June 12, 2015

Mencuri Karet, Pemuda Pangkalan Panduk Diamankan Polsek Kerumutan, Pelalawan


BeritaPelalawan.com, Hukum - Jajaran Mapolsek kecamatan Kerumutan sukses membekuk seorang pelaku pencuri karet satu keping seberat 35 kilo gram. Pelaku atas nama AZ (21) warga desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan terpaksa digelandang ke Polsek Kerumutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Demikian disampaikan Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda M. Sijabat, Kamis malam (11/6/15). Menurut penuturan, Sijabat penangkapan pelaku ini, berawal ketika seorang warga atas nama Zulkifli (41) warga desa Pangkalan Panduk membuat laporan kehilangan karet miliknya ke Mapolsek Kerumutan.

Korban yakin-yakinnya, sebut Sijabat melihat satu keping karet seberat 35 kilogram dicuri oleh pelaku. Bahkan untuk meyakinkan laporan itu korban melihat langsung karet yang hilang sehari sebelumnya disimpan pelaku disebuah kolam dibelakang rumahnya.

Atas laporan ini, tambah Sijabat, Kapolsek Kerumutan memerintahkan, selanjutnya anggota reskrim bertindak sigap. Alhasil, anggota yang turun berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti karet curian yang disembunyikan di kolam belakang rumah pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ujar Sijabat pelaku berikut barang bukti berupa karet 35 kilo gram diamankan ke kantor Polsek untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (cid/rtc)