June 29, 2015

Tim Kuasa Hukum Korban Kekerasan Oknum Guru di Inhu akan Surati Kementrian PPPA


BeritaInhu.com, Pendidikan - Telah dilaksanakannya agenda sidang ketiga terhadap dakwaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru SDN 011 Peranap, M. Rasip. Tim Kuasa Hukum Korban akan meneruskan pelaporan kasus ini ke Kementrian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak).

Hal ini seperti diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Apri Gani (korban kekerasan, red), Dody Fernando, SH, MH melalui sambungan selulernya."Untuk kasus ini kami akan coba teruskan langsung ke Kementrian PPPA", tandasnya. 

Dody menambahkan,"hal-hal seperti ini kalau dibiarkan terus, pasti akan terulang, semoga saja ini akhir dari adanya kekerasan terhadap siswa di sekolah, pokoknya keadilan harus kita tegakkan", ujarnya kepada BeritaInhu.com

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyebut pembentukan satuan tugas perlindugan anak khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak sampai tingkat RT dan RW masih walaupun hingga kini masih tahap rencana.(dod)