July 03, 2015

Operasi Gabungan BPOM Temukan 16 Sampel Makanan Berbahaya di Wilayah Bangkinang


BeritaKampar.com, Kesehatan - Setelah melakukan sidak dan pemeriksaan sampel bahan makanan, sejak rabu (1/7/15), dari 60 sampel makanan yang diperiksa  Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Pekanbaru bersama Disperindagpas Kabupaten Kampar, berhasil temukan 28 sampel makanan yang mengandung zat berbahaya dantidak layak dikonsumsi oleh manusia.

Pengambilan sampel tersebut dari  pedagang, mulai dari pasar Inpres Bangkinang, jalan Agus Salim dan pasar Bawah Bangkinang. Bermacam jenis minuman berbuka, diantaranya, minuman cendol, delima, es tebak dan mie mengandung pewarna Rhodamin B dan bahan pengawet jenis Borax.

Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, Drs H Indra Ginting Apt MM kepada BeritaKampar.com mengatakan, “untuk pengambilan sampel tahap pertama dengan jumlah 33 sampel dan 14 sampel diantaranya mengandung pewarna jenis Rhodamin B dan 2 sampel mengandung Borax,” terangnya.

Untuk sampel tahap 2  yang diuji oleh Balai Besar POM Pekanbaru melalui mobil laboratorium kelilingnya, Indra Ginting agak enggan memberikan keterangan dengan alasan pengamanan. Tetapi informasi yang beredar dikalangan pekerja Balai Besar POM Pekanbaru yang enggan disebut namanya mengatakan, “Untuk tahap 2 ini sebanyak 27 sampel yang diuji dan 10 sampel diantaranya mengandung Rhodamin B dan 2 sampel mengandung Borax.

Ketika ditanya kepada Indra Ginting kenapa terlalu banyak ditemukan zat berbahaya dari tangan pedagang dikota Bangkinang dan ia mengatakan, “Salah satu penyebabnya adalah kurang pengawasan dari Dinas – Dinas terkait. Seharusnya para pedagang tersebut diberi bimbingan kepada mereka agar mereka tahu tentang pewarna yang berbahaya dan jenis  pengawet yang tidak boleh dipakai,”terangnya.

Sekarang ini masyarakat Kampar gelisah dengan temuan ini dan apa solusi dari Balai Besar POM Pekanbaru, “Kita kalau diminta untuk turun kembali kita siap, tetapi waktunya belum bisa ditentukan, karena seluruh Kabupaten dan Kota diprovinsi Riau kita yang melakukan pengujian seluruhnya untuk makanan dan minuman tersebut,” ungkapnya Indra Ginting.

Salah seorang warga Kampar, Yulis dengan lantangya mengatakan, “Sudah seharusnya Pemerintah Kampar untuk mencarikan solusi untuk mencegah pemakaian zat berbahaya untuk makanan dan minuman oleh pedagang. Kalau kita hanya mengharapkan Balai Besar POM Pekanbaru, hal tersebut tidak akan mengurangi beredarnya makanan mengandung pewarna Rhodamin B dan bahan pengawet jenis Borax ditengah - tengah masyarakat.

Sanksi juga wajib dijalankan untuk memberikan infek jera kepada pelaku dan kalau tidak ada sanksi tegas kepada pelaku, pewarna Rhodamin B dan bahan pengawet jenis Borax ditengah – tengah masyarakat akan sering ditemukan pada makanan dan minuman, jadi jangan heran itu akan banyak beredar di tengah masyarakat, ujarnya.(kim)