SIAK, MEMPURA - Ketua komisi IV DPRD Siak Ismail Amir dan wakil komisi Agustiawarman sangat mengapresiasi 45 pekerja yang menempuh penyelesaian secara baik.
Apalagi di Minas ada lembaga pendamping tenaga kerja, sebagai wadah untuk menampung aspirasi pekerja yang ada di kecamatan itu.
"Minas patut menjadi contoh bagi kecamatan lain. Karena di Minas para tokoh masyarakatnya sudah membentuk tim pendamping tenaga kerja yang diketuai tokoh yang terkenal vocal dan objektif yakni Darbi S.Ag," puji Ismail, Rabu (12/7/2017).
Ia mengatakan, setiap perusahaan yang masuk ke Minas harus melapor ke UPIKA. Sementara tenagakerjanya disortir oleh tim pendamping.
"Penyortirannya merujuk pada Perda kabupaten Siak terkait persentase rekrutmen tenaga kerja. Yakni lebih menprioritaskan tenaga kerja tempatan," kata dia.
Secara resmi, lanjut dia, komisi IV sangat medukung dan menyuport tim itu, karena sangat membantu masyarakat sekaligus pemerintah.
Tim pendamping tenaga kerja yang diisi oleh tokoh masyarakat bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok.
"Tetapi ini kepentingan masyarakat dan daerah. Sehingga perusahaan mau mengerti negeri persoalan ini. Ini ada tuahnya, agar perusahaan tak semena-mena di daerah kita ini," kata dia.(gun)
