July 04, 2015

8 Juli, Pemkab akan Cairkan Gaji 13 PNS di Inhu


BeritaInhu.com, Kesra - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto memastikan Rabu (8/7) pekan depan, gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayarkan Pemkab Inhu. Pembayaran gaji ini berkenaan menjelang hari lebaran Idul Fitri 1436 H.

Hal ini disampaikan Bupati Inhu H Yopi Arianto saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at (3/7). Menurutnya, pembayaran gaji ke 13 ini sengaja mencari waktu yang tepat untuk dibayarkan, agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. 

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, pembayaran gaji ke 13 lebih tepatnya menjelang perayaan Idul Fitri, sehingga bisa dibayarkan pada Rabu (8/7) pekan mendatang, kerena masih tersisa waktu selama sepekan untuk mempersiapkan lebaran Idul Fitri," ujar Bupati.

Untuk itu, sambungnya, kepada PNS yang akan menerima gaji 13 hendaknya dapat memanfaatkan dengan baik, sehingga gaji yang tersebut betul-betul dapat menutupi kebutuhan utama. 

Bupati Yopi juga mengimbau PNS dilingkungan Pemkab Inhu agar dapat merayakan Idul Fitri secara sederhana, dan lebih mengedepankan semangat silaturrahmi antar sesama umat.

Selain itu, kata Bupati, pada hari itu juga, Pemkab Inhu akan melaksanakan buka puasa bersama PNS di Rumah Dinas Bupati Inhu. Pelaksanan buka puasa bersama tersebut juga sebagai ajang meningkatkan dan menjaga hubungan silaturrahmi antar Bupati dengan PNS serta antar PNS dengan PNS.(dod)