June 08, 2015

Polres Inhu Bekuk Bandar Togel Online


BeritaInhu.com, Hukum - Seorang bandar togel berisinial Jo (40) ditangkap aparat dari Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada Jum’at (1/5). Penangkapan itu bermula ketika banyak warga yang melaporkan aktifitas perjudian yang dilakukan oleh agen Jo yang kemudian dikenali berinisial Su (47).

Berdasarkan penturan Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Taufik Suwardi dijelaskan bahwa polisi sempat kesulitan melakukan pelacakan. Pasalnya aktifitas judi yang dilakukan via online.

Berdasarkan informasi yang diterima aparat tentang keberadaan Su, aparat kemudian menagkap Su. Saat ditangkap Su tidak melakukan perlawanan. Kemudian polisi menginterogasi Su.

Keterangan yang diberikan Su disebutkan bahwa ia merupakan agen dan selalu menyetor kepada Jo. Bermula dari keterangan yang diucapkan Su kepada pihak kepolisian, akhirnya polisi mengungkap bandar judi togel tersebut.

Tanpa menunggu waktu lama, pekan lalu sekitar pukul 15.00 Wib usai penangkapan Su langsung dilakukan pengejaran terhadap tersangka Jo di kediamannya. Saat ditanyai, tersangka Jo berkata bahwa judi togel yang dilakoni keduanya baru sekitar dua bulan yang lalu.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan Su berupa kalkulator dan uang senilai Rp 500 ribu. Sementara dari tangan tersangka Jo diamankan layar monitor kamputer bersama uang sejumlah Rp 6.735.000,” ungkap Taufik.