KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop UKM) telah melayangkan surat kepada Kanwil Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Hal ini terkait ditahannya 4 unit kapal milik pengusaha asal Kepulauan Meranti yang membawa minuman kaleng untuk kebutuhan lebaran dari negara Jiran Malaysia.
Kepala Bidang Perdagangan, DisperindagKop UKM Kepulauan Meranti, Ade Suhartian mengatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kepulauan Meranti dalam persiapan lebaran.
"Saat menjelang lebaran, bagi masyarakat Kepulauan Meranti minuman kaleng ini menjadi wajib dan tradisi untuk disuguhkan saat ada tamu yang datang, jadi bisa dikatakan tidak afdhal jika lebaran tidak ada air kaleng," kata Ade, Minggu (10/6/2018)
Akibat ditahannya empat unit kapal lintas batas itu, air kaleng di Kepulauan Meranti menjadi langka dan harganya pun melambung tinggi.
"Kita sifatnya hanya menyurati dan memohon agar kapal tersebut dilepaskan yang notabene membawa kebutuhan lebaran. Sebelumnya Bupati juga sudah berkoordinasi kesana, saat ini stok sudah menipis dan harganya pun mahal," ungkap Ade
Minuman kaleng asal Malaysia sudah menjadi kegemaran sejak turun temurun bagi masyarakat pesisir Riau khususnya Kepulauan Meranti, apalagi saat menjelang lebaran tiba, permintaan akan air kaleng ini mencapai puluhan ribu cans.
"Ada beberapa faktor yang menjadikan kenapa air kaleng Malaysia ini menjadi favorit saat lebaran. Selain enak, harganya pun lebih murah dibandingkan produk dalam negeri, selisih harga mencapai 15 ribu, dan jaraknya pun dekat sehingga tidak membutuhkan cost tinggi untuk pengiriman," kata Ade Suhartian lagi.
Ditahannya empat kapal pembawa kebutuhan lebaran ini pun menimbulkan polemik di sebagian masyarakat.
Buruh serta puluhan masyarakat Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti menggeruduk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Selatpanjang, Jumat (8/6/2018) malam.
Mereka menuntut pihak beacukai menjelaskan bertanggung jawab atas penangkapan ini.
Dalam aksi tersebut pihak Bea Cukai menerima beberapa perwakilan buruh serta masyarakat untuk bermediasi serta mendengarkan aspirasi ke dalam ruang pertemuan kantor Bea Cukai Selatpanjang.
Salah seorang perwakilan masyarakat dengan tegas mempertanyakan mengapa sampai saat ini kapal tersebut tidak dilepaskan.
"Terkesan berbelit-belit dalam proses pemeriksaan tersebut. Apakah Beacukai tidak tahu bahwa kapal itu membawa stok minuman untuk masyarakat Meranti. Kalau kita lihat dari izin serta kelengkapan surat kapal serta manifes sudah sesuai aturan, apakah ini ada indikasi ingin menyengsarakan masyarakat Meranti. Kebiasaan masyarakat Meranti kalau lebaran itu ada minuman kaleng pak,” teriak seorang perwakilan masyarakat.
"Ini menyangkut khalayak ramai, hajat hidup orang banyak seperti buruh bongkar muat dan yang paling penting adalah langkanya minuman kaleng serta harga yang tinggi makin mencekik masyarakat meranti, beacukai harus tahu itu,” kata seorang perwakilan buruh.
Sementara itu kepala kantor pos Bea Cukai Selatpanjang, Frengki menjelaskan pihaknya akan komunikasikan hal ini ke kantor Bea Cukai Bengkalis serta ke kanwil Bea Cukai Pekanbaru untuk dikomunikasikan ke kanwil Tanjung Bapai, apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang hadir.
“Saya sangat mengerti dengan keluhan masyarakat Meranti terkait stok minuman yang masih tertahan. Sekali lagi saya sampaikakan tidak ada konspirasi oleh pihak Bea Cukai terkait tertahannya minuman ini,” tutup Frengki.(dow)
source : www.beritameranti.com