BENGKALIS, DURI - Menyusul ada sekitar 60 orang bidan sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) bertugas di wilayah Kabupaten Bengkalis tak menerima haknya yakni, gaji hingga lebih lima bulan pada tahun anggaran 2017 lalu, membuat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Dr. H. Indra Gunawan 'Eet' merasa prihatin.
Indra Gunawan meminta hal ini segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Menurutnya, bahwa bidan adalah tenaga kesehatan selayaknya memperoleh pembayaran yang tidak harus berlaku penundaan.
"Misalnya ada orang yang sakit, apakah bisa ditunda sakitnya, ada kebakaran apakah pemadaman api harus pakai penundaan juga, kan tidak mungkin. Ini hak orang yang bekerja, tak digaji," ucap politis Partai Golkar yang akrab disapa Engah Eet ini kepada sejumlah wartawan, Senin (7/5/18).
Lanjut Eet, selain masalah gaji tenaga kesehatan, juga masalah gaji guru bantu, serta petugas pemadam kebakaran, kalau memang tiga ini semuanya berjalan lancar, pastinya tidak menjadi persoalan seperti ini.
"Jadi yang paling penting adalah, pendidikan, kesehatan dan anggota Damkar, tidak ada yang namanya keterlambatan bayar. Baik itu insentif dan lain sebagainya," tegasnya lagi.
Ketua DPD Golkar Bengkalis ini juga meminta kepada Sekda Bengkalis khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar serius untuk memerhatikan masalah ini. Segera mencarikan regulasinya agar bisa dibayarkan.
"Kita minta tolonglah kepada Sekda Bengkalis agar masalah ini untuk betul-betul diperhatikan. Kita kasian dengan kawan-kawan ini semua. Jangan berlindung atas nama bupati, padahal setahu saya Bupati Bengkalis tidak seperti ini, bupati hanya memberikan kebijakan saja," ungkap Eet lagi.
"Dan ini saya minta untuk segera dibayarkan, cari regulasinya bagaimana bisa dibayar," tambahnya.(dow)