PELALAWAN, LANGGAM - Peningkatan Penguatan Sistem Inovasi untuk mendukung perekonomian daerah yang kuat dan berdaya saing tinggi menjadi tujuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sebagaimanan tertuang dalam misi Pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021, salah satunya program Pelalawan Inovatif. Dan untuk memiliki daya saing yang tinggi inilah, Pemkab Pelalawan kini telah membangun Kawasan Technopark yang berada di Kecamatan Langgam.
Menteri Puan Maharani resmikan kawasan teknopark Pelalawan |
Konsep Kawasan Tekno park Pelalawan itu sendiri adalah menyiapkan suatu kawasan khusus yang memiliki keunggulan komparatif dan diminati oleh investor, terutama untuk industri yang akan memberikan nilai tambah produk unggulan daerah yakni industri hilir kelapa sawit yang didukung penguatan inovasi dari aktivitas Perguruan Tinggi dan Pusat Riset. Apalagi Kabupaten Pelalawan yang berada pada Koridor Ekonomi Sumatera berperan strategis dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi di kawasan ini. Soalnya, di samping berada pada posisi konektivitas yang istimewa juga karena Kabupaten Pelalawan memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat potensial dengan komoditi kelapa sawit, perkayuan, gas, minyak bumi dan batubara yang juga menjadi komoditi andalan Koridor Ekonomi Sumatera.
Dalam upaya menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai strategis peranan ilmu pengetahuan, tehnologi dan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa serta untuk menghargai prestasi di bidang Ilmu Pengetahuan dan Tehnologi. Artinya, seminar internasional dalam peringatan Harteknas ini menjadi kesinambungan program di Kawasan Tekno park. Bukan perkara mudah mewujudkan Kawasan Tekno Park dan proses pembangunannya. Komitmen yang kuat untuk menjalankan dan mewujudkan secara penuh.
"Kami sangat butuh dukungan pemerintah pusat dalam mewujudkan Kawasan Tekno park ini. Sebagai pusat pendidikan dan inovasi teknologi di bidang industri kepala sawit," tukas Bupati Pelalawan HM Harris
Menteri Koordinator SDM Puan Maharani resmikan kawasan Teknopark Langgam, Pelalawan |
Provinsi Riau telah memiliki predikat sebagai salah satu lumbung energi nasional dan penyangga utama kebutuhan pangan di Pulau Sumatera, khususnya sektor pertanian dan perkebunan. Pada sektor perkebunan, kelapa sawit merupakan komoditi yang memberikan kontribusi besar bagi PDRB Kabupaten Pelalawan.
Industri sawit di daerah ini terutama di bidang perkebunannya telah memberikan lapangan pekerjaan dan sumber pendapatan yang besar bagi masyarakat. Pengelolaan usaha kebun sawit telah mengalami perubahan besar, dengan stigma kolonial yang memposisikan pengelolaan industri ditanagni oleh para konglomerat.
Saat ini, perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan dengan luas secara keseluruhan 388 hektare dikelola oleh masyarakat. Karena itu, dalam upaya mendukung pengembangan wilayah, Kabupaten Pelalawan telah mencanangkan komersialisasi riset dan tehnologi kelapa sawit. Komitmen tersebut antara lain diwujudkan dengan mengembangkan Techno Park dengan bidang Teknologi berbasis Sawit
Pemkab Pelalawan dengan dukungan Badan Pengkajian dan Penerapan Tehnologi (BPPT) telah mengembangkan kawasan Pelalawan Techno Park sejak tahun 2012 sebagai wahana edukasi, pengembangan inovasi dan tehnologi berbasis sawit. Kawasan Techno Park Pelalawan merupakan Techno Park terluas di Indonesia, lebih kurang 3.754 Ha dan menjadi bagian dari 100 Techno Park serta menjadi salah satu dari 5 Techno Park percontohan di Indonesia.
Kawasan Techno Park Pelalawan dibagi ke dalam 7 zona yakni zona pendidikan, zona riset, zona industri, zona pemukiman, zona konservasi, zona komersial dan zona publik. Pada zona pendidikan seluas 100 Ha, yakni lokasi yang telah terbangun gedung ST2P. Gedung ini merupakan pilar utama dalam penyiapan sumber daya manusia penggerak aktivitas pada kawasan unggulan ini. Beroperasi sejak tahun 2016, ST2P terus berkibar melaksanakan proses belajar mengajar dengan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini dan di masa yang akan datang. Dan sampai dengan tahun kedua ini, jumlah mahasiswa yang belajar di kampus Techno Park ini sudah berjumlah sebanyak 103 orang.
Menko kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Teknopark |
Melalui kesepakatan 6 pihak yakni Pemkab Pelalawan, BPPT, PT Rekayasa Engineering, PT Pindad Persero, Dewan Minyak Sawit Indonesia dan PPKS Medan, yang bersepakat melakukan upaya pemberdayaan dan revitalisasi kebun sawit swadaya sekaligus membangun berbagai pabrik terkait sebagai wujud kemandirian dan fungsionalisasi Kawasan Teknologi Pelalawan.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan antara lain; menghimpun petani swadaya dalam koperasi yang kemudian dikorporatisasi, pengelolaan kebun sawit dari perorangan ke manajemen korporasi sehingga lebih mudah dan efektif dalam menerapkan praktek budidaya yang baik. Dilakukan pula pengurusan secara bersama sertifikat lahan yang disejalankan dengan program TORA, pengurusan dan perolehan sertifikat ISPO, pembangunan pabrik kelapa sawit oleh koperasi yang bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistim BOT dan target 4 tahun pabrik sepenuhnya menjadi milik koperasi, serta membangun berbagai pabrik yang mengolah limbah dan produk ikutan sebagai sumber pendapatan koperasi.
Dengan demikian program pemberdayaan ini akan meningkatkan nilai tukar dan kesejahteraan petani, karena adanya kepqastian usaha, keuntungan penjualan tandan buah segar dengan memperhitungkan tandan kosong dan cangkang, harga jual lebih baik dan adanya keuntungan dari bagi hasil usaha koperasi. Sehingga pada akhirnya, program ini benar-benar akan mempersiapkan masyarakat untuk mandiri dalam ekonomi dan bahkan mewujudkan salah satu point dari Trisakti Pembangunan Indonesia dariri yakni berdikasi dalam bidang ekonomi.
Apalagi kelapa sawit sampai saat ini merupakan produk unggulan di Indonesia yang saat ini mwnghadapi berbagai isu terkait pengelolaannya. Secara umum kendala yang dihadapi oleh industri sawit di Kabupaten Pelalawan seperti umumnya indutri sawit nasional yaitu tingkat peoduktivitas kebun sawit yang dikelola oleh masyarakat masih jauh dari harapan, nilai tambahnya masih relatif rendah dan administrasi pengelolaan persawitan belum memadai. Kondisi ini diperparah dengan adanya kampanye negatif yang dikembangkan oleh masyarakat Uni Eropa serta negara-negara barat lainnya sejak tahun 1970-an.
Permasalahan-permasalahan tersebut telah menjadi acuan bagi Pemkab Pelalawan untuk berbenah diri dan menjadikan sawit Pelalawan dikelola secara berkelanjutan sesuai Indonesian Suistainable Palm Oil (ISPO) dan berdaya saing tinggi guna mendukung pencapaian Suistainable Development Goals (SDGs). Karena itu, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Pelalawan Technopark dan dalam upaya memperoleh rekomendasi pengelolaan industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi serta mensosialisasikan hasil riset tehnologi dan inovasi terkini, Pemkab Pelalawan bekerjasama dengan ST2P dan dukungan Dirjen Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi RI, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Bank Riau Kepri melaksanakan kegiatan seminar internasional ini. (advertorial)