Polres Meranti

Showing posts with label Polres Meranti. Show all posts
Showing posts with label Polres Meranti. Show all posts

Hendak Ringkus DPO Kasus Sabu, Polisi di Meranti Malah Diteriaki Rampok

September 03, 2018
KEP MERANTI, TEBING TINGGI - Ada-ada saja ulah Hus alias Hussein Aceh (42) untuk meloloskan diri dari kejaran Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

Pria yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada April 2018 lalu ini teriak minta tolong kepada warga saat akan diringkus aparat penegak hukum pada Jumat (31/8/2018) malam kemarin di Jalan Inpres, Kecamatan Tebingtinggi. Teriakan Husein Aceh tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar, apalagi Hus teriak jika ia sedang dirampok.

Beruntung personil Sat Res Narkoba langsung memperkenalkan diri sebagai anggota Polres Kepulauan Meranti.

"Kami diteriaki rampok sama dia (Husein Aceh, red), sontak warga keluar semua pada malam itu. Beruntung warga cepat mengenali kami. Kalau tidak, kami bisa jadi bulan-bulanan warga," ujar Kasat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Iptu Darmanto SH, Minggu (2/9/2018).

Upaya Husein untuk meloloskan diri dari tangkapan petugas tidak berhenti sampai di situ. Setelah berhasil diringkus Hussein memberontak saat akan diborgol petugas. Bahkan satu di antara 4 petugas Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapatkan bogem mentah pelaku yang berpostur kekar tersebut.

"Saat akan diborgol, ia memberontak. Satu anggota saya terkena tinjunya, hidungnya sampai berdarah. Kami berempat juga sempat terpelanting saat akan mengamankan pelaku. Dia memang kuat, tubuhnya besar dan kekar," beber Darmanto.

Selain memberontak saat akan ditangkap, Hussein juga sempat mencoba menghilangkan barang bukti yang diduga kuat sebagai sabu.

Barang bukti tersebut dihilangkan dengan cara ditelan.

"Saya nampak dia memasukkan bungkusan plastik seperti bungkus sabu di dalam mulutnya. Sepertinya, ia langsung menelannya," ujarnya.

Darmanto mengungkapkan, sebelum berhasil diringkus, Hussein sempat berhasil kabur dari kejaran petugas. Peristiwa tersebut kata Darmanto terjadi pada April 2018 lalu saat ia akan bertransaksi Narkoba di pelabuhan Sedulur, Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi.

Saat akan ditangkap petugas, Hussein menceburkan diri dari kapal motornya ke laut. Kondisi malam yang gelap gulita tanpa disertai penerangan mendukung upaya Hussein melarikan diri.

"Saat itu kami tidak bisa menangkap pelaku, kami hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap yang masih ada sisa sabu di dalam kapal motornya," ungkap Darmanto.(dow)

source : beritameranti

Pemkab Akan Bangunkan Markas Polres Meranti di Desa Gogok

July 29, 2018
KEP MERANTI, SELATPANJANG - Setelah tertunda beberapa kali, pembangunan gedung Mapolres Kepulauan Meranti akhirnya terealisasi pada tahun 2018 ini.

Rencananya, pembangunan tersebut akan dimulai dengan peletakkan batu pertama yang akan dilakukan pada Senin (30/7/2018) besok di Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat.Kabag Humas Setdakab Kepulauan Meranti, Hery Saputra mengatakan, peletakkan batu pertama tersebut akan dilakukan langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen HE Permadi.

Ia mengatakan, pembangunan gedung Mapolres Meranti akan dibangun di lahan seluas 5 hektare. Lahan tersebut sudah dihibahkan Pemkab Kepulauan Meranti ke institusi Polri.

"Ini bukti dukungan Pemkab Kepulauan Meranti terhadap Polri dalam bidang penegakkan hukum di Meranti," ujarnya, Minggu (29/7/2018).

Sebenarnya lanjut Hery, tidak hanya lahan untuk pembangunan Mapolres Meranti saja, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah menyediakan lahan untuk kantor intitusi penegak hukum lainnya.

Namun, baru Polri yang memulai pembangunannya di lahan tersebut.

"Kemarin ada juga kita sediakan untuk Kajari dan kantor pengadilan. Kita sediakan satu hamparan, jadi satu komplek," ujar Hery.(dow)

source : beritameranti

Razia Tempat Hiburan Malam di Selatpanjang, 13 Diantaranya Positif Ekstasi

July 10, 2018
KEP MERANTI, SELATPANJANG - Polisi mengamankan 15 orang dari salah satu tempat hiburan malam di Selatpanjang. Setelah dites urine, 13 diantaranya positif ekstasi.
15 orang ini terdiri dari 8 laki-laki dan 7 perempuan.

Sebelum 15 orang tersebut diamankan polisi, Minggu (8/7/2018) tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB, piket SPKT Polres Kepulauan Meranti mendapat laporan dari masyarakat.

Warga itu melapor bahwa adiknya mengalami ilusi dan kondisinya tidak stabil setelah dijemput pulang. Dikabarkan malam itu, adiknya menghadiri pesta ulang tahun SF di salah satu tempat hiburan malam di Selatpanjang.

Menanggapi laporan warga, piket SPKT bersama piket fungsi dan piket Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Iptu Darmanto menuju TKP.

Sekitar pukul 02.00 WIB diamankan lima belas orang yang terdiri dari 7 perempuan serta 8 laki-laki. Mereka diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ekstasi di dalam room tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap 15 orang yang diamankan itu, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klep yang berisikan pecahan diduga narkotika jenis ekstasi.

Menurut pengakuan SF (yang merayakan ulang tahun), pecahan narkotika dalam plastik klep adalah sisa dari 7 butir ekstasi yang mereka konsumsi. Ekstasi tersebut dibeli SF dari Jo (DPO) sebanyak 5 butir seharga Rp1 juta.

Ditambah dua butir lagi ekstasi yang dibeli NAS dari Jo, seharga Rp450 ribu. Kemudian, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Jo (DPO) yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Darmanto.

Setibanya di rumah Jo Jalan Handayani Selatpanjang, didampingi ketua RT setempat, polisi tak berhasil menangkap DPO tersebut. Ia diduga telah melarikan diri karena mengetahui mengetahui perihal penangkapan yang terjadi di tempat hiburan malam.

15 orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan tes urine.

Berikut nama laki-laki dan perempuan beserta hasil tes urine nya :

A. 7 orang perempuan:
1. SF (24) warga Batang Malas, positif ekstasi,
2. WF (24) warga Dorak, positif ekstasi,
3. AZ (18) warga Beran, positif ekstasi,
4. Nu (25) warga Handayani, positif ekstasi,
5. SS warga Anak Setatah, positif ekstasi,
6. RS (23) warga Imam Bonjol, positif ekstasi
Satu perempuan lainnya, RS (23) warga Handayani, urine nya megatif ekstasi.

B. 8 orang laki-laki diantaranya,
1. NAS (23) warga Rintis, positif ekstasi,
2. MS (23) warga Rintis, positf ekstasi,
3. MS (23) warga Insit, positif ekstasi,
4. TR (20) warga Kencana, positif ekstasi,
5. BF (23) warga Kampungbaru, positif ekstasi,
6. MA (15) warga Alah Air, positif ekstasi,
7. MB (27) warga Insit, positif ekstasi,

Satu orang lainnya, Ro (25) warga Insit negatif ekstasi.
"Setelah cek urine, yang bersangkutan kita periksa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH, Senin (9/7/2018).(dow)

7 Bulan Menjabat, Waka Polres Kepulauan Meranti Kompol Afrizal Asri Pindah Tugas

May 26, 2018
KEP MERANTI, SELAT PANJANG - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti Kompol Afrizal Asri pindah tugas ke Inhil. Ia baru 7 bulan bertugas di Kota Sagu, menggantikan Kompol Wawan Setiawan yang pindah ke Rohil.

Pindahnya Kompol Afrizal Asri tertuang dalam telegram Kapolda Riau Nandang dengan nomor ST:493/V/KEP/2018 tanggal 18 Mei 2018. Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Kompol Afrizal Asri baru 7 bulan bertugas di Kepulauan Meranti. Saat itu ia menggantikan Wawan Setiawan sesuai Telegram Kapolda Riau Brigjen Nandang dengan nomor: ST/1061/8/2017 tanggal 19 Oktober 2017.

"Pindah ke Inhil," kata Afrizal Asri ke Wartawan, Jumat (25/5/2018).

Di tempat berbeda, Kasubbag Humas Polres Kepulauan Meranti AKP Amir Husin membenarkan adanya telegram tersebut. Kata Amir Husin, Kompol Afrizal Asri akan menjadi Waka Polres Inhil.

Pihak Polres Kepulauan Meranti akan menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018.

"Senin Sertijabnya," kata Amir Husin.Mantan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan hanya Kompol Afrizal sendiri yang pindah tugas (dari Kota Sagu) sesuai TL Kapolda Riau tanggal 18 Mei 2018 itu.(dow)