Polres Inhu

Showing posts with label Polres Inhu. Show all posts
Showing posts with label Polres Inhu. Show all posts

25 Unit Laptop Dicuri, SMAN 1 Rengat Rugi Ratusan Juta

January 21, 2019
INDRAGIRI HULU, RENGAT - 25 unit laptop milik SMAN 1 Rengat, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dicuri hingga pihak sekolah merugi ratusan juta rupiah. Selain menderita kerugian, murid di sekolah ini juga bakal kesulitan pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun ini.

Kepala SMAN 1 Rengat, Khotim mengatakan, total 25 unit laptop dicuri. Satu laptop harga belinya, Rp 8 juta, sehingga sekolah menderita kerugian ratusan juta rupiah. Selain uang, SMAN 1 Rengat kekurangan laptop untuk pelaksanaan UNBK. Khotim mengatakan, jumlah siswa SMAN 1 Rengat yang akan mengikuti UNBK 293 murid.

"Idealnya jumlah unit laptop yang harus kita punya agar cukup dipakai saat UNBK sepertiga jumlah siswa itu atau berkisar 100 unit. Sementara jumlah yang ada saat ini tidak sampai 70 unit. Sebelum 25 unit laptop itu aja kurang, apalagi sekarang," kata Khotim.

Khotim sudah sudah mengirimkan permohonan kepada Kepala Bidang SMK di Disdik Provinsi Riau untuk meminjam laptop dari SMKN 1 Rengat saat UNBK. Khotim menjelaskan, musibah yang dialami sekolah terjadi pada Oktober 2018. Ketika itu puluhan unit laptop dicuri dari dalam ruang kepala sekolah.

"Laptop itu habis dipakai ujian komputer dan disimpan di dalam ruang kepala sekolah," kata Khotim, Minggu (20/01/2019).

Tahun 2019 ini merupakan tahun kedua bagi SMA N 1 Rengat melaksanakan UNBK. Meski begitu, ucap Khotim, pihaknya tetap melaksanakan UNBK dengan meminjam dari SMKN 1 Rengat.

"Tahun 2018 lalu juga begitu, kita meminjam laptop dari SMKN 1 Rengat. Jadi setelah siswa SMKN 1 Rengat selesai ujian, baru kita pinjam," tutup Khotim. (dow)

source : berita inhu

Pencuri Ancam Pemilik Saat Kepergok, Akhirnya Justru Dihajar Massa di Batang Gansal

January 07, 2019
INDRAGIRI HULU, BATANG GANSAL - Nano Romnza, warga Desa Kritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) babak belur dihajar warga Dusun Balam Jaya, Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu pada Minggu (6/1/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran diketahui Nano dihajar masa karena kedapatan mencuri sarang walet milik Eko Julianto.

Misran menjelaskan pada malam kejadian, Eko terbangun dari tidur dan hendak pergi ke kamar mandi. Namun Eko merasa curiga ada suara seperti orang yang memukul-mukul di dinding lantai tiga miliknya.

"Kemudian pelapor mengecek keluar dan memanjat lewat tangga tower air. Saat itu ia melihat ada dua orang di atas lagi berusaha menjebol sarang walet milik," kata Misran.

Saat itu Eko langsung berteriak maling. Namun pelaku justru balik mengancam dengan mengatakan "kubunuh kau".

Masyarakat yang mendengar teriakan Eko, langsung mengepung para pelaku pencurian. Satu orang pelaku berhasil ditangkap masa. Satu orang pelaku lainnya melarikan diri. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Batang Gansal.

Pada saat penangkapan pelaku pencurian sarang walet itu, juga diamankan barang bukti berupa obeng, satu pisau bersarung, dua tang, satu sekrap besi, satu linggis, satu senter, satu gancu, satu goni plastik, dan dua sendal jepang warna biru dan hijau. (dow)

source : berita inhu

Pelaku Melarikan Diri Usai Bacok Guru SD di Seberida

September 04, 2018
INDRAGIRI HULU, SEBERIDA - Kejadian pembunuhan di Simpang Kasus, menghebohkan warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Selasa (4/9/2018) pagi ini. 

Informasi yang diterima awak media dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kanit Reskrim Polsek Sebrida, Iptu Aman Aroni mengungkapkan korban pembunuhan berinisial Td (53). Aman Aroni menerangkan kejadian pembunuhan terjadi pada pukul 01.00 WIB malam tadi.

"Kejadian pembunuhan terjadi saat dini hari," katanya.

Korban dan pelaku diketahui sama-sama dalam pengaruh minuman keras. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut. Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Aman Aroni, korban tewas setelah dibacok dibagian leher dan kedua tangannya. Luka parah di bagian leher diduga menjadi penyebab kematian korban.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, pelaku yang diduga penjaga kafe remang-remang tersebut langsung melarikan diri dengan turut membawa istrinya. Korban diketahui berprofesi sebagai seorang guru di salah satu SD Negeri di Kecamatan Batang Cenaku.

Informasi yang diterima, korban sempat divisum dan sudah dibawa pulang ke rumah duka. Sementara itu, pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan pelaku.

"Pelaku masih melarikan diri, dan sekarang masih kita kejar," katanya.

Pihak Kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kejadian ini. (dow)

source : beritapekanbaru

Jadi Bandar Sabu, PN Rengat Vonis Alexander Seumur Hidup

July 03, 2018
INDRAGIRI HULUR, RENGAT - Alexander bandar sabu-sabu yang sempat berupaya melarikan diri dari sel Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) dengan menggunakan Senjata Api (Senpi), akhirnya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Rengat. 

Pembacaan vonis seumur hidup terhadap Alexander dilakukan majelis hakim yang diketuai Wakil Ketua PN Rengat Guntoro Eka Sekti dan hakim anggota Immanuel Sirait dan Debora Maharani, setelah mendengar tuntutan seumur hidup dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, bertempat di ruang sidang PN Rengat Senin (2/7/18). 

"Vonis seumur hidup ini sesuai dengan tuntutan JPU dan tidak ada faktor yang meringankan dari terdakwa Alexander, vonis seumur hidup terhadap terdakwa ini baru dijalani nya setelah terdakwa selesai menjalani hukuman 15 tahun penjara yang sebelumnya telah ditetapkan," ujar Immanuel Sirait saat dikonfirmasi melalui selulernya Senin (2/7/18). 

Diungkapkanya, pembacaan vonis seumur hidup terhadap terdakwa Alexander yang dilakukan seusai tuntutan JPU pada hari yang sama, dilakukan semata-mata untuk faktor efisiensi waktu. Mengingat jarak yang jauh dari tempat penahanan terdakwa di Pekan Baru. 

"Pembacaan vonis ini dilakukan setelah mendengar tuntutan JPU dan pembelaan dari penasehat hukum terdakwa dalam satu hari ini, hal ini dilakukan untuk efisiensi waktu dan tenaga. Karena dalam setiap persidangan terdakwa Alexander ini kita membutuhkan waktu dan tenaga yang exstra besar," ungkapnya. 

Ditambahkanya, vonis seumur hidup yang ditetapkan majelis hakim sesuai dengan tuntutan JPU ini merupakan akumulatif dari lima dakwaan yang terdiri dari dua perkara kepemilikan Senpi, satu perkara kepemilikan Narkoba, satu perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan satu perkara percobaan melarikan diri dari Mapolres Inhu. 

"Terhadap terdakwa ini diberikan waktu tujuh hari untuk melakukan upaya hukum selanjutnya, setelah menyatakan pikir-pikir seusai dijatuhkan nya vonis seumur hidup. Kalau dalam tujuh hari terdakwa tidak melakukan upaya hukum, berarti terdakwa menerima putusan PN Rengat," jelasnya.(dow)

Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Gadis Ini Ditemukan Dalam Kamar Pacarnya

June 18, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Siapa yang tidak akan khawatir jika ada anggota keluarganya yang tak kunjung pulang ke rumah hingga malam tiba.

ilustrasi
Hal itulan yang dirasakan Mudrika (31), warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat saat adik kandungnya berinisial FF (16) tak pulang ke rumah.

Bersama sang suami ia mulai mencari keberadaan sang adik. Pencarian itu akhirnya berujung ke kantor polisi. Mudrika melaporkan seorang pria berinisial HP (23), warga Dusun Binjai, Desa Bukit Petaling, Inhu pada Sabtu (16/6/2018).

HP dilaporkan ke Polsek Rengat Barat atas dugaan tidak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang gadis berinisial FF (16) yang merupakan adik kandung Mudrika. Informasi ini diperoleh dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (17/6/2018).

Menurut Juraidi, sebelum dilaporkan ke Polisi Mudrika sempat khawatir karena adiknya, FF tidak pulang ke rumah hingga malam. Kemudian bersama dengan suaminya, FF mencari keberadaan adik kandungnya.

"Informasi yang diterima kakak korban, korban sedang berada di rumah seorang pria berinisial HP di Dusun Binjai, Desa Bukit Petaling," katanya.

Setelah mendapat informasi itu, Mudrika dan suaminya pergi ke rumah HP. Setibanya di depan rumah, Mudrika menemukan sepeda motor adiknya. Setelah dicek ke dalam rumah, Mudrika menemukan adiknya di dalam kamar HP. Saat itu, Mudrika membawa pulang adiknya ke rumah.

"Sesampainya di rumah, korban ditanyai oleh kakaknya dan mengaku telah disetubuhi oleh HP," kata Juraidi.

Berdasarkan pengakuan FF, Mudrika melaporkan HP ke Polsek Rengat Barat. Aparat Kepolisian yang menerima laporan langsung menangkap pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dow)

source : www.beritainhu.com

Pria 60 Tahun di Inhu Ini Ditemukan Tewas Tergntung di Kamar Rumahnya

June 02, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Mirsum (60), warga Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu Riau, ditemukan tewas tergantung dengan leher terlilit tali tambang di dalam kamar rumahnya.

Pria itu pertama kali ditemukan oleh, Sutris, anak kandung korban dan istrinya Siti Amsiah, Jumat (1/6/2018) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari warga setempat, sebelum ditemukan tewas tergantung, anak korban bernama Sutris, ingin menjuampai ayahnya yang tidak keluar kamar setelah habis berbuka puasa.

Saat saksi ingin masuk ke kamar itu, ternyata pintu terkunci dari dalam. Hal itu membuat saksi panik dan berusaha memanggil tetangganya dengan cara berteriak.

Akibat teriakan saksi, situasi yang hening sontak heboh, membuat tetangga sekitar berdatangan ke rumah itu, dan pada akhirnya mereka secara bersama-sama membuka paksa pintu kamar tersebut.

"Begitu pintu kamar terbuka, saksi bersama ibunya dan warga sekitar kaget begitu melihat korban dalam keadaan tergantung dengan leler terikat tali tambang yang diikatkan ke plafon rumah itu. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Sapri.

Melihat kondisi korban, warga langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak Polsek Pasir Penyu. Bersama tenaga medis dari puskesmas, pihak polsek langsung menurunkan jeratan korban dan membawa jasad korban ke puskesmas untuk divisum.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diyakini meninggal dunia murni akibat gantung diri," pungkas Sapri menuturkan.(dow)

Truk Bermuatan Tabrak Tiang Listrik, Sejumlah Wilayah di Inhu Alami Pemadaman Listrik

May 29, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Wilayah Belilas, Kilan, Pangkalan Kasai dan sekitarnya mengalami pemadaman listrik mendadak pada pukul 11.45 WIB tadi. Informasi yang diterima dari Manager PLN Area Rengat, Joy Mart Sihaloho pemadaman tersebut akibat adanya tiang listrik PLN yang tumbang akibat ditabrak oleh truk bermuatan di Dusun Pegegas, Pangkalan Kasai pada Senin (28/5/2018).

"Akibat kejadian itu sistem kelistrikan Sebrida yang meliputi Belilas, Kilan, Pangkalan Kasai hingga Selensen perbatasan Jambi mengalami padam total," kata Joy Mart, Senin (28/5) pada beritainhu.com.

Untuk menghindari padam terlalu lama PLN Area Rengat melakukan pengalihan beban sehingga aliran listrik masyarakat bisa langsung nyala tanpa harus menunggu pekerjaan penggantian tiang selesai.

"Petugas langsung bergerak untuk melaksanakan penggantian tiang, mulai dari persiapan material hingga kesiapan personil sudah siap. Kita doakan supaya pekerjaan cepat selesai," kata Joy Mart.

Joy Mart menambahkan, bahwa selama bulan Ramadhan ini sudah dua kali tiang listrik PLN ditabrak oleh truk yang mengakibatkan aliran listrik masyarakat menjadi padam.

Kejadian sebelumnya, yaitu pada tanggal 16 Mei 2018 bertepatan dengan malam pertama Ramadhan dimana masyarakat sedang melaksanakan ibadah sholat tarawih.

Joy Mart menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak padam dan meminta kepada masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga jaringan listrik agar tidak terganggu, oleh karena itu diharapkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di bawah jaringan PLN.

Sistem kelistrikan di Indragiri Hulu saat ini mengalami surplus, hal ini sudah disiapkan oleh PLN Area Rengat untuk menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2018.(dow)

Pelaku Cabul Ini Ancam Bunuh Korbannya Untuk Disetubuhi di Kebun Sawit

May 24, 2018
INDRAGIRI HULU, SEI LALA - Petugas Kepolisian dari Polsek Pasir Penyu mengamankan AM alias AAN (31) atas dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang remaja berinisial RJ (14).

AM diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Tanjung Danau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Penangkapan terhadap AM dilakukan pada Selasa (22/5/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi soal penangkapan AM itu diperoleh dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi. Menurut penuturan Juraidi, aksi pencabulan itu dilakukan oleh AM pada Jumat (16/3/2018) lalu.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di areal perkebunan sawit. Informasi yang diterima, pelaku juga mengancam korbannya akan dibunuh bila melawan atau menolak permintaan pelaku.

Kejadian itu bermula ketika korban hendak menonton keyboard di Desa Tanjung Danau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu. Namun di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku.

Pelaku merayu korban agar tidak pergi menonton keyboard dan mengajaknya jalan-jalan. Atas rayuan pelaku, korbanpun terbujuk dan tidak jadi menonton keyboard bersama temannya.

"Pelaku membawa korban berjalan-jalan hingga tengah malam tepatnya pukul 00.00 WIB dan korban sempat meminta pulang kepada pelaku. Awalnya pelaku menuruti permintaan korban," katanya.

Namun baru setengah perjalanan, pelaku membelokan sepeda motornya ke arah kebun sawit. Sesampainya di kebun sawit, pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami istri.

"Korban menolak, namun pelaku mengancam akan membunuh korban. Sehingga korban pasrah," kata Juraidi. Setelah kejadian itu, pelaku kabur. Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian yang dialami RJ ke Polsek Pasir Penyu.

Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan RJ dari rumahnya. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Pasir Penyu. (dow)