BERITA INHU, AIR MOLEK - Lambannya kinerja Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Kasiarudin jadi sorotan. Setelah sebelumnya DPRD Inhu yang prihatin dan menyoroti lambanya kinerja Pj Bupati Inhu Kasiarudin, kali ini tokoh masyarakat yang juga mantan wakil ketua DPRD Inhu periode 2009-2014 Zaharman Kaz angkat bicara melihat lambanya kinerja Pj Bupati Inhu Kasiarudin.
Keprihatinan akan lambanya kinerja Pj.Bupati Inhu Kasiarudin disampaikan Zaharman Kaz saat berbincang dengan awak media Selasa (8/9/15) di Airmolek mengatakan, sudah sekitar sebulan Pj.Bupati Inhu Kasiarudin dilantik oleh Plt.Gubri, namun hingga saat ini kegiatan seremonial saja yang dilakukan. Sementara untuk kegiatan yang menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan seperti APBD Perubahan 2015 dan APBD 2016 hingga saat ini belum tuntas.
"Ini yang menjadi keprihatinan semua pihak, signifikan kah peningkatan penyerapan dana APBD 2015, sudahkah selesai perubahan APBD 2015, sudah sepakatkah soal KUA-PPAS 2016. Tinggal berapa bulan lagi tahun ini akan berakhir, apakah mungkin APBD 2016 diselesaikan tepat waktu. Belum lagi tentang kinerja dan disiplin PNS, apakah sudah lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Saat ditanya tentang perbandingan hal ini sewaktu masih ada Sekda Inhu Raja Erisman dan Bupati waktu itu Yopi Arianto, Zaharman mengungkapkan, menyangkut pembahasan perubahan APBD atau APBD itu sendiri, secara teknis DPRD dengan TAPD dulu selalu klier dalam pembahasan dan tepat waktu.
"Bupati saat itu tinggal menyetujui kebijakan dan mengambil keputusan dan itu selalu berjalan dengan baik. Kalau saat ini saluran komunikasi dan musyawarah antara TAPD dengan kawan - kawan di dewan itu yang tersumbat," tegasnya.
Menyikapi adanya wacana DPRD Inhu akan membentuk Pansus guna menelusuri situasi ini, Zaharman menegaskan tidak ada masalah, karena itu merupakan hak DPRD Inhu.
"Beberapa pimpinan dan anggota dewan pernah berkonsultasi dengan saya tentang masalah tersebut, saya jawab ya bisa dan boleh kalau dirasa situasi ini dianggap darurat. Sama dengan daruratnya kabut asap saat ini, ya silahkan rekomendasikan saja nanti oleh Pansus, dimana letak permasalahan ini sampai roda pemerintahan dianggap tidak berjalan, " ungkapnya.
Ditambahkanya, kalau lambannya kinerja Pj.Bupati Inhu Kasiarudin akibat dari kinerja beberapa SKPD, persoalan ini tidak cukup hanya dihadapi dengan rasa kecewa atau mengeluh saja. Tapi harus ditindak lanjuti dengan berbagai keputusan dan kebijakan.
"Mengatasi ini perlu keberanian, dengan tetap mengacu pada aturan dan meminta petunjuk kepada Propinsi dan Depdagri. Tidak bisa didiamkan kalau sudah mengganggu jalannya roda pemerintahan," tandasnya.
Saat ditanya untuk mengatasi lambanya kinerja Pj.Bupati Inhu Kasiarudin hingga harus sampai mengganti kepala SKPD yang masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan lantang Zaharman Kaz menegaskan pergantian itu perlu.
"Kenapa tidak, tak ada yang tabu dan diharamkan untuk mengganti mereka, daripada tidak jalan yang haram saja dilakukan orang, kenapa yang halal tidak," jelasnya.(dod/rtm)