January 10, 2015

Pemkab Inhu Gelar Pemilihan 67 Kepala Desa jelang Pilkada Riau


BeritaInhu.com, Politik - Jelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2015, sebanyak 67 desa dari 178 desa di Inhu segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Maret 2015, Digelarnya Pilkades serentak menjelang Pilkada Inhu ini dilakukan terhadap Kades yang berakhir masa jabatannya pada 2014 dan 2015 ini. Dimana pelaksanaannya dibahas melalui rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di Pemkab inhu yang dipimpin Asisten I Setda Inhu Asriyan. 

"Pelaksanaan Pilkades serentak mengacu kepada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pilkades dan didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang Pilkades. Dengan dasar itu pula, Pilkades serentak dapat dilaksanakan dalam rangka penghematan biaya," ujar Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, Hendry Yasnur, Sabtu (10/1/14). 

Diungkapkannya, melalui rapat tersebut telah dibahas berbagai hal tentang pelaksanaan Pilkades terutama biaya yang akan ditimbulkan. Sehingga, melalui tim teknis akan merancang besaran biaya disetiap desa yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan akan dibebankan kepada APBD Inhu.

Panitia pelaksana Pilkades serentak tetap berasal dari masing - masing desa setempat. Dalam hal ini Pemkab Inhu sebagai penyelenggara untuk menyiapkan aturan dan tata cara pelaksaan. 

"Usai pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2015, kembali akan dilaksanakan Pilkades serentak tahap dua di tahun 2016. Sehingga pada akhirnya, Pilkades serentak betul-betul dapat dilaksanakan serentak secara keseluruhan," jelasnya.‎ (dod/rtc)