December 30, 2017

Lambannya Laporan OPD, Lelang Fisik di Pemko Pekanbaru Belum Bisa Berjalan


PEKANBARU, SUKAJADI - Hingga di penghujung tahun 2017, tahapan lelang kegiatan fisik yang dialokasikan dalam APBD 2018 belum dimulai. Hal ini memupus target Walikota Pekanbaru, Firdaus agar pelaksanaan kegiatan fisik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar pada awal tahun 2018 kegiatan sudah bisa dimulai.

"Saat ini kami masih mengumpulkan Rencana Umum Pengadaan atau RUP dari masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Pekanbaru, Mus Alimin, Jumat (29/12/2017).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat
Kota Pekanbaru, Mus Alimin (kiri)
Ditambahkan Mus Alimin, dari laporan yang masuk di OPD-nya, baru separuh OPD yang sudah menyampaikan RUP, sementara yang lain diperkirakan masih mempersiapkannya. Sedianya, RUP sendiri menjadi pedoman bagi Unit Layanan Pengadaan untuk mengetahui mana saja kegiatan fisik yang akan dilelang.

"Kalau tahapan lelang masih belum karena kita menunggu dari OPD mana kegiatan fisik yang mau lebih dahulu ditayangkan dalam daftar lelang," imbuhnya.

Disinggung mengenai, adakah batas waktu penyampaian RUP kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Mus Alimin menyebut tidak ada batasan waktu. Sebab pihak OPD mungkin masih memerlukan waktu untuk menyusun RUP.

Sebelumnya, awal Desember lalu Walikota mengingatkan kepada pimpinan OPD untuk mempercepat penyelesaian administrasi kegiatan fisik yang akan dilelang melalui ULP. Hal ini bertujuan, supaya pekerjaan fisik dapat dimulai di awal tahun anggaran dan selesai tepat waktu.(gun)