RIAU, PEKANBARU - Berupaya menyelaraskan persepsi antara profesi medik dan profesi hukum, IDI melalui Srikandi IDI Riau akan gelar seminar Hukum Kesehatan. Gelaran ini mengusung tema "Ancaman Keadilan Bagi Tenaga Medik Dalam Konstruksi Hukum Positif dan Strategis Menghadapi Masalah Hukum Dalam Pelayanan Kesehatan".
Ketua IDI Wilayah Riau, Dr Zul Asdi menjelaskan program ini merupakan kegiatan perdana di wilayah Riau yang memang sudah di programkan sejak lama. Namun, baru kali ini akan terlaksana. "Disini kita nanti akan mengupas berbagai informasi penting seputaran hukum kesehatan bahkan lebih dalam lagi. Seperti misalnya apa itu malpraktek, apakah itu komplikasi dan sebagainya," katanya.
Lanjutnya, lebih luas dijelaskan tujuan kegiatan ini dilaksanakan yakni untuk mengetahui konstruksi hukum positif dalam pelayanan kesehatan bagi tenaga medik. Kemudian juga bertujaun untuk mengetahui ancaman keadilan bagi tenaga medik dalam konstruksi hukum positif. Selain itu, untuk mengetahui strategi menghadapi masalah hukum dalam pelayanan kesehatan dan juga untuk membangun persamaan persepsi antara profesi dokter dan profesi penegak hukum dalam penanganan kasus pelanggaran hukum tenaga medik.
"Kemungkinnan ini baru satu-satunya kegiatan dimana seluruh stakeholder duduk bersama. Diantaranya yakni Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), Polda Riau, Kejati, BPKP, Pengadilan Tinggi, serta Kejaksaan Tinggi Riau yang akan menjadi narasumber dalam gelaran ini," bebernya.
Sementara, Ketua Panitia Seminar Hukum Kesehatan, Dr Jukiana Susanti menambahkan dalam gelaran ini akan diikuti sekitar 300 peserta yang merupakan dokter yang hadir dari seluruh wilayah di Riau.
"Bahkan saat ini terdapat beberapa peserta yang sudah mendaftar dari luar Riau. Seperti dari semarang dan Sumatera Selatan," katanya.
Diharapkannya, gelaran ini dijadikan sebagai wadah menggali ilmu bagi para petugas medis dalam memahami kaidah kaidah hukum yang mengatur tata cara perilaku dokter sebagai profesi yang taat akan etika, moral, disiplin dengan landasan hukum yang sejajar serta menjunjung kode etik profesi.
"Dengan demikian maka, keharmonisan dan kesadaran semakin meningkat. Sehingga, menciptakan suasana nyaman dan menyenangkan dalam upaya maksimal pelayanan kesehatan khususnya kepada masyarakat Riau," Pungkasnya.(dow)