BERITA KUANSING, TELUK KUANTAN - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Syahrial Agamas merasa kaget dengan adanya dukungan ganda partainya terhadap pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Kuansing, Mursini-Halim.
Kata dia, surat dukungan yang diberikan kepada salah satu pasangan itu dicurigai keabsahaannya. "Saya mencurigai sah atau tidaknya itu tanda tangan Ketua Umum Djan Faridz kepada pasangan tersebut," kata Sahrial Agamas saat komprensi pers dengan di kantor sekretariat pemenangan pasangan IKO, Senin(24/8/15).
Kata dia, pihaknya hanya mengetahui jika Djan Faridz hanya memberikan dukungan kepada pasangan calon Indra Putra-Komperensi (IKO. Oleh karena itu, dirinya menduga, telah dilakukan pemalsuan tandatangan Ketua Umum PPP Djan Faridz, sehingga keluar SK yang mencabut dukungan untuk Indra Putra-Komperensi dan dialihkan ke Mursini-Halim.
Bahkan pengalihan dukungan itu kata dia, tidak sepengetahuan dirinya sebagai ketua harian dan Koordinator Wilayah (Korwil), PPP Munas Jakarta.
Dia juga merasa heran dengan dengan pemberhentian sementara Ketua PPP Kuansing versi Djan Faridz, Sukemi yang langsung digantikan oleh Yandri.
Penggantian itu kata dia, ternyata akibat Chaidir Arifin membuat laporan Polisi bahwa Sukemi diculik dan hilang. Oleh karena itu, Sukemi langsung diberhentikan sementara.
Sahrial juga merasa kaget begitu Sukemi diberhentikan, dirinya langsung menghubungi Ketua Umum Djan Faridz, ternyata waktu itu Djan sedang berada di Tolikara Papua kunjungan kerja.
Diakuinya, hingga saat ini dirinya belum pernah sama sekali bertemu dengan Djan Faridz untuk mengklarifikasi dukungan ganda itu.
Untuk itu, Sahrial akan membahas permasalahan ini ditingkat DPP. Jika nanti terbukti ada pemalsuan tanda tangan, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri. Sahrial mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun, bahkan internal partai sekalipun yang terlibat, dirinya juga akan melaporkan.
"Nanti saya akan kumpulkan pengurus di DPP, akan kami bahas, siapapun yang terlibat didalamnya, akan kami laporkan," tegas Sahrial.
Kata dia, jika melihat isi surat rekomendasi yang diperuntukan untuk pasangan Mursini-Halim itu, dirinya melihat ada kejanggalan dengan tandatangan yang tertera didalam surat tersebut. Menurutnya, surat yang menyatakan dukungan untuk Mursini-Halim, tandatangan Djan Faridz palsu, sedangkan Sekjennya asli. Dikatakan dia, kasus rekomendasi ganda ini tidak hanya terjadi di Kuansing, malahan banyak daerah.
"Walau Sekjen sekalipun, tetap akan saya laporkan ke Mabes. Sebab, ini sudah keterlaluan dan sebuah penzaliman," tutupnya.
Chaidir Arifin Bantah.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Mursini-Halim, Chaidir Arifin membantah jika pihaknya melaporkan Sukemi secara individu. "Yang saya laporkan itu Ketua DPC-nya, bukan Sukemi nya," ungkap Chaidir Arifin.
Sebab waktu itu, Ketua DPC PPP Kuansing versi Djan Faridz menghilang dan tidak bisa dijumpai. Sementara urusan partai jadi terkendala akibat ketidak adaan Sukemi. "Atas dasar inilah mungkin, Ketua Umum Djan Faridz memberhentikan Sukemi selaku Ketua DPC PPP sementara," jelas Chaidir.
Kendatipun sempat dilaporan ke Polisi atas penculikan itu, namun setakad ini Chaidir mengaku sudah mencabut laporan tersebut, karena pihaknya tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut.
"Kami ingin konsentrasi saja memenangkan Mursini-Halim, itu saja," papar Chaidir.
Sementara itu, mengenai surat rekomendasi ganda yang dicurigai pihak Sahrial Agamas itu kata Chaidir, pihaknya hanya menanggapi dingin. Bahkan Chaidir menganggap hal itu wajar. "Wajar-wajar saja mereka mencurigai, biar semuanya jelas tanyakan saja ke Djan Faridz, sah atau tidaknya," tutup Chaidir.(ial)