluruh OPD yang ada, khususnya Biro Ekonomi dan Bapenda hanya berpangku tangan menunggu  APBD. Karena tugas pemerintah sudah jelas mencari sumber pemasukan bagi daerah dengan cara yang sah. Selama ini, lanjut pria bergelar Datuk Panglimo Dalam itu, kebanyakan OPD hanya menanti uang yang sudah ada di APBD. Padahal ada banyak sumber pemasukan yang nantinya bisa untuk kesejahteraan masyarakat.

“Balik lagi ke bukti otentik, insya Allah akan saya dapatkan secepatnya. Kepada pemprov, jangan hanya menunggu. Gali semua potensi. Ini bukan aset yang di depan mata saja dibiarkan. Seperti Hotel Arya Duta, tanah di Sam Ratulangi. Itu di depan mata semua. Apa kerja OPD di sana?” tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD melalui Komisi III menemukan adanya dugaan penyimpangan kepemilikan saham Pemprov Riau di Lagoi Resort. Lahan milik pemprov yang berada di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seluas 20 hektare dikelola oleh swasta untuk dibuatkan sebuah resort mewah. Dari perjanjian awal, pemprov seharusnya mendapat deviden sebesar 12,5 persen kepemilikan saham.

Akan tetapi sejak awal mulai lahan tersebut dikelola, DPRD meklaim belum sepeser-pun uang diterima oleh pemprov. Bahkan hingga kini belum ada rekam jejak berbentuk laporan tertulis mengenai bagi hasil dari saham yang dimiliki. Pihak dewan menduga ada keterlibatan mantan pejabat pemprov yang menjadi komisaris di sana untuk mendapatkan keuntungan pribadi.(dow)

Lampu PJU Diputus Sepihak, Legislator Riau ini Kecam Arogansi PLN

June 25, 2018
RIAU, PEKANBARU - Pemutusan sepihak yang dilakukan PLN pada Penerangan Jalan Umum (PJU) di kota Pekanbaru menuai reaksi kecaman dari Anggota Legislator DPRD Riau, Suhardiman Amby.

Pasalnya, dengan kondisi jalan yang gelap gulita, sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Terutama di tempat-tempat yang sepi. Belum lagi ancaman kecelakaan lalu lintas, seperti masuk lubang dan tabrakan sesama kendaraan.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, SE. Ak, MM
Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menilai tindakan sepihak yang dilakukan PLN sangat arogan. Seharusnya, jika terjadi keterlambatan pembayaran tagihan PJU, PLN tidak langsung ambil tindakan sepihak.

"Saya sudah lama mengamati kinerja PLN Riau, hampir setiap tahun mengancam dan memutuspadamkan lampu jalan di Kota Pekanbaru. Jangan hanya gara-gara keterlambatan pembayaran tagihan langsung diputus. Perlu diketahui bahwa Pekanbaru adalah wajah Ibukota Provinsi Riau, simbol peradaban Melayu jangan diperlakukan tidak adil, kami ingatkan bahwa Dirut PLN harus segera memgevaluasi pejabat PLN di daerah Riau." tukas Suhardiman, Senin (25/6/2018).

Suhardiman menambahkan,"Mereka seolah tak paham dengan budaya musyawarah dan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah, setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Jangan bertindak seperti gaya-gaya barbar main putus seenaknya, tak ada sopan santun", tegas Politisi Hanura ini.

Sekadar gambaran, ada dua jenis PJU yang harus dibayarkan Pemko, yakni PJU yang dimeterisasi dan nonmeterisasi. Sementara jelas Suhardiman, PLN sendiri tidak memaparkan berapa biaya untuk PJU yang dimeterisasi dan tidak.

"Yang dimeterisasi sudah jelas berapa yang harus dibayar. Yang belum dimeterisasi kita cari solusinya seperti apa. Berapa banyak yang belum dimeterisasi. Jadi solusinya bukan PLN langsung main putus seperti ini. Itu bukan tindakan bijaksana," ungkapnya lagi.

Suhardiman meminta, agar Pemko dan PLN segera mencarikan jalan keluar persoalan ini. Seiring dengan itu, PJU tetap dihidupkan segera.

"Harusnya masing-masing berpikir untuk masyarakat. Jangan ego sektoral yang ditonjolkan," tutupnya.(dow)