June 11, 2015

Zukri : Jembatan Siak IV itu seharusnya dibiayai APBN, bukan APBD



BeritaPelalawan.com, Politik - Dari hasil hearing Komisi D DPRD Riau dengan Dinas Bina Marga Provinsi Riau terungkap, Jembatan Siak IV yang saat ini terbengkalai, ternyata masih butuh Rp150 miliar lagi untuk menyelesaikannya.

Rinciannya, Rp100 miliar untuk jembatannya dan Rp50 miliar untuk jalannya. Sebelumnya, jembatan itu telah menyedot APBD Riau sebesar Rp378 miliar. Selain itu, diketahui pula bahwa jembatan itu seharusnya dibangun Pemerintah Pusat, bukan daerah. 

Berbagai pertanyaan pun muncul dari anggota Komisi D DPRD Riau terkait masalah jembatan ini. Salah satunya Zukri yang ‎mempertanyakan, siapa yang mesti bertanggung jawab atas pengucuran dana anggaran jembatan itu. ‎ 

“Siapa yang bertanggung jawab, pusat atau provinsi. Memang itu kewenangan pusat, apalagi lokasinya berada di Jalan Sudirman, jalan pusat,” kata Zukri dalam hearing yang berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Riau, Rabu (10/06/15). ‎ 

Politisi PDI Perjuangan ini pun menyarankan agar Dinas Bina Marga Provinsi Riau berkonsultasi dengan BPK, BPKP Riau dan lainnya. Hal ini supaya tidak terjadi pelanggaran hukum di kemudian hari.‎ ‎ 

“Berhubung ‎pembangunannya juga melibatkan pusat, kita sarankan provinsi juga mengkonsultasikan anggarannya dengan pusat. Minimal ada sharing anggaranlah,” jelas politisi asal Pelalawan ini.‎ ‎ 

Menanggapi hal ini, Syafril Tamun, Kadis Bina Marga Provinsi Riau mengatakan, pada tahun 2008 yang lalu, pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah pusat telah membahas persoalan ini. Pemerintah pusat sebutnya, ‎tidak mempersoalkan jika jembatan itu menggunakan dana provinsi. ‎ 

“Sekarang itu kita tidak perlu mempersoalkan siapa yang berwenang, jembatan itu sudah mulai dibangun dan akan selesai. ‎Dibangunnya jembatan itu kan mengingat ada keperluan Riau waktu itu, persiapan jelang pelaksanaan PON,” ungkapnya. (cid/rcc)