May 02, 2015

3 dari 4 Perda yang Diajukan Pemkab Kampar telah Disahkan Dewan


BeritaKampar.com, Politik - Tiga dari empat Ranperda yang diajukan Pemdakab Kampar disahkan DPRD setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah, Peraturan Pemilihan Kepala Desa dan yang ketiga adalah Peraturan mengenai Desa.

Hal ini disampaikan Bupati Kampar H. Jefry Noer, SH yang diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab Kampar Ahmad Yuzar, pada acara Sidang Paripurna Penutupan Paripurna Laporan Keuangab Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar dan Pembacaan Laporan Pansus 4 Ranperda di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Kamis (30/4).

Ahmad Yuzar mengatakan, bahwa ada satu yang belum disetujui mengenai ranperda yakni tentang pemekaran desa karena masih menunggu peraturan pemerintah.

Ahmad Yuzar mengatakan, menyikapi tentang ranperda menjadi perda mengenai pemilihan kepala desa, dan Pemdakab Kampar menyikapi dengan Perbup yang lebih rinci, karena dianggarkan tahun 2015 ini ada 100 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak.

Ahmmad Yuzar juga menyampaikan semua ranperda yang telah menjadi perda akan ditindaklanjuti dan segera dibuat Perbup.

Dalam Sidang Paripurna tesebut juga dibacakan Rekomendasi dari dua Pansus diantaranya pansus 1 dengan juru bicara Pansus satu Helmiyati dalam pembacaan rekomendasinya menyampaikan apresiasi beberapa program Pemdakab Kampar seperti dalam pelaksanaan pemerintahan untuk lebih menyempurnakan lagi sistem kepemerintahan dan untuk lebih baik lagi kedepannya.

Lebih jauh Helmiyati juga menambahkan bahwa semua itu sangat diperlukan agar visi dan misi bisa tercapai dimasa yang akan datang, menyempurnakan lagi kinerja SKPD dan BUMD dimasa datang.

Lebih jauh dia mengatakan pengelolaan keuangan daerah, pansus memberikan apresiasi dalam mengelola sumber pemasukan lainnya dan memberikan pemasukan untuk menggali sumber daya lainnya.

Untuk bidang kesehatan, pansus juga memberikan apresiasi untuk pelayanan 24 jam dan memberikan masukan untuk puskesmas yang belum menjalankan program kesehatan Pemdakab Kampar. Dalam hal ini pansus memberikan masukan kepada Bupati Kampar kepada BUMD yang belum maksimal dan bisa dikatagorikan sakit.

Diakhir penyampaian rekomendasinya Helmiyati mengatakan untuk selalu meningkatkan mutu kesehatan dengan melengkapi sarana dan prasarana yang bermuara kepada meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Kampar. (met)