February 02, 2018

Akan Dilelang, 24 Mobnas Pemkab Bengkalis Belum Dikembalikan


BENGKALIS, BENGKALIS KOTA - Apabila tidak ada perubahan rencana, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran (TA) 2018 ini akan melelang sebanyak 40 unit mobil dinas (Mobnas). Menyusul, mobil-mobil tersebut sudah melebihi masa umur pemakaian di atas 7 tahun. 

Kabid Aset BPKAD Bengkalis Jumiharto, SH sedang memeriksa
proses entry aset dari perangkat daerah (PD)
 di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Selain akan melakukan pelelangan, BPKAD juga bakal melakukan upaya penarikan sebanyak 24 unit Mobnas. Karena sampai saat ini puluhan Mobnas itu masih belum dikembalikan oleh si pemakai ke pemerintah. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dikembalikan dan upaya persuasif tidak membuahkan hasil, BPKAD akan membentuk Tim Pengamanan dan Penertiban Aset untuk menarik paksa aset tersebut. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bengkalis Jumiharto, SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (2/2/18) siang. Kendaraan yang akan dilelang tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Dumai. 

"Saat ini ada 40 unit yang akan kita ajukan untuk dilelang dan akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi mobilnya. Yang jelas kita rencanakan tahun 2018 ini akan dilelang. Lelang akan dilakukan terbuka untuk umum tidak lagi lelang terbatas,” ujar Jumiharto. 

Sementara itu terkait tim pengamanan dan penertiban aset, menurut Jumiharto akan dibentuk apabila upaya penarikan sebanyak 24 unit aset secara persuasif atau kekeluargaan tidak dapat dilakukan. 

“Kita akan melakukan upaya pendekatan terlebih dahulu agar Mobnas dapat dikembalikan ke pemerintah. Apabila melalui pendekatan ini tidak berhasil, maka tim pengaman aset akan kita bentuk dan melaksanakan tugas menarik paksa aset,” demikian penjelasannya.(gun)