PELALAWAN, PKL KERINCI - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, Riau, mencatat telah terjadi ribuan kasus indisipliner para pegawainya. Mulai dari pelanggaran ringan sampai pada pelanggaran berat.
"Ada beberapa kasus yang masih menunggu proses hukum, salah satunya kasus narkoba," terang Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, kemarin.
Dijelaskannya, sejak Januari sampai Agustus tahun ini, pihaknya telah menangani berbagai pelanggaran kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan. Baik pelanggaran ringan maupun berat.
"Rinciannya, tidak masuk kantor tanpa keterangan sah sebanyak 4.237. Pegawai yang tidak mengikuti apel pagi sebanyak 3.601 dan tidak mengikuti apel sore sebanyak 1.857," beber Andi Yuliandri.
Menurutnya, ada beberapa pelanggaran berat yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pelalawan, yang saat ini masih menunggu proses hukum seperti penggunaan narkoba.
"Jika proses hukum itu sudah inkrah, maka kita akan memberikan sanksi kepada para ASN yang bersangkutan. Pelanggaran berat sanksinya bisa pemecatan atau diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Dalam penegakkan kedisiplinan pegawai, tegas Andi, tidak hanya dalam bentuk penegakkan disiplin administrasi tingkat kehadiran, namun juga tertib hukum.(cis/gor)