July 01, 2015

Bupati Wardan Dibuat Malu adanya SKPD Menunggak Bayar Tagihan PDAM


InhilTerkini.com, Ekonomi - Bukan hanya masyarakat umum yang menjadi pelanggan PDAM Tirta Indragiri yang kerap menunggak pembayaran tagihan. Kebiasaan tidak memenuhi kewajiban ini nyatanya juga dicontohkan oleh beberapa Dinas-Dinas yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Agustian Ramsmanto saat di temui awak media seusai menggelar rapat terbatas bersama Bupati Inhil dan Kepala Dinas Bapeda, Kepala Dinas Cipta Karya mengatakan berdasarkan catatan lama, ada beberapa Dinas yang menunggak tagihan pembayaran Air PDAM TI, dan bahkan nilainya mencapai angka sekitar Rp 127 juta secara keseluruhan.

Namun sayangnya,  sang orang onmor 1 di PDAM TI tersebut enggan menyebutkan jumlah dan nama-nama Dinas yang menunggak tersebut ketika ditanya oleh para awak media.

Agus mengaku bahwa Ia tidak tahu secara persis apa yang menjadi alasan beberapa Dinas yang tidak melakukan pembayaran terhadap perusahaan yang dinahkodainya itu.

Dalam rangka menyikapi ini agus mengatakan, bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penagihan, dan dikatakannya tim tersebut mulai efektif usai lebaran mendatang.

“Apabila Dinas-dinas yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan oleh PDAM, terpaksa dilaporkan ke bagian pengawas, yaitu Sekda dan kita akan sampaikan ke Bupati dan terakhir pemutusan,” pungkas sang Direktur tersebut.(rul)