January 01, 2018

DPRD Pekanbaru Minta Bapenda Lebih Tegas pada Wajib Pajak


PEKANBARU, PAYUNG SEKAKI - Legislator di Payung Sekaki, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, yang tetap buka melayani masyarakat hingga akhir tahun meski dalam suasana libur.

Hal ini sengaja dilakukan, agar wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya, bisa segera melunasinya.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, H Fathullah
"Langkah ini harus didukung semua pihak. Namun di satu sisi, Bapenda harus tegas. Jangan hanya sistem menunggu dan membiarkan kesadaran wajib pajak itu sendiri. Tapi harus punya terobosan jitu juga," kata Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, Minggu (31/12/2017) menjawab Wartawan.

Dia juga meminta, peningkatan PAD tahun 2018, harus bergerak tinggi secara signifikan.

Terutama sektor pajak yang selama ini menjadi andalan. Seperti hotel, tempat hiburan, pajak parkir dan pajak rumah makan/restoran.


Enggannya wajib pajak selama ini menunaikan kewajibannya, karena kurangnya sikap tegas Bapenda. Sehingga mereka mengulur-ulur waktu dengan merasa tidak bersalah.

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan lagi tahun 2018. Apalagi APBD Pemko Pekanbaru, memang sangat bertumpu pada PAD. "Kita dukung jika Bapenda berani ambil langkah tegas," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Bapenda Pekanbaru Syoffaizal menjelaskan, sepanjang tahun 2017, Bapenda melayangkan 477 surat teguran kepada wajib pajak (WP).

Surat teguran itu dilayangkan lantaran WP lalai dalam melaksanakan kewajibannya.

Beberapa kategori wajib pajak yang dinilai lalai dalam membayarkan pajaknya seperti pajak hotel.

Untuk hotel, pihaknya sudah melayangkan 75 surat teguran, pajak parkir lima surat teguran, hiburan 58 kali, dan restoran 339 surat teguran. (gun)