January 01, 2018

Bupati Kampar Ingatkan Seluruh ASN Tanggal 2 Januari 2018 Kembali Bekerja


KAMPAR, BANGKINANG - Bupati Kabupaten Kampar melalui Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar, Nurhasani menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)di lingkungan Pemkab Kampar agar Selasa, 2 Januari 2018 sudah kembali bekerja. Karena pimpinan akan memberikan tindakan tegas jika ada ASN menambah hari liburnya.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar, Nurhasani
"Pesan Bupati Kampar untuk menyampaikan bahwa para ASN, Selasa (2/1/2018) harus sudah mulai kembali bekerja sesuai keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 267 2017. 

Jika ada ASN yang melanggar maka bupati akan memberikan sanksi," kata Nurhasani kepada Wartawan melalui telepon selulernya, Ahad (31/12/2017).

Nurhasani berharap kepada seluruh ASN di Pemkab Kampar tidak melanggar apa yang disampaikan bupati kepadanya. Karena pada Januari 2018 selain tanggal 2 tidak ada cuti. 

"Cuti di bulan Januari 2018 selain hari Ahad hanya tanggal 2. Jadi saya berharap kepada seluruh ASN tidak ada yang menambah cuti," harapnya.

Ia menambahkan, bahwa tanggal Januari 2017 kepada ASN Pemkab Kampar kembali membuka kantornya masing-masing, dan aktif bekerja seperti biasa. Kecuali ASN yang memang tidak masuk dengan hal yang wajar.

"Kepada kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, pada tanggal 2 Januari kantornya harus sudah kembali aktif seperti biasa, terutama kantor OPD yang melayani masyarakat. Dan seluruh pegawai diwajibkan masuk, kecuali ada halangan yang wajar," tegasnya.

Selain itu, Nurhasani menyampaikan kepada seluruh ASN dan masyarakat Kampar, selamat menikmati liburannya. Dan juga mengingatkan agar selalu menjaga keselamatan.(gun)