E KTP

Showing posts with label E KTP. Show all posts
Showing posts with label E KTP. Show all posts

Urus Legalisir Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Inhu Siapkan Ruangan Khusus

September 29, 2018
INDRAGIRI HULU, RENGAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Indragiri Hulu (Inhu) menyiapkan ruangan khusus untuk pengurusan legalisir dokumen kependudukan. Kantor Disdukcapil dipadati oleh para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kedatangan para pelamar tersebut dalam rangka mengurus legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta lahir.

Kondisi tersebut membuat Disdukcapil menyiapkan ruangan khusus di lantai dua guna melayani para pelamar yang hendak mengurus legalisir dokumen kependudukan. Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri yang ditemui di ruangannya menyampaiakan peningkatan pengurusan legalisir dokumen kependudukan di Disdukcapil Inhu sudah berlangsung selama sepekan lebih.

Menurutnya jumlah dokumen yang harus dilegalisir jumlahnya meningkat mencapai 50 hingga 100 kali lipat.

"Jumlah pengurusan legalisir dokumen kependudukan yang kita layani meningkat sampai 50 hingga 100 kali lipat," katanya, Jumat (28/9).

Syaiful merincikan jumlah legalisir dokumen yang dikeluarkan pada Kamis (27/9/2018) lalu lebih dari 8000 dukumen. Lebih rincinya, jumlah legalisir KTP yang dikeluarkan sebanyak 3854 lembar, 3150 lembar KK, dan 2045 akte. Jumlah itu terus meningkat semenjak sepekan lalu. 

Untuk melayani para pelamar, Disdukcapil harus menyiapkan ruangan khusus, sehingga tidak mengganggu pelayanan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan lainnya.

"Kita sudah menyiapkan ruangan di lantai dua, agar para pelamar bisa langsung mengurus legalisir dokumen kependudukan mereka, sementara bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan lainnya bisa tetap terlayani di ruang pelayanan yang berada di pintu masuk," katanya.

Selain itu, Disdukcapil Inhu juga berencana membuka pusat pengaduan guna melayani para pelamar yang mengalami permalasahan terkait dokumen kependudukannya saat sedang melamar.

"Kita merencanakan membuat pusat pengaduan, namun untuk hal ini masih sebatas rencana," katanya. (dow)

source : beritainhu

Bantu Perekaman di Lirik, Disadmindukcapil Inhu Turunkan 30 Orang Petugas

August 27, 2018
INDRAGIRI HULU, LIRIK - Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menurunkan 30 orang petugasnya untuk melakukan perekaman di Kecamatan Lirik.

Selain melakukan perekaman E KTP, juga membantu pengurusan pembuatan dokumen kependudukan warga sesuai dengan surat edaran Sekda Inhu.

"Hari ini kami melakukan perekaman di Kecamatan Lirik, sebanyak 30 orang petugas operator dan pelayanan kita turunkan untuk membantu proses perekaman," kata Syaiful Bahri, Kadis Admindukcapil Inhu pada Minggu (26/8/2018).

Syaiful Bahri juga menyebutkan bahwa perekaman di Kecamatan Lirik dilakukan di aula Desa Lembang Sari 1,2,3, Kecamatan Lirik. Camat Lirik, Riswidiantoro yang dikonfirmasi Wartawan menyampaikan kegiatan perekaman di Aula Desa Lembang Sari 1,2,3 itu juga dihadiri langsung oleh Sekda Inhu, Hendrizal.

"Kegiatan perekaman memang sengaja kita pusatkan di sini, karena aula Kecamatan Lirik tidak memungkinkan untuk digunakan saat ini," katanya.

Meski begitu antusias warga yang ingin melakukan perekaman KTP, dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya sangat tinggi. Hal ini terbukti dari membludaknya warga yang datang ke lokasi perekaman.

"Target kita awalnya hanya 500 sampai 700 orang, namun hingga saat ini sudah ada lebih 1200 orang yang melakukan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan," kata Riswidiantoro.

Dirinya berkata hingga sore hari warga terus berdatangan untuk mengurus KTP dan dokumen kependudukan lainnya. "Bila perlu sampai malam kita lanjutkan perekaman, yang penting semua warga terlayani," pungkasnya. (dow)

source : beritainhu