Pekanbaru

Showing posts with label Pekanbaru. Show all posts
Showing posts with label Pekanbaru. Show all posts

Untuk Dinas Perhubungan, Pemko Pekanbaru Segera Terima 42 CPNS

March 16, 2018
PEKANBARU, SENAPELAN - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi, perekrutan dalam kurun waktu lima tahun kedepan ini hanya diperuntukan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. 

"Alhamdulillah, Pekanbaru akan kembali merekrut 42 calon PNS khusus untuk penempatan di Dishub Pekanbaru. Dalam kesempatan ini, saya sangat mengapresiasi pola pembibitan yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhun) dalam melakukan perekrutan PNS," kata Pelaksana (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, saat ditemui disela-sela acara rapat Koordinasi Pola Pembibitan SDM Perhubungan Darat Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Hotel The Westin Resort Nusa Dua Bali, Rabu (14/3/2018). 

Dalam kesempatan ini, Ayat yang juga didampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kendi Harahab, Plt Kepala BKP-SDM, Masriah, Kepala UPT Parkir, Bambang Armanto dan Kasubag Parkir, Sarwono, meminta agar kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyiapkan administrasi sesuai dengan bidang yang dibutuhkan. 

"Saya minta Dishub Pekanbaru dan BKPSDM sebagai OPD terkait untik menyiapkan administrasi dan kebutuhan PNS dan mensosialisasikan kepada anak-anak kita mulai tingkat SMA/SMK. Dalam Pola perekrutan nanti secara terbuka dan online. Tesnya juga akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes,red)," pungkasnya.(dow)

Tambah Fasilitas RSD Madani, Pemko Anggarakan Dana Rp16 Miliar

March 16, 2018
PEKANBARU, TENAYAN RAYA - Tak ingin hanya bergantung ke Pemerintah Pusat saja. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus meningkatkan fasilitas serta jumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. 

Demikian dikatakan Azwan selaku Asisten I Setdako Pekanbaru, pada Rabu (14/3/2018 ) diruang kerjanya.

Ketua Tim Percepatan RSD Madani ini juga mengatakan saat ini jumlah kunjungan di RSD Madani sudah mencapai 17 orang perharinya.

"Peran RSD sudah nampak ditengah masyarakat. Saatnya pula, kita menambah fasilitas," singkatnya.

Diternagkannya, untuk jumlah pegawai adminstrasi serta pengisian struktural RSD Madani sudah lengkap. Hanya saja, belum defenitif karena harus menungu persetujuan dari Kemendagri.

"Tahun ini juga, sembari menjemput bantuan pusat, Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp16 miliar untuk penyempurnaan gedung RSD Madani. "Lelangnya sudah masuk, tinggal tunggu pemenang. Insya Allah RSD kita tahun depan bisa lebih baik dari segala aspek," katanya.

Tak hanya itu, untuk tenaga kesehatan, Azwan sudah meminta kepada BKP-SDM untuk mengusulkan penambahan PNS dibidang tersebut. 'Insya Allah tahun ini penambahan PNS Tenaga Kesehatan dapat di akomodir Pemerintah Pusat," tutupnya.(dow)

Sekko M Noer Luncurkan Forum Data Pekanbaru

March 15, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Bertempat di lantai 6 hotel Alpa Pekanbaru Jalan H Imam Munandar, Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kota Pekanbaru melakukan lounching forum data Pemko Pekanbaru sekaligus menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Data dan Statistik bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (15/3/2018 ).

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Kota Pekanbaru H M Noer MBS yang dihadiri seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru beserta perangkat di kecamatan maupun Kelurahan.

Sekretaris Kota Pekanbaru H Mohd Noer MBS 
"Bimtek ini dalam rangka membangun efektifitas kinerja petugas data statistik dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah," ujar Sekko.

Pemerintah Kota Pekanbaru mempunyai rancangan yang besar menjadikan Pekanbaru Smart City Madani, yang diimbangi dengan pemerintahan yang cerdas, berbasis teknologi untuk menyuguhkan pelayanan publik yang maksimal berbasis IT.

Untuk itu perlu dibangun teknologi informasi dan komunikasi di setiap OPD, dengan strategi pengembangan, membangun infrastruktur yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan permintaan yang berkembang, mengembangkan aplikasi yang dapat dicakup seluruh urusan pemerintah, serta mempersiapkan SDM dalam berbagai bidang yang menangani operasional sistem dilingkungan OPD masing-masing.

"Melihat pentingnya peranan komunikasi informatika, statistik dan persandian maka perlu adanya kerjasama dan sinergitas dalam membangun tugas dan fungsi dinas Kominfo. Saya berharap pada kesempatan ini peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan sampai selesai dan sungguh-sungguh, dan manfaatkanlah waktu untuk berdiskusi mencari pemecahan masalah yang dihadapi di wilayah kerja masing-masing," ungkap Sekko.

Adapun bimtek yang dilaksanakan berlangsung selama dua hari, yakni 15-16 Maret 2018. Bimtek juga menghadirkan pemateri dari Diskominfo Provinsi Riau, Badan Pusat Statistik dan Diskominfo Kota Pekanbaru.(dow)

Suhardiman Amby: Tawaran Hibah Pujasera untuk Tampung PKL Pasar Pagi Arengka Masih Berlaku

March 08, 2018
PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Seketaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan tawaran hibah lahan Pujasera Jalan Arifin Ahmad untuk Pemko Pekambaru masih berlaku. Lahan Pujasera ini, kata Suhardiman, harus digunakan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Simpang Arengka yang digusur hari ini, Rabu 7 Maret 2018.

"Masih berlaku. Dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus mau (mengelola PKL Pasar Pagi Arengka)," tegas Suhardiman Amby kepada awak media.

Dilanjutkan Suhardiman, pemerintah nantinya bisa membangunkan suatu pusat belanja bagi para PKL di lahan Pujasera tersebut.

"Uang sewanya juga jangan tinggi-tinggi, cukup untuk bayar listrik, air dan biaya perawatan. Jangan pula Rp 10 juta per meter, tidak akan ada yang mau nanti," kata dia.

Sebagaimana diketahui, setidaknya terdapat 50 kios pedagang dan 200 PKL yang terdampak dalam pembangunan fly over di persimpangan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru.

Angka yang cukup banyak diutarakan oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu 7 Maret 2018, di sela kegiatan pembongkaran kios pedagang.

"Untuk jumlah pedagang yang terdampak disini (kios seberang Pasar Pagi Arengka) ada lebih kurang 50, sementara yang disana (PKL di Pasar Pagi Arengka) ada lebih kurang 200 pedagang," tutur Agus.(dow)

Ogah Diratakan Buldozer, PKL Pasar Arengka Bongkar Lapak

March 07, 2018
PEKANBARU, MARPOYAN DAMAI - Para pedagang kakilima atau PKL Pasar Arengka sejak kemarin sore mulai membongkar lapak mereka sendiri. Kegiatan tersebut terus berlangsung hingga pagi ini, Rabu (7/3/18). Lagkah tersebut mereka lakukan menghindari situasi lebih buruk, yaitu dibingkar paksa. Diratakan boldozer. Apalagi satu unit alat berat sejak kemarin sudah disipkan.

"Baguslah kami bongkar sendiri, seng dan kayunya masih bisa kami gunakan lagi, dari pada dibongkar dozer," ujar Boru Sitanggang, salah seorang pedagang buah kepada riauterkini.

Dikatakan Boru Sitanggang, dirinya dan para pedagang lain sudah lama.diberi tau, karena itu sudah mempersiapkan diri ketika saat penggusuran tiba. Ia juga sudah mempersiapkan lokasi pindah.

"Saya pindah ke Panam. Tempatnya sudah dipersiapkan," ujarnya sambil melayani pembeli diantara kesibukannya membantu membongkar lapak.

Namun tidak semua PKL yang sudah membongkar lapak, ada puluhan lagi yang masih beraktifitas normal berjualan. Mereka rencana tetap akan membongkar lapak, hanya menunda sebisanya.

Penggusuran ratusan PKL Pasar Arengka dan sekitarnya dilakukan karena proyek jalan layang segera dimulai. Jalan layang tersebut merupakan solusi terbaik mengatasi kemacetan.(dow)

Condong ke Syamsuar, Hubungan Ayat - Firdaus ?

March 06, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Hubungan antara Ayat Cahyadi dan Firdaus terancam retak karena politik. Ayat yang kini menjabat sebagai Plt Walikota Pekanbaru condong mendukung pasangan Syamsuar-Edy Natar dalam Pilgub Riau pada Juni 2018 nanti.

Dia tidak mendukung pasangan Firdaus-Rusli Effendi sebagai calon petahana karena dia sebelumnya adalah Walikota Pekanbaru. Jika Firdaus kalah, maka Firdaus balik menjadi Walikota Pekanbaru dan Ayat Cahyadi masih sebagai wakil Walikota Pekanbaru. Maka potensi "keretakan" hubungan antara keduanya sangat mungkin terjadi.

Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris SSos MSi kepada Wartawan, Senin 5 Maret 2018. Aidil melihat masalah seperti ini bagian dari dinamika politik yang seharusnya disikapi bijak oleh Firdaus maupun Ayat Cahyadi.

"Secara pribadi maupun politik saya rasa bisa saja terjadi gesekan seperti itu. Dan sangat terdampak pada kebijakan Pemko. Tapi saya rasa itu akan berlangsung beberapa saat. Di situ lah terlihat bagaimana kearifan dan kebijaksanaan dalam berpolitik," katanya.

Dia menjelaskan lagi, dalam situasi seperti ini publik sendiri akan melihat dan menyimpulkan apakah Firdaus sebagai Walikota Pekanbaru bijaksana dalam menerima kekalahan. Itu jika dia tidak menang dalam Pilgub Riau dan harus kembali duduk sebagai Walikota Pekanbaru.

Contohnya, terhadap program usulan Ayat Cahyadi bisa jadi itu malah tidak dipakai atau tidak digubris sama sekali oleh Firdaus. Terhadap ini Firdaus akan lebih selektif lagi memilih atau mengambil keputusan terhadap usulan-usulan Ayat. Dan masalah seperti ini banyak terjadi di beberapa kasus kepala daerah sebelumnya.

"Tapi kalau mau berprasangka positif, mudah-mudahan tidak seperti yang dibayangkan. Karena ini sangat berkaitan dengan kebijakan politik dan pemerintahan dan itu harus bisa dipilah. Ini lah dinamika politik. Tinggal bagaimana mereka, baik Firdaus maupun Ayat, bisa bersikap bijaksana. Jangan sampai ini berimbas kepada masyarakat," tambah Aidil Haris.(dow)

Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Unilak Berikan Beasiswa Hafiz Quran 10 Juz

March 05, 2018
PEKANBARU, RUMBAI - Bagi Anda yang ingin berkuliah di Unversitas Lancang Kuning (Unilak), universitas yang berdiri sejak tahun 1982 ini akan membuka pendaftaran mahasiswa baru mulai tanggal 5 Maret 2018.

Seperti yang diterangkan oleh Wakil Rektor I Unilak Dr.Junaidi, Minggu 4 Maret 2018, Unilak menghimbau dan mengajak para pelajar baik dari Kabupaten/kota di Riau bahkan seluruh Indonesia untuk berkuliah di Unilak.

Junaidi menjelaskan, nantinya akan ada dua jenis ujian yang diterapkan Unilak dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Yakni sistem ujian manual dan sistem CBT (Computer Base System).

“Untuk ujian dengan tes manual sama seperti ujian lainya menggunakan lembar soal dan jawaban. Sementara untuk system CBT ini lebih praktis, cepat, hemat waktu, ruangan AC, praktis calon mahasiswa dapat menentukan jadwal tes. Caranya juga gampang, calon mahasiswa cukup datang ke Unilak membawa persyaratan, mendaftar, dan membayar uang pendaftaran untuk kemudian langsung ikut tes,” terang Junaidi.

Junaidi menambahkan, sistem ujian CBT ini merupakan terobosan Unilak untuk menjaring mahasiswa baru yang berasal dari luar Pekanbaru.

“Ujian sistem CBT sangat cocok bagi calon mahasiswa yang berasal dari luar Pekanbaru. Hasilnya juga cepat kita ketahui. Cukup 140 menit mengerjakan soal ujian, tes sistem CBT ini dalam tempo 5 menit saja hasil ujiannya langsung diketahui,” jelas Junaidi.

Selain memberi kemudahan ujian, Unilak juga memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa yang memiliki prestasi, terutama di bidang hafiz quran. Tahun ini Unilak akan memberikan beasiswa kepada calon mahasiswa yang hafiz quran sebanyak 10 juz.

“Ya tahun ini ada beasiswa khusus kepada calon mahasiswa yang hafiz quran sebanyak 10 juz. Silahkan buat masyarakat yang memiliki adik, teman ataupun saudara untuk menyampaikan beasiswa dan kabar gembira ini untuk segera mendaftarkan diri ke Unilak,” ajak Junaidi.

Terakhir, Junaidi menerangkan saat ini Unilak merupakan salah satu perguruan tinggi yang telah memiliki kuaslitas pendidikan yang sangat baik. Dimana tenaga pengajar atau dosen Unilak merupakan lulusan perguruan tinggi ternama, baik di Indonesia maupun luar negeri. terdiri atas lebih dari 250 dosen bergelar S2, 36 dosen bergelar Doktoral dan 2 guru besar yang sudah diakui kualitasnya.

Selain itu, Unilak kini juga telah memiliki 9 fakultas yang telah menjadi universitas yang unggul di Riau bahkan se-Indonesia. Diantaranya, Fakutlas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ekonomi, FKIP, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Administrasi dan Fakultas Ilmu Komputer.

“Berbagai prestasi telah diukir oleh Unilak. Diantaranya peringkat pertama penerima hibah penelitian dan pengabdian di Kopertis X yang mengungguli 245 PTS di empat provinsi. Selain prestasi akademik, banyak juga mahasiswa Unilak yang telah menjadi atlit-atlit andalan dan mengharumkan nama Riau bahkan Indonesia di beberapa cabang olahraga. Baik tingkat nasional, internasional dan prestasi lainya,” tutur Junaidi.

Nah bagi Anda yang ingin mendaftar dapat dilihat di www.unilak.ac.id atau bisa menghubungi 081268449989 dan whatshapp 081374004050.(dow)

Disesalkan, BRK Punya Aturan Internal Boleh Pekerjakan Mantan Narapidana

March 02, 2018
RIAU, PEKANBARU - Belum usai permasalahan Yumadris, mantan Pimpinan Cabang BRK Batam yang terlibat kredit macet Rp 35,2 Miliar masih menerima gaji selama proses menuggu dan pasca putusan perkara hukumnya. Kini, kredibilitas Manajemen SDM PT Bank Riau Kepri pun kembali disorot. 

Tak lain akibat adanya kebijakan atau aturan internal Bank yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempekerjakan mantan Narapidana bekerja di Bank Pelat merah ini.

"Coba ditelaah kembalilah, logikanya saja yang dipekerjakan adalah mantan Narapidana lagi. Ini Bank lho, lembaga keuangan yang menghimpun dan menyalurkan dana. Gimana Masyarakat mau trust, kalau kejadiannya seperti ini", hal ini diutarakan oleh Iwan Kurniawan selaku peneliti di Lembaga Kajian Perbankan Riau (LKPR) saat ditemui diruangannya. Kamis (1/3)

Iwan menambahkan,"kredibility manajemennya perlu dipertanyakan, tidak pernah sebuah Bank mempekerjakan mantan narapidana didalam pengelolaannya. Masa Nasabah menitipkan duitnya ke Narapidana, apa ga hebat nih Bank ", tandasnya lagi.

Seperti dikutip dari Media Online, selaku Pimpinan MSDM PT Bank Riau Kepri menyebutkan "kita punya aturan internal, jadi masih dimungkinkanlah untuk bisa tetap bekerja. Lewat 4 tahun otomatis diberhentikan, kita ada aturannya itu.", pungkas Yuharman

Namun, Yuharman tidak bisa memberikan aturan internal mana yang menjadi legal standing terhadap diberikannya kesempatan kepada Karyawan yang pernah tersandung masalah hukum dapat bekerja di lembaga keuangan daerah ini.

Untuk diketahui bersama, Amril Daud yang merupakan mantan Narapidana adalah mantan Pimpinan Seksi Operasional Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Rumbai yang telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, karena terbukti bersalah.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim yang diketuai Pasti Tarigan SH menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi bersama-sama. Oleh karena itu, terdakwa telah mengalanggar pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor junto pasal 55 KUHP.(gsp)

Polda Riau Limpahkan Kasus Penipuan Travel Umrah JPW ke Kejati

March 01, 2018
RIAU, PEKANBARU - Polda Riau saat ini telah melimpahkan kasus penipuan travel umrah Joe Pentha Wisata (JPW) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Povinsi Riau.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi awak media, Kamis 1 Maret 2018. Guntur mengatakan bahwa pelimpahan tersebut sudah dilakukan pada Rabu 28 Februari 2018 kemarin.

"Saat ini sudah tahap II. Sudah kita limpahkan ke Kejati kemarin, Rabu 28 Februari 2018," katanya.

Guntur menjelaskan pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara penipuan yang merugikan ratusan jamaah tersebut dinyatakan lengkap atau P21.

"Jaksa menyatakan berkas acara pemeriksaan untuk tersangka Joe Pentha Wisata lengkap atau P21," tambahnya.

Masih dikatakan Guntur, sampai saat ini belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tersangka satu orang, yaitu pemilik atau direktur utama travel tersebut atas nama MYJ," ungkapnya.

Guntur mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami untuk kemungkinan tersangka baru. Karena untuk menetapka tersangka harus memiliki alat bukti yang kuat.

"Masih kita dalami untuk kemungkinan tersangka lain. Karena kita penegakkan hukum harus ada alat bukti, minimal dua alat bukti yang sah. Kemudian harus sesuai dengan fakta hukumnya, juga harus ada rasa keadilan kemudian fakta hukum itu sendiri," pungkas Guntur.(dow)

Pemprov Riau Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan ke Unilak

February 26, 2018
PEKANBARU, RUMBAI - Pemprov Riau akan menghibahkan tanah dan bangunan yang ada di Unilak. Saat ini, tanah dan bangunan dengan luas 56 ha yang ditempati oleh Universitas Lancang Kuning (Unilak) adalah aset milik Provinsi Riau.

"Kalau suatu ketika tanah dan bangunan itu diambil oleh pemerintah, lalu Unilak akan pergi kemana?" terang Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Senin, 26 Februari 2018.

"Solusinya ada 3, pertama adalah pengelola bersama antara BUMD yang membidangi pendidikan dan yayasan penyelenggara Unilak, yaitu yayasan Raja Ali Haji. Kedua, hibah aset. Percepatan hibah aset kepada yayasan Raja Ali Haji seluas 56 ha itu. Ketiga, percepatan penegerian Unilak," tambah Suhardiman.

Diterangkan Suhardiman, jika tidak memiliki aset sendiri, Unilak bisa dibekukan oleh Kemendikbud. Karena itu, hibah aset ini menjadi langkah yang mendesak untuk dilakukan.

"Kalau Unilak dianggap tak punya tanah, tak punya gedung, maka akan dibekukan oleh Kementerian Pendidikan. Ini masalahnya yang perlu kerja cepat dan tepat. Jadi, kita bentuk tim percepatan penyelesaian Lancang Kuning," tutup Suhardiman.(dow)

Sembunyikan Informasi Publik, BRK Terancam Sanksi Pidana

February 26, 2018
RIAU, PEKANBARU - Sebagai Badan Publik ternyata Bank Riau Kepri (BRK) belum sepenuhnya melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dimana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.

ilustrasi
Permasalahan ini mencuat tatkala seorang warga mengajukan sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, diduga karena BRK tidak bersedia memberikan informasi yang dimintakan.

Seperti dilansir dari PortalBeritaRiau.com, Wakil Ketua Komisi Informasi Tatang Yudiansyah yang diwawancarai secara terpisah mengatakan, Keterbukaan Informasi adalah salah satu indikator kinerja badan publik.

”Bagaimana bisa Badan Publik mendapat penghargaan kalau indikator keterbukaan informasi publik (KIP) tidak terpenuhi,” kata dia.

Namun, ditempat terpisah ketika awak media mewawancarai langsung Pimpinan Bagian Hukum Bank Riau Kepri, Arhim Syafeii menerangkan bahwa, "Bank Riau Kepri telah memiliki Corporate Secretary (Corsec) sebagai wadah untuk mengajukan permohonan informasi seperti yang dimaksud", pungkasnya Selasa (14/2).

Pada Pasal 52 UU KIP disebutkan: Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/ atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan undang-undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). Begitulah proses yang harus dilewati untuk sampai ke sanksi pidana.(gsp)

Laporan Soal Isteri Firdaus, Bawaslu Riau: Rumah Tangga Paslon Bukan Urusan KPU

February 25, 2018
RIAU, PEKANBARU - Bawaslu Riau memutuskan jumlah isteri Firdaus tidak menjadi urusan KPU. Dengan demikian, laporan dugaan pelanggaran KPU Riau dihentikan.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan tentang calon yang mempunyai isteri lebih dari 1 harus mencantumkan nama isteri selain isteri yang pertama.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, Kartu Keluarga (KK) bukanlah syarat calon yang harus disampaikan ke KPU Riau," terang Rusidi, Sabtu (24/2/2018).

Ditambahkan Rusidi, KPU Riau juga telah menjalankan proses pencalonan dan penetapan calon dengan benar dan sesuai dengan undang-undang.

"KPU Riau tidak punya kewajiban untuk memverifikasi diluar syarat calon. Syarat calon hanya KTP elektronik, bukan KK," kata Rusidi.

Sebelumnya, Senin (19/2/2018), KPU Riau dilaporkan ke Bawaslu Riau terkait dugaan kelalaian karena meloloskan cagubri beristeri 2.

Laporan ini akan dilakukan oleh mantan calon peserta seleksi anggota Bawaslu Riau, Dendi Gustiawan. Menurut Dendi, KPU lalai dengan meloloskan calon Gubernur Riau (Cagubri) yang punya 2 isteri.

"Yang kita pertanyakan adalah, apakah sama aturan calon yang hanya punya 1 Kartu Keluarga (KK) dengan punya 2 KK (beristri 2). KPU Riau tetap meloloskan calon dengan KK ganda tersebut. Inilah yang akan saya laporkan ke Bawaslu Riau," tambahnya. 

Penurunan Foto Firdaus, Panwaslu Pekanbaru Klaim Sudah Edarkan Surat Imbauan

February 23, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Panwaslu Kota Pekanbaru mengklaim telah mengirim surat untuk semua OPD yang ada di Pekanbaru.

Isi surat tersebut adalah imbauan agar OPD yang ada di Pekanbaru menurunkan semua baliho program pemerintah yang masih memakai foto Firdaus.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution saat dihubungi awak media, Jumat (23/2/2018).

"Untuk foto Firdaus, Panwaslu Pekanbaru sudah mengirimkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pekanbaru. Isinya adalah imbauan kita agar OPD itu menurunkan baliho program yang ada foto Firdausnya," terang Indra.

Ditambahkan oleh Indra, mereka sudah melakukan penurunan paksa terhadap sebagian spanduk dan baliho yang bukan merupaka Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

"Tapi untuk yang tinggi, kita tidak punya alatnya. Karena itu, kita minta bantuan dari instansi lain, seperti Satpol PP dan Dinas Pertamanan," kata Indra.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Riau telah melarang para pasangan calon (Paslon) Gubri untuk memasang baliho non APK. Namun, sampai saat ini, para Paslon Gubri masih degil dan masih memasang spanduknya.(dow)

Aksi Demo BEM Seluruh Indonesia di Pekanbaru

February 23, 2018
RIAU, PEKANBARU - Hari ini, Kamis (22/2/2018), ratusan mahasiswa yang tergabung di BEM seluruh Indonesia melakukan demo di depan gedung DPRD Riau.

Dalam aksinya, mahasiswa menolak revisi UU MD3, yang dianggap membuat DPR menjadi anti kritik dan kebal hukum.(dow)
GALERI :












KPU Diduga Lakukan Pelanggaran, Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli HTN

February 23, 2018
RIAU, PEKANBARU - Bawaslu Riau akan meminta pendapat ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh KPU Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa pendapat ahli ini diperlukan, setelah Bawaslu Riau mendengarkan klarifikasi dari KPU Riau.

"Kita rencanakan meminta pendapat ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana. Hari ini, kita juga telah mendengarkan klarifikasi dari KPU Riau," terang Rusidi Rusdan, Kamis (22/2/2018).

Namun demikian, untuk klarifikasi dari KPU Riau tersebut, Rusidi Rusdan belum bisa memberitahukan kepada publik.

"Materi klarifikasi belum bisa diberitahukan kepada publik karena masih dalam penanganan oleh Bawaslu Riau," tambah Rusidi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin (19/2), KPU Riau dilaporkan ke Bawaslu Riau terkait dugaan kelalaian karena meloloskan cagubri beristeri 2.

Laporan ini dilakukan oleh mantan calon peserta seleksi anggota Bawaslu Riau, Dendi Gustiawan. Menurut Dendi, KPU Riau lalai dengan meloloskan calon Gubernur Riau (Cagubri) yang punya 2 isteri.

"Yang kita pertanyakan adalah, apakah sama aturan calon yang hanya punya 1 Kartu Keluarga (KK) dengan punya 2 KK (Beristri 2)," terang Dendi.

"KPU Riau tetap meloloskan calon dengan KK ganda tersebut. Inilah yang akan saya laporkan ke Bawaslu Riau," tambahnya.(gun)

Spanduk Ilegal Paslon Gubri Menjulang Tinggi, Ini Kata Panwaslu Kota Pekanbaru

February 22, 2018
PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI - Panwaslu Kota Pekanbaru mengaku kekurangan alat dan personel untuk menurunkan spanduk dan baliho ilegal Paslon Gubri yang terpasang tinggi.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan untuk spanduk yang rendah, pihaknya telah melakukan penurunan paksa.

"Tapi yang tinggi, tak bisa kami. Personel kurang, alat pun kurang. Kami minta bantuan Satpol PP, mereka juga tak punya alatnya. Akhirnya, harus meminjam alat ke Dinas Pertamanan. Tapi, sampai sekarang juga belum ada kepastian," terang Indra kepada Wartawan, Kamis (22/2/2018).

Penurunan baliho dan spanduk itu, lanjut Indra, merupakan tanggung jawab dari pasangan calon (Paslon) Gubri. Pihaknya juga sudah wanti-wanti para Paslon tersebut untuk menurunkan. 

"Tapi, masih ada sampai sekarang. Untuk diturunkan paksa, kami tak punya alat," pungkasnya.

Ketika disinggung soal degilnya Paslon Gubri tahun ini, karena tak mengindahkan aturan yang ada, Indra hanya tertawa.

"Itulah. Kesadaran untuk itu (menurunkan spanduk) yang tidak merupakan Alat Peraga Kampanye (APK)itu tidak ada," ujar Khalid.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut aturan, semua spanduk baliho calon gubernur yang bukan merupakan APK harus diturunkan. Bahkan, batas akhir penurunan tersebut telah berakhir sejak 15 Februari yang lalu.(gun)

Polda Riau : Kredit Fiktif BNI 46 Tunggu Persetujuan Majelis Kehormatan Notaris

February 21, 2018
RIAU, PEKANBARU - Terkait penanganan kridit fiktif BNI 46 Pekanbaru dikatakan Polda Riau memang jalan ditempat. Terhambatnya penanganan kasus ini dikarenakan pihaknya membutuhkan kelengkapan berkas yakni surat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN). 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan kendala yang menghambat penyidikan yaitu perluanya surat izin guna memeriksa seorang notaris yang terlibat dalam kasus tersebut. 

"Berkas belum lengkap karena kita tengah menunggu surat persetujuan dari notaris. Meski begitu kita sudah melayangkan surat permintaan pemeriksaan terhadap seorang notaris yang terlibat yang berinisial DFD," katanya. 

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap TD selaku mantan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN), penyidik juga tengah melengkapi berkasnya yakni berkas notaris tersebut. Ini dilakukan agar prosesnya lebih mudah tanpa harus bolak balik. "Jika kita paksakan menyerahkan berkas tersebut, pasti nanti juga akan dikembalikan. Sebab, pemeriksaan terhadap notaris belum dilakukan," bebernya. 

Sebelumnya diinformasikan, bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) mengembalikan berkas perkara dua tersangka baru dalam kasus BNI 46 Pekanbaru tersebut. Pengembalian ini, terkait perlunya dilakukan pemeriksaan terhadap DFD selaku notaris yang mengeluarkan Cover Note agunan dari PT BRJ. 

Pada proses penetapan dua tersangka dari Notaris dan BPN ini, sebelumnya penyidik telah menetapkan enam orang merupakan Erson Napitupulu selaku direktur Utama PT Riau Barito Jaya (BRJ), dan tiga pegawai Bank BNI 46 Pekanbaru Atok Yudianto, ABC Manurung dan Dedi Syahputra. Kemudian pimpinan BNI wilayah 2, yakni Mulyawarman dan Ahmad Fauzi. 

Dari pengembangan yang dilakukan, kembali muncul dua orang yang terlibat. Diantaranya yakni DFD selaku notaris dan TD selaku pegawai BPN. 

Dijelaskan, dalam kasus ini DFD berperan mengeluarkan agunan dari PT BRJ untuk mengajukan kredit pada tahun 2007 dan tahun 2008. Kemudian TD berperan mengeluarkan surat tanah yang menjadi acuan dari DFD. 

Dari tindakan para dua tersangka dan enam terdakwa tersebut, terbukti merugikan negara Rp37 milliar. Sesuai perundangan-undangan pasal 2 dan pasal 3 pasal junto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.(dow)

Laporan Keuangan 2017, Alek : Baru Enam OPD Pemko Pekanbaru yang Menyerahkan

February 21, 2018
PEKANBARU, TAMPAN - Laporan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru ditenggat hingga akhir Februari mendatang. Namun hingga kini, dari semua OPD, baru ada enam OPD yang melaporkan keuangan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 

Hal ini diungkapkan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Selasa (21/2/2018). 

Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan
"Hingga saat ini baru ada enam OPD yang menyerahkan laporan keuangan 2017. Dari keenam OPD tersebut, lima diantaranya merupakan dinas atau badan dan satu lainnya pemerintah kecamatan. Sedangkan yang lainnya belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangannya," jelas Alek. 

Meskipun baru enam OPD yang menuntaskan laporan, namun dikatakan Alek beberapa OPD sudah menyerahkan laporan. Sayangnya laporan yang diberikan belum lengkap, bahkan masih banyak OPD yang menyerahkan laporan keuangan sama sekali. 

"Makanya kami lakukan pressure pada OPD. Bagi yang telat melaporkan pertanggungjawaban keuangan 2017, nanti permintaan pencairan ataupun asetnya kita tangguhkan. Sehingga mereka mempercepat laporan keuangannya," tambah Alek. 

Selain itu, laporan keuangan Pemko Pekanbaru secara keseluruhan akan diserahkan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018 pada BPK. Sehingga penyerahan laporan keuangan OPD Ditenggat hingga akhir Februari agar BPKAD Kota Pekanbaru memiliki waktu yang cukup untuk merangkum laporan keuangan secara keseluruhan.(dow)

Pemko Pekanbaru Segera Bongkar JPO Depan Mall SKA

February 19, 2018
PEKANBARU, BUKIT RAYA - Menindaklanjuti Intruksi dari Pemprov Riau yang bakal melakukan pembangunan jalan layang (fly over) di persimpangan Mall SKA dan Pasar Pagi Arengka. Pemko Pekanbaru menyatakan kesiapannya untuk memindahkan seluruh aset yang ada dalam jalur pembangunan fly over tersebut. Hal itu diungkapkan, Kepala Bagian Infrastruktur Sekdako Pekanbaru, Azhar, Senin (19/2018).

Adanya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan Mall SKA menjadi perhatian khusus Pemko Pekanbaru. Pasalnya bangunan fasilitas umum itu wajib dipindahkan, jika tidak tentu akan menggangu pembangunan.

"Benar, dalam waktu dekat JPO itu akan kita pindahkan. Berdasarkan kepemilikanya itu milik rekanan pemko Pekanbaru. Namun berdasarkam rapat mereka bersedia memindahkan JPO tersebut," jelas Azhar.

Untuk posisi pemindahan JPO itu, saat ini Bapenda Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sedang berkoordinasi mencari titik yang benar benar dibutuhkan masyarakat. 

" Insyaallah pada bulan maret mendatang JPO ini sudah dirubuhkan, dan dibangun kembali di posisi yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Perlu diketahui untuk pemindahan JPO ini wajib disetujui oleh Walikota Pekanbaru," singkatnya.(gun)

300 Lebih Orang Telah Mendaftar Satpol PP Pekanbaru

February 17, 2018
PEKANBARU, TUAH KARYA -  Penerimaan tenaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah mencapai 300 lebih pendaftar.

Agus Pramono, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Sabtu (17/2/2018), mengatakan pendaftaran penerimaan tenaga Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini cukup banyak diminati.

“Animo masyarakat cukup tinggi kalau kita lihat dari jumlah pendaftar yang telah mendaftar,” tutur Agus.

Untuk jumlah yang akan diterima, Agus menerangkan Satpol PP Kota Pekanbaru hanya menerima 100 orang saja. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kuota penerimaan jika animo pendaftar cukup tinggi.

“Tidak fair kalau kita hanya menerima 100 orang saja jika pendaftaran telah mencapai 1000 orang. Maka perbandingan yang paling bagus itu 1 banding. Agus mencontohkan, jika ada 1000 pendaftar maka nantinya yang akan diterima ada sebanyak 700 orang.

“Animo yang paling ideal 1 banding 7. Nanti kita lihat apakah masih ada. Kita gak boleh juga menahan orang bersaing, bisa jadi diantara yang banyak itu semuanya bagus,” terang Agus.

Untuk perbandingan penerimaan antara laki-laki ataupun perempuan, Agus mengatakan kemungkinan besar akan lebih banyak ke arah laki-laki.

“Untuk perbandingannya, biasanya laki-laki, karena kita lebih banyak bermain pada posisi malam. Kalau perempuan kan di siang, walaupun bisa digunakan malam dan siang. Namun kan kalau perempuan pada posisi simpati, peringatan, tapi kalau ini kan posisi yang dibutuhkan lebih banyak main ke yang laki-laki. Tapi saya gak tahu nih, bisa saja tiba-tiba dari 300 pendaftar yang mendaftar, 290 yang mendaftar perempuan, berarti lebih banyak perempuan,” jelas Agus.

Agus menambahkan, pendaftaran Satpol PP Kota Pekanbaru akan dibuka hingga tanggal 26 Februari 2018 mendatang. Jika animo banyak, tidak menutup kemungkinan pendaftaran akan diperpanjang.

“Kalau kurang saya lapor ke Pak Wali, kita akan tambah waktu gimana kita lihat jadwalnya,” tutur Agus.(dow)