June 29, 2015

Diskusi, Peserta FDG Rekomendasikan Izin HTI PT LUM Dicabut


BeritaMeranti.com, Lingkungan - Enam Kepala Desa beserta staf dari Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti, mengikuti Forum Diskusi Gambut (FDG) di Grand Meranti Hotel Selatpanjang, sejak Kamis (25/6) siang hingga tengah malam. Diskusi itu juga menghadirkan Tim Peneliti dan Ahli Gambut bentukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Pantauan merantionline.com, forum diskusi dibuka oleh Bupati diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kepulauan Meranti, Ir H Anwar Zainal, didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM MH dan Kepala BLH, Drs Irmansyah MSi.

Hadir sebagai panelis, diantaranya Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi SE MSi, Kepala Desa Sungaitohor, Efendi, Aktivis Gambut, Abdul Manan SE, Walhi Riau, Riko Kurniawan. Sedangkan dari Tim Peneliti dan Ahli Gambut, Prof Ashaluddin Jalil (PSB UNRI), Prof Safri Sairin (UGM), Prof Azwar Maas (UGM), Dr Haris Gunawan (UNRI) dan Dr Adhy Prayitno (PSB UNRI).

Camat Tebingtinggi Timur, Helfandi mengatakan, kegiatan diskusi tersebut disponsori oleh Direktorat Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK RI yang berkerjasama dengan Tim Peneliti dan Ahli Gambut Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Tim itu bekerja untuk mempercepat proses tata kelola gambut di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur yang diharapkan dapat menjadi percontohan nasional, dimana hasil dari diskusi ini nantinya akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ungkap Camat.

Helfandi dalam pemaparan materinya berjudul Pengelolaan gambut menurut harapan masyarakat, tantangan dan peluang, menjelaskan bahwa wilayah Kecamatan Tebingtinggi Timur seluas 768 Km2 yang terdiri dari 10 Desa, umumnya berada pada kawasan rawa gambut.

"Masyarakat setempat mengelola gambut dengan cara yang cukup sederhana, yakni menanam komoditi perkebunan sesuai kearifan lokal, dengan tanaman Sagu, Kelapa dan Karet. Tidak melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh dan tidak membuat kanalisasi," ujarnya.

Dikatakannya, masyarakat Tebingtinggi Timur hanya akan memiliki peluang peran dalam pengelolaan lahan gambut jika izin konsesi Hutan Tanaman Industri PT Lestari Unggul Makmur (LUM) benar-benar dicabut, sebagaimana yang dijanjikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Sungaitohor tahun lalu.

"Sama dengan rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi ini, dimana masyarakat tetap menginginkan pencabutan izin HTI PT LUM dan mengembalikan pengelolaan gambut kepada masyarakat, kemudian Tim Ahli melakukan kajian untuk pencabutan izin HTI perusahaan itu," kata Helfandi, Kamis malam.

Adapun enam Pemerintah Desa yang mengikuti Forum Diskusi Gambut itu, antara lain Desa Lukun, Sungaitohor Barat, Sungaitohor, Nipah Sendanu, Sendanu Daarul Ihsan dan Pemerintah Desa Tanjung Sari, dimana sebagian wilayah enam Desa ini masuk dalam areal izin konsesi HTI PT LUM. (yok)