June 12, 2015

Digugat ke PTUN Pejabat Nonjob, Kepala BKD Pelalawan : Tak Masalah


BeritaPelalawan.com, Hukum - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pelalawan, Andi Yuliandri tidak mempermasalahkan lima pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan menggugat BKD ke PTUN. Menurut dia, upaya tersebut adalah hak sebagai warga negara.

"Iya kita mendapatkan informasi, lima pejabat esalon IV Disdik Pelalawan, mau PTUN-kan BKD. Itukan hak mereka, pada dasarnya kita siap," terang Andi Yuliandri, ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (11/6/15).

Andi mengakui, bahwasanya kelima pejabat eselon IV tersebut bukan di nonjobkan, akan tetapi dikembalikan ke jabatan fungsional. "Tidak ada kita nonjobkan, akan tetapi mereka ini kita kembalikan ke jabatan fungsional," tegasnya.

Siapa saja sebut Andi bisa saja dikembalikan ke jabatan fungsional ini. Pada jabatan ini, bisa saja menjabat penilik sekolah. "Mungkin mereka ini, salah dan menyebut nonjob. Akan tetapi bukan seperti itu," tukas Andi.

Dia berjanji, sepulang dari Jakarta mengikuti Rakor, hari Senin depan, akan memanggil kelima pejabat ini. "Iya, Senin besok kita panggil kelima pejabat ini dan akan kita penjelasan yang sesungguhnya," tandas Andi. (cid/rtc)