August 21, 2015

Minim Kesadaran Kembalikan Aset, Pemda akan Surati Mantan Pejabat Inhu


BeritaInhu.com, Politik - Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, segera melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh sejak mendapatkan instruksi tegas dari penjabat bupati setempat.

"Kami akan bekerja optimal terkait penertiban itu, baik barang bergerak mamupun tetap akan didata ulang serta secepatnya menyurati penggunanya," kata Kepala Bagian Pengelolaan Aset Indragiri Hulu Ilyanto di Rengat, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya masih merasa sulit untuk mengumpulkan semua aset itu dan bahkan data akurat tentang pemakai kendaraan baik itu roda dua maupun empat masih dalam proses tertib administrasi.

"Semua pihak diminta dapat bekerja sama sehingga mempermudah pengelolaannya," kata dia.

Ia mengakui selama ini masih ada sejumlah kendaraan dinas sebagai aset daerah yang digunakan pihak tertentu, bahkan PNS yang pensiun pun masih terkesan enggan mengembalikannya, khususnya kendaraan roda dua dari sejumlah SKPD.

"Data terkait itu sudah dikantongi dan akan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Langkah awal yang bakal dilakukan adalah menyurati terlebih dahulu para pemegang aset dengan harapan ada kesadaran untuk mengembalikan ke pengelola aset.

"Ini sangat membantu petugas tanpa harus diselasikan secara paksa atau melalui proses hukum," kata dia.

Jika belum medapatkan respons dari pengguna aset maka pihaknya akan turun langsung menemui pemegang aset daerah tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hulu Samsudin mengatakan, apa yang telah diinstruksikan oleh Penjabat Bupati hendaknya dicermati dan disikapi dengan baik tanpa harus menunggu waktu lama.

"Semua kendaraan roda dua ditarik dari PNS yang telah pensiun, aset yang dipakai organisasi atau SKPD harus jelas," ujarnya.

Selain itu, kendaraan dinas sebaiknya dibagi merata semua satuan kerja atau SKPD karena masih ada PNS yang memiliki jabatan belum mendapatkan kendaraan operasional sehingga mengganggu dan menghambat tugasnya di lapangan.

"Sebaiknya pihak pengelolaan aset mendata kantor atau SKPD yang membutuhkan kendaraan itu," kata dia.(man/bri)