September 12, 2015

Toni Hutahaean Bantah Dirinya Lakukan Pengancaman Terhadap Mangiring


ROKAN HILIR, BAGAN SINEMBAH - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tingkat II kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Toni Hutahaean membantah dirinya telah melakukan pengancaman terhadap mantan sekretarisnya, Mangiring Parulian Sinaga yang telah melaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bagan Sinembah.

Menurutnya, tuduhan Mangiring itu tidak ada benarnya sebab, dirinya tidak pernah mengucapkan ancaman untuk membunuh mangiring. "Saya hanya menjelaskan dan mengingatkan Mangiring dengan mengatakan salah satu harus mati. Kalau bukan kau yang mati, aku yang mati"," kata Toni kepada wartawan di kantor IPK DPD Rohil, di Bagan Sinembah, Sabtu 12/9.


Menurut dia lagi, ucapan itu memang sengaja dilontarkan kepada Mangiring, tidak lain untuk menegur saja dengan kinerjanya yang tidak konsekuen. "Kenapa tidak saya mengucapkan seperti itu kalau bukan dia yang memulai permasalahan itu dengan membentuk pengurusan baru tanpa ada pemberitahuan dan koordinasi kepada saya," jelasnya.

"Kalau kata membunuh, itu tidak pernah saya ucapkan. Kalaupun itu bunyi dalam laporannya di kepolisian, berarti itu bohong. Sebab, saya hanya mengatakan kalau saya masih ketua IPK Rohil yang sah. Selain itu, saya juga bilang sama Mangiring kalau penghianat, tetap penghianat," ucapnya didampingi Wakil Ketua DPD IPK Rohil, Eko Pradana.


Adapun Toni menjelaskan kalau dirinya masih ketua DPD IPK Rohil yang sah menurut Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) yang sudah disusun oleh pihaknya yang diketahui dan ditandatangani oleh Ketua DPD IPK Tingkat I Provinsi Riau, Joni Siahaan. Selain dari pada itu, surat pembekuan yang diberikan kepadanya itu, dinilainya tidak sah, karena sepihak.

"Jadi, kalau saya dibilang bukan ketua DPD IPK Rohil lagi, itu tidak sah. Pasalnya, surat pembekuan dari provinsi riau, tidak ada saya terima dari Mangiring. Bahkan surat dari Mangiring itu, ada poin poin yang tidak sesuai dengan AD ART. Bukan itu saja, bahkan dia juga tidak tahu kenapa surat itu dilayangkan kepada saya. Malah dia bilang, ke DPD IPK Riau saja," jelasnya lagi.


Maka dari itu sebutnya lagi, untuk memperjelas permasalahan kedudukannya itu, dirinya sudah menemui Ketua DPD IPK Pusat di Medan, Sumatera Utara dan mendapat jawaban untuk tetap berdiri dan melakukan kegiatan seperti biasanya.(her)