BeritaMeranti.com, Politik - Sebagian kewenangan perizinan yang selama ini menjadi kewenangan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti akan dilimpahkan ke masing-masing kecamatan. Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Kecamatan (Si Paten) ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan hingga tidak perlu untuk berurusan ke kabupaten.
“Saya minta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) bisa secepatnya merealisasikan program ini di masinpg-masing kecamatan,” ujar Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Jumat (4/3/2015) lalu. Ia meminta Paten ini bisa berjalan secepatnya dengan mengadopsi sistem pelayanan yang telah diterapkan oleh BPMPPT Kepulauan Meranti.
Irwan berharap dengan memberikan peran penting kepada kecamatan sebagai garda terdepan dalam melayani perizinan, masyarakat akan lebih dimudahkan dan mendapatkan pelayanan yang prima dari pemerintah. Untuk itu Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas di kecamatan juga harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu agar pelayanan yang diberikan dapat sesuai standar dan prosedur.
“Program ini harus benar-benar bermanfaat oleh masyarakat Meranti,” harap Bupati.
Kepala Bagian Tapem Setdakab Kepulauan Meranti, Yulizar Mahamin, saat diikonfirmasi mengakui bahwa program tersebut akan mulai dilaksanakan tahun 2015 ini. Untuk tahap pertama sebanyak tiga kecamatan di Kepulauan Meranti akan dijadikan percontohan, yakni Kecamatan Tebingtinggi, Kecamatan Merbau, dan Kecamatan Rangsang.
“Jadi kita coba terapkan di tiga kecamatan induk itu dulu untuk tahap pertama,” kata Yulizar.
Menurutnya sebelum menjalankan program tersebut pihaknya telah melaksanakan kordinasi dengan masing-masing camat untuk memghimpun masukan dan saran. “Salah satu yang kita siapkan terlebih dahulu adalah ketersediaan sarana prasarana dan SDM,” sebutnya.
Terkait jumlah dan jenis perizinan apa saja yang akan dilimpahkan kepada masing-masing kecamatan melalui program Si Paten ini, mantan Kabag Humas itu belum bisa menjawab secara detil. “Saat ini sedang digodok apa saja perizinannya. Nanti akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” tutup Yulizar.
sumber : RiauCitizen.com