June 28, 2015

Solidaritas Bermunculan Terhadap Aksi Kekerasan Siswa di Inhu


BeritaInhu.com, Pendidikan - Aksi kekerasan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 011 Peranap, Inhu tuai banyak aksi protes solidaritas bahkan tuding-menuding dari kedua belah pihak yang berperkara.

Dari pantauan BeritaInhu, ratusan orang anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memenuhi kantor Pengadilan Negeri Rengat, Kamis (25/6/15). Kedatangan para pendidik ini guna menghadiri sidang salah seorang guru yang dilaporkan menganiaya murid. 

"Saya sangat yakin rekan kami M Rasip tidak bersalah. Dia difitnah menampar muridnya. Padahal kami punya banyak saksi bahwa anak muridnya itu hanya dijewer. Dan ini juga diakui oleh anak itu sendiri, dan teman - teman anak itu yang sesama di jewer oleh M Rasip," ungkap Kepala SDN 011 Peranap H Marhalim.

Ditambahkannya lagi,"kami mau melihat secara langsung bagaimana sikap Hakim dan Jaksa dalam perkara ini," ujar Sastrawati, salah seorang guru Sekolah Dasar dari Kecamatan Peranap.

Dikesempatan berbeda, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru ini pun mendapat tanggapan dari aktifis LSM PKHLHK Inhu, mengomentari hal ini Suma, mengatakan bahwa, ya sangat wajar adanya rasa senasib sepenanggungan didalam korps guru, apabila ada yang dianggap tidak adil, namun kan seyogyanya sekolah umum juga harus lebih santun dan dengan etika dalam menyelesaikan permasalahan dengan kenakalan siswa, sebab mereka (Siswa/i) adalah generasi bangsa, akibat dari kejadian tersebut diatas kita juga lihat dampak psikologis yang dialami si korban mulai mengalami trauma dan rasa malu pada akhirnya tidak mau melanjutkan sekolah lagi” tandas Suma, sabtu (27/6/15) di sekretariatnya.

Harapan Suma melanjutkan pembicaraannya, "para orang tua wali murid kepada pihak Sekolah adalah lebih bijak dan lebih hati-hati dalam menangani persoalan siswanya, seperti bila ada kejadian atau kenakalan siswa seyogyanya diberikan peringatan atau skorsing bukan langsung di pukul", pungkasnya.

Ditambahkannya lagi,“bila hal ini dibiarkan maka akan berulang kejadian seperti diatas dan akan mencoreng citra pendidikan di Indragiri Hulu khususnta Peranap, maka untuk ini kepada intitusi yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan Dasar Pemerintah Kabupaten Inhu dapat memberikan sanksi tegas untuk dijadikan efek jera sehingga tidak terulang lagi pada siswa yang lain dan ditiru oleh guru-guru yang lain”. jelas Suma. (kar)