KAMPAR, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan H Azis Zaenal,SH,MM dan Catur Sugeng Susanto, SH memiliki program peningkatan investasi di berbagai sektor. Program ini dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat yang saat ini banyak bergantung di sektor perkebunan karet dan kelapa sawit.
Investasi dinilai memiliki peranan penting untuk membuka lapangan kerja yang baru dan meningkatkan nilai ekonomi produk dari perkebunan, pertanian maupun perikanan yang berkembang cukup bagus di Kabupaten Kampar.
Secara umum Kabupaten Kampar beriklim tropis dengan suhu udara rata-rata 22`cc-33`cc, kelembapan nisbi rata -rata 78-94 persen, serta curah hujan rata-rata 283 mili meter pertahun, dengan kondisi lahan tanah yang relatif subur.
Kabupaten Kampar seluas 1.128.898 Ha,10.679 Ha (0.95) merupakan tanah sawah, 401.246 Ha (35,54%) lahan perkebunan dan 65.927 Ha (5,84%) hutan.
Bupati Kampar H Azis Zaenal,SH,MM menjelaskan bahwa Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau dengan luas wilayah lebih kurang 11 ribu KM persegi dan dengan jumlah penduduk yang tercatat lebih kurang 800 ribu jiwa.
Berbicara dengan industri perkebunan, untuk di Provinsi Riau sendiri Kampar merupakan kebut Sawit terluas. Dimana Kampar pada tahun 2013 saja sudah memiliki perkebunan Sawit mencapi lebih kurang 76,73 persen dan kebun karet lebih kurang 21,58 dari total lahan perkebunan 468.918 Ha.
"Dengan demikian dalam bidang perkebunan Kampar sudah terbukti merupakan peluang investor dalam mengembangkan usaha," terang Azis.
Bupati bertekad untuk bisa meningkatkan lagi perekonomian masyarakat Kampar untuk bisa meningkat serta bagaimana Kampar sendiri benar-benar bisa maju.
Untuk mewujudkan itu semua, Pemkab Kampar mesti lakukan terobosan-terobosan dalam mengolah, memaksimalkan, hingga membantu memasarkan produk hasil perkebunan, bukan saja ke tingkat nasional, tapi juga internasional.
Sementara itu, Ir.H.Bustan MM Kadis Perkebunan dan Kesehatan hewan Kampar memaparkan sebagian besar potensi wilayah Kampar memang difungsikan untuk pengembangan sektor perkebunan.
Bustan menjelaskan bahwa luas perkebunan di Kampar berdasarkan data perkebunan tahun 2015, seluas 509.804 Ha dengan jenis perkebunan yang terluas adalah kelapa Sawit seluas 400.540 Ha (78,57%), dan karet seluas 102.313 Ha (20.07%).
"Selebihnya perkebunan kelapa, gambir, pinang dan Kakao," jelas Bustan beberapa waktu lalu.
Diterangkan Bustan dari Kebun Sawit seluas 400.546 Ha tersebut, hanya 198.942 Ha perkebunan rakyat.
Sedangkan produksi kelapa sawit tahun 2015 mencapai 6.843.964 ton tandan buah segar (TBS) dan 33 Unit pabrik kelapa sawit (PKS), dengan kapasitas 1.355 ton TBS/jam. Sedangkan karet yang seluas 102.313 Ha hasil produksinya mencapai 75.721 ton/tahun dengan 4 Unit pengolahan (Crumb Rubber).
"Untuk Saat ini Sawit dan Karet tersebut masih menjadi primadona dan idola petani Kampar," ungkapnya.
Selanjutnya Bustan juga menjelaskan dalam perkebunan sawit dan Karet terdapat juga peluang ekonomi dan investasi yang cukup menjanjikan.
"Seperti integrasi usaha perkebunan sawit dengan usaha peternakan sapi dan kambing, investasi pakan ternak dari bungkil sawit sertal pupuk organik dari kotoran ternak,"terangnya.
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar pun mengucurkan program penyuluhan dan pemupukan terhadap petani sawit yang berada di Kabupaten Kampar.
Bustami menyebut dana itu disalurkan dengan membuat program baru dengan membentuk kelompok-kelompok tani untuk setiap desa serta dilakukan pembinaan dan dilakukan badan usaha, dan akan dipresentasikan ke pihak perusahaan.
“Indonesia adalah perkebunan sawit yang terbesar, dan untuk di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar yang terbesar, seharusnya kampar sudah mendapatkan lahan untuk pengelolaan sawit ini tersendiri,” katanya.
Bupati Tegas Tindak Perkebunan Ilegal
Bupati Kampar, Azis Zaenal memerintahkan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendata semua usaha perkebunan di Kampar. Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa di wilayahnya masing-masing.
Azis mengatakan, ini adalah langkah awal pengumpulan data untuk menertibkan usaha perkebunan non-prosedural, bahkan ilegal. "Dicatat siapa pemiliknya, dimana letaknya, apa usahanya, berapa luasnya," katanya, belum lama ini.
Menurut Azis, data dari Kepala Desa selanjutnya akan digodok. Kemudian Dinas Perkebunan melakukan validasi data dan mengidentifikasi masalah setiap usaha. Nantinya akan ketahuan usaha yang tak berizin, apalagi masuk dalam kawasan hutan.
"Kalau lahannya lebih dari izin, kembalikan kepada negara. Kalau kurang, saya kasih berapa kekurangannya," kata Azis mencontohkan. Khusus yang berada dalam kawasan hutan, kata dia, jelas harus angkat kaki.
Pernyataan Azis ini sekaligus menyikapi banyaknya konflik lahan di Kampar. Ia menegaskan, kuncinya adalah semua pihak harus mematuhi aturan agar konflik agraria tidak terjadi.
Azis meminta waktu sampai pendataan perizinan lahan selesai. Ia mengatakan, tim belum lama dibentuk dan baru mulai bekerja. Ia tidak mematok target sampai kapan pendataan ini dilakukan.
"Bertahaplah kita selesaikan. Yang dua puluh tahun aja ada yang belum selesai," kata Azis. ?Dalam penyelesaian konflik lahan, ia menjamin dirinya lepas dari kepentingan dengan pihak manapun.
"Saya nggak ada beban. Saya nggak pernah memakan jasa mereka (pemilik usaha). Jadi ya jalan aja," kata Azis.
Majukan Produk Unggulan, Kampar Jalin Kerjasama dengan Perusahan Nasional
Untuk memajukan produk unggulan kawasan pedesaan, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI melakukan Penandatangan Monerendum of Undestanding (MoU) dengan beberapa Perusahaan Swasta Nasional yang handal di bidangnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Sabaruddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 9 Maret 2018.
Kerjasama tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan perusahan yang bergerak di bidang pertanian dan perternakan. Ia juga menegaskan kerjasama ini sebagai pendorong Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan guna memberdayakan masyarakat.
Dikatakan Sabaruddin, bahwa berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan antara pihak swasta Nasional dengan beberapa daerah se Indonesia bertempat di Kementerian Desa Republik Indonesia di Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018. Realisasi Penandatangan Naskah Kerja Sama ini, Pemerintah Kabupaten Kampar dilakukan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.
Ditambahkan Sabaruddin, Kabupaten Kampar beserta 79 kabupaten lainnya di Indonesia terpilih untuk bekerjasama dengan pihak swasta nasioanl dalam pengembangan Prukades.
"Hal ini patut diapresiasi karena hanya 79 kabupaten yangg terpilih dari 524 kabupaten yg ada di seluruh indonesia," kata Sabar.
Prukades ini, lanjutnya, dijadikan program unggulan untuk ditetapkan pengembangan potensi di masing-masing wilayahnya. Juga merupakan wujud kepedulian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan produk unggulan desa, ini sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kampar di bawah kepemimpinan Azis Zaenal dan Catur Sugeng Susanto. (diskominfo07)