June 06, 2018

Pemko Pekanbaru Kembali Raih WTP, Ayat Soroti Kinerja BPKAD


PEKANBARU, SAIL - Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

Opini WTP hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2017 ini diserahkan langsung Kepala Subauditorat Riau II BPK Perwakilan Provinsi Riau, Johny Indra Kencana kepada Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi di Ruang Rapat BPK Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (5/6/2018).

Prestasi Opini WTP ini yang diraih oleh Pemko Pekanbaru tahun ini menambah daftar panjang perolehan opini WTP bagi Pemko Pekanbaru.

Dibawah kepemimpinan Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan Pemko Pekanbaru dua tahun berturut-turut mendapatkan opini WTP. Dimana sebelumnya Pemko Pekanbaru haus akan WTP.

Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pun mengapresiasi kinerja yang di lakukan Plt BPKAD bersama jajaran dan seluruh OPD yang sudah mempersiapkan laporan keuangan dengan baik. Sehngga opini WTP kembali diraih Pemko Pekanbaru.

"Alhamdulillah tahun ini kita dapat opini WTP. Sudah dua tahun berturut-turut opini WPT ini bisa kita pertahankan," kata Ayat.

Dengan diraihnya opini WTP tersebut, Ayat meminta agar penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh OPD untuk meningkatkan administrasi dan laporan keuangannya.

"Sehingga kesejahteraan masyarakat kita bisa terus meningkat," imbuhnya.

Tidak hanya itu, dengan diraihnya opini WTP ini, maka Pemko Pekanbaru berhak mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 27 Milliar.

"Ini tentu sangat membantu kita dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan di kota Pekanbaru," ujarnya.

Bagi Pemko Pekanbaru opini WTP yang bisa diraih selama dua tahun-tahun berturut ini menjadi sebuah kebanggaan. Sebab tahun-tahun sebelum Pemko Pekanbaru selalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ayat pun berjanji akan melaporkan pencapaian prestasi ini ke Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang saat ini sedang cuti saat sudah habis masa cutinya nanti agar diberikan reward kepada pejabat terkait dalam hal ini adalah Plt Kepala BPKAD Alek Kurniawan.

"Ketika pak Walikota sudah aktif lagi, saya akan laporkan agar diberikan reward, harusnya menjadi definitif. Karena ini kan kewenangan ada di Pak Walikota," katanya.(dow)