June 26, 2015

Dugaan Korupsi e-learning, 48 Kepala SDN Dipanggil Polres Siak


KabarSiak.com, Hukum - Untuk terus mendalami penyelidikan kasus dugaan Mark Up pembelian peralatan E-Learning di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Siak yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari dana APBN, Polres Siak akan memanggil 48 Kepala SDN. Saat ini sudah diperiksa 9 Kepala SDN.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto‎, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tersebut. Dan tengah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan Kepala SDN untuk kepastian anggaran pengadaan laptop, printer, speaker aktif serta Wi-Fi yang diterima sekolah.

‎"Kita panggil mereka untuk minta keterangan sebagai saksi. Pemanggilan digilir, sekarang sudah 9 sekolah yang diminta keterangannya," terangnya Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya tentu akan melakukan pengecekan harga atas barang atau peralatan yang dibeli tersebut. Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa nilai dugaan Mark Up tersebut, dan akan melibatkan pihak BPK untuk melakukan audit."Kita melakukan pengecekan harga pengadaan alat diatas untuk dibandingkan dengan harga standarnya. 

Namun demikian, sejauh ini belum bisa dipastikan berpa kerugian negara akibat dugaan adanya mark-up ‎anggaran. Untuk menghitungnya akan dilibatkan ahli seperti BPK," ungkap AKBP Ino. (nank)