June 07, 2015

Tertarik Investasi PKS, Konsorsium Korea Selatan Datangi Rohil


RohilTerkini.com, Ekonomi - Di tengah maraknya investasi bodong di berbagai wilayah Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir malah kedatangan konsorsium asal Korea Selatan. Mereka mengaku akan berinvestasi untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terintegrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bahan baku cangkang sawit. 

Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM2T) Rokan Hilir, memfasilitasi PT Anugrah Setia Kawan (ASK), sebuah perusahaan berkantor di Medan untuk menanamkan investasi di Rokan Hilir. Perusahaan ini ini diboncengi konsorsium asal Korea Selatan. 

Belum diketahui secara pasti, apakan konsorsium ini merupakan konsorsium benaran atau bodong. Dilihat dari penampilan, dapat dikatakan cukup meyakinkan, bahkan saat menggelar ekspos singkat tentang company profilnya di lantai 4 kantor Bupati Rohil, Selasa (9/6/15), mereka menggunakan bahasa Inggris dan diterjemahkan menggunakan bahasa Indonesia oleh Eri, Komisaris PT (ASK). 

Tak tanggung-tanggung, mereka mengaku sebagai konsultan dari berbagai proyek monumental dunia, di antaranya Marina Sands Singapure. Bahkan salah-satu perusahaan mereka yang tergabung di sini juga ada Hyundai. 

Sejumlah gambar ditampilkan, terkesan diambil dari internet lalu dikemas semenarik mungkin. Eri meminta Kepala BPM2T Rohil Indra Putra Yana mempermudah perizinan di Rokan Hilir. 

Demi mempermudah mendapatkan izin, dia mengaku ketika menginap di Hotel Lion, listrik mati dan alasan itu disebutnya sebagai salah satu alasan mereka berinvestasi di bidang kelistrikan, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Rokan Hilir, di samping PKS. 

Welcome to Rokan Hilir, menjadi kalimat pembuka Kepala BPM2T Rohil Indra Putra Yana yang ditujukan pada konsorsium asal Korea Selatan Mr. Jim, Mr. Fak dan Mr. Jo, yang memakai jas. 

Pemkab Rohil ternyata menyambut baik kedatangan PT ASK membawa konsorsium asal Korea Selatan, membangun PKS, dan PLTU tenaga uap, dengan bahan baku cangkang sawit (terintegrasi). “Ini teknologi baru,” puji Indra, karena energi dari minyak dan gas bumi tidak bisa diperbaharui. 

Indra menanggapi paparan PT ASK dan konsorsium Korea Selatan itu, dan memang sempat disentilnya secara halus, jika melihat pemaparan, perusahaan ini juga pernah menjadi konsultan Marina Sands Singapure, yang merupakan proyek monumental dunia. 

“Mempermudah izin, tak mungkin, karena sudah baku, ada syaratnya,” timpal Indra Putra Yana menjawab keinginan investor untuk mendapat kemudahan perizinan. 

Antara pengakuan kehebatan investor dengan kenyataan di lapangan, ternyata mulai menimbulkan rasa ragu Indra, bahkan, PT ASK yang baru berdiri satu tahun dan belum pernah membangun PKS sama sekali, membuat perusahaan itu menjadi mulai terlihat belangnya sedikit demi sedikit. 

Bahkan, Indra Putra Yana meminta perusahaan itu untuk bertanya kepada teman-temannya yang lain yang sudah pernah berinvestasi di bidang PKS dan sering-sering berkonsultasi, terkait lokasi, RTRW, dari pada capek-capek, nanti hasilnya nol. 

Bahkan investor ini dinilai tidak mengerti cara berinvestasi, namun malah Indra Putra Yana yang menunjukkan mereka jalan berivestasi itu melalui BPMP2T, tak perlu lagi mendatangi sejumlah SKPD. “Cukup satu kantor,” petunjuk Indra. 

Bahkan, keraguan Indra bertambah, karena lokasi rencana pembangunan PKS serta PLTU mereka sampai sekarang belum jelas. 

Ditanya lokasi, Eri, Komisaris PT ASK menyebut alternatif pertama di Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, namun lahan di sana merupakan kawasan gambut yang memiliki ketebalan 1,5 meter, maka dibutuhkan penimbunan 4-6 meter, tiang pancang 40 meter, untuk pematangan lahan saja. 

Lalu alternatif kedua di Lenggadai Hulu, namun dia tidak ingat sama sekali dimana tepatnya. Sempat datang bantuan dari salah seorang pribumi membisikkan kepadanya terkait lokasi itu. Pengakuannya, tim survey sudah turun, namun juga masih terkendala karena di lokasi itu tidak ada sungai sehingga harus membuat waduk dengan persiapan penampungan air 3-4 bulan. 

Lagi-lagi, keraguan datang, apakah benar mereka mau investasi atau hanya sekedar main-main, karena untuk lokasi saja belum jelas duduk tegaknya, dan menjanjikan baru akan diputuskan 23 Juni 2015 mendatang. 

Karena belum ada titik terang lokasi, Rayudin dari Dinas Kehutanan Rohil meminta investor untuk memfokuskan kepada lokasi terlebih dahulu. Kalau nanti sudah jelas lokasinya, maka akan disesuaikan dengan peta (Tata Guna Hutan Kesepakatan) TGHK 878 Menteri Kehutanan untuk Kawasan Hutan Riau yang menjadi syarat mutlak. 

Yenismora, Kabid Amdal Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) mendukung investor berinvestasi, namun harus ada Surat Keterangan RTRW terlebih dahulu baru bisa mendapatkan izin lingkungan (Amdal). 

Bahkan, Kepala Bapedal Suka Alfalah, secara lantang menyebut, baru-baru ini kebijakan Pemerintah Provinsi Riau menegaskan, pemberian izin Amdal dipending sementara waktu, sebelum ada kepastian RTRW. Dan untuk pastinya, diminta investor berkonsultasi langsung kepada BLH Provinsi Riau di Pekanbaru. 

Untuk tanah, pihak BPN meminta investor melihat di internet Perkaban BPN Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi, dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah, dan akan diketahui persyaratannya di sana. “Di sana lengkap,” ungkap, Muftika Jufri dan Taufik Bobi. 

Sementara itu, masyarakat Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, ternyata sudah banyak yang tahu bahwa di daerah itu akan menjadi lokasi pembangunan PKS dan PLTU. Penghulu Bantaian Baru Sujariyanto mengatakan, lokasi itu merupakan lahan cadangan transmgrasi tahun 1997 dan gambutnya tidak 1,5 meter, melainkan hanya 0,5 meter. 

Jika investasi tersebut dialihkan ke Lenggadai Hulu, mereka minta diberi penjelasan yang masuk akal, karena investasi besar yang rencananya akan masuk ke desa mereka namun tidak terlaksana, akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Investor lagi-lagi dibuat malu, karena PT Jatim Jaya Perkasa saja, bentuk investasi yang sama mampu membangun PKS di areal gambut mencapai 3 meter, tetapi mengapa investor ini menjadikan gambut sebagai alasan untuk mereka hengkang. 

Ternyata tidak hanya pihak kepenghuluan saja yang kecewa dengan investor ini, Camat Batu Hampar Azwar Abdullah juga demikian. Lokasi alternatif kedua ini di Lenggadai Hulu katanya juga memiliki topografi yang sama dengan Bantaian Baru. “Satu hamparan,” katanya yang juga meminta keterangan yang jelas terkait penyebab pemindahan ini. 

Lebih ironis lagi, sang camat tidak mengetahui sama sekali kalau di kecamatan mereka akan masuk investor. Dirinya hanya mendapat informasi dari penghulu, sehingga diharapkan pihak investor untuk sering berkoordinasi dengan pihak kecamatan. “Diberitahu penghulu, saya kaget,” katanya. 

Diserang sejumlah pertanyaan ringan, Eri langsung menyiapkan perisai. Rencana pemindahan PKS dan PLTU dari Bantaian Baru ke Lenggadai Hulu, belum dibatalkan, melainkan hanya menyiapkan alternatif saja dan akan mengkaji, mana yang efisien. 

Dan jika memang akan dipindahkan, dia menyanggupi memberikan penjelasan masuk akal kepada masyarakat secara tertulis, karena yang paling penting bagi investor, Return of Investment (pengembalian investasi, red). 

Ternyata, investor ini mengaku juga berinvestasi di berbagai kabupaten/kota, dan juga menawarkan dua lokasi alternatif dan semakin menunjukkan kalau mereka kurang profesional. 

Kalau untuk pembangunan PKS 45 ton TBS/jam, maka setidaknya dibutuhkan 15.000 ha kebun untuk bisa mensuplai bahan baku dan bekerja sama dengan masyarakat serta koperasi di sekitar lokasi. Sementara investor yang mau ke Rohil ini, tidak memiliki kebun. 

Namun, jika melihat di sepanjang jalan mulai dari Rimba Melintang sampai Sinaboi, kebun kelapa sawit memang sangat banyak dan ada kebun rakyat sekira 50.000 ha. Memang belum ada PKS, sehingga mereka membawanya ke Bagan Batu dan beberapa tempat lainnya. 

Nanti dengan adanya PKS di kawasan Bantaian Hilir atau Lenggadai Hulu, tentu akan membuat harga TBS masyarakat kompetitif dan lebih mahal dari sekarang. 

Lagi-lagi nasehat menghujani investor ini. Mereka diminta memberdayakan tenaga kerja lokal, memperluas lokasi pabrik yang sekarang mereka mengaku hanya memiliki lahan 300 m x 300 m atau sekira 9 ha, padahal idealnya 17 – 18 ha, karena dibutuhkan ruang terbuka hijau. 

Pendekatan kepada masyarakat harus persuasif dan jangan beri janji-janji, karena kalau batal, akan menimbulkan preseden buruk, lalu lintas TBS serta hasil pengangkutan, apakah ke Dumai, tentu akan mempengaruhi kondisi jalan. 

Investor, secara politis dipandang masyarakat sesuatu yang sangat dinanti-nantikan. Bahkan Bupati Suyatno, Wakil Bupati Erianda serta Plt Sekda Surya Arfan menyambut baik kehadiran PT ASK membawa konsorsium dari Korea Selatan ini. 

Namun masih perlu diwaspadai, apakah investor ini benar-benar bonafit, atau seorang penipu ulung dan sindikat investor bodong internasional yang sedang marak di Indonesia saat ini. 

Karena di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, tiga tahun yang lalu, juga ada investor Korea Selatan, mereka berinvestasi di bidang properti. Dalam perjalanannya, mereka malah melarikan diri, dengan terlebih dahulu, menggondol sejumlah uang muka perumahan masyarakat. (man/adv)