August 21, 2015

KPU Kuansing Tetapkan Calon Tanggal 24 Agustus 2015


Teluk Kuantan, BeritaKuansing.com - Penetapan calon bupati dan Wakil Bupati Kuansing yang akan mengikuti Pilkada 9 Desember 2015 mendatang akan ditentukan pada tanggal 24 Agustus 2015 mendatang. Sementara esok harinya atau 25 Agustus 2015, akan diselenggarakan pencabutan nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan.

“Pencabutan nomor urut di jadwalkan hari Selasa ( 25/8/15 ) di balai pertemuan Abdoer Rauf Teluk Kuantan pada pukul 09.00 pagi," ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar.

Kata Firdaus, setelah pencabutan nomor urut usai dilakukan, akan dilanjutkan dengan penandatangan secara resmi oleh KPU mengenai nomor urut yang telah diperoleh masing-masing pasangan calon.

Selanjutnya, pasangan calon akan mebacakan ikrar kampanye damai dilanjutkan dengan penandatangan ikrar kampanye damai dari pasangan calon.

Kendatipun demikian kata Firdaus, sebelum acara pencabutan nomor urut dilaksanakan, pihaknya akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon di aula KPU Kuansing.

Rapat pleno itu akan dilakukan pada tanggal 24 Agustus, atau sehari sebelum pencabutan nomor urut dilaksanakan.

Untuk pelaksanaan pleno ini kata Firdaus, KPU telah megundang para Muspida, piminan Parpol, Persatuan Wartawan Indonesia dan organisasi lain untuk hadir pada rapat pleno.(man/rtc)