SIAK, TUALANG - Lokasi prostitusi terselubung di Km 12 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak ternyata masih beroperasi. Masyarakat sekitar resah sehingga meminta aparat kepolisian menyusuri lokasi tersebut.
Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea mengatakan, pihaknya sudah menyisir tempat-tempat sarat maksiat itu. Bahkan pihaknya berhasil mengamankan 6 perempuan diduga PSK dan seorang yang diduga mucikari. Mirisnya, saru di antara perempuan itu baru berumur 16 tahun.
"Kami melakukan razia kemarin malam itu karena berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu mengatakan ada lokasi prostitusi yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pelayan pria hidungbelang," kata Kompol JJ Hutapea, Jumat (22/2/2019).
Polisi juga menyita 47 botol minuman keras (miras). Sebanyak 14 botol merk Bintang, 17 botol Guiness dan 16 botol Angker Bir. Pihaknya juga mengamankan 2 sepeda motor tanpa surat-surat.
Kompol JJ Hutapea melanjutkan, pihaknya secara diam-diam langsung masuk ke lokasi. Masing-masing rumah hanya tampak remang-remang. Aroma minuman keras terasa begitu kuat kala pihaknya memasuki rumah-rumah tersebut.
"Kita merazia ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Giat dipimpin Panit Reskrim Polsek Tualang Ipda Muslim dan Panit Sabhara Ipda Syafrul," kata dia.
Ia mengatakan, saat pihaknya tiba di lokasi, pengunjung di sana berhamburan. Lokasi tersebut di Perawang terkenal dengan sebutan Gang Nasional.
"Dari 6 perempuan yang kita amankan benar saja 1 masih di bawah umur. Umurnya masih 16 tahun," kata dia.
Anak di bawah umur tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Siak.(dow)
source : berita siak