May 05, 2015

Dewan Akan Datangi MTSN Tibun Kampar Sikapi Pemberhentian Siswi Korban Perkosaan


BeritaKampar.com, Pendidikan - Menyikapi arogansi Kepala Sekolah MTSN Padang Mutung, Tibun - Kampar, H Sasra Putra. Kepala Sekolah yang memberhentikan anak korban pemerkosaan dari sekolahnya. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kampar yang juga Anggota DPRD Kampar, Repol, SAg, saat ditemui diruangannya, Senin (4/5/15), dengan nada tinggi, sangat geram dengan sikap sekolah yang arogan memberhentikan begitu saja siswinya. 

“apa yang dilakukan oleh pihak sekolah itu tidak benar dan sudah melanggar aturan, pihak sekolah tidak serta merta memberhentikan sepihak begitu saja, sebab disini siswinya diduga sebagai korban bukan pelaku. Jadi tidak boleh begitu aja memberhntikannya apalagi sampai menghilangkan haknya dalam mendapatkan pendidikan yang sudah di jamin oleh pemerintah’,ujarnya berang.

Sementra itu Syahrul Aidi MA`Azat LC, MA yang juga anggota DPRD Kampar fraksi PKS mengaku menyesalkan sikap terlalu terburu-buru yang di ambil pihak sekolah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“semua itu kan bisa dengan bijak di selesaikan tanpa harus mengorbakan masa depan siswi yang di duga sebagai korban pemerkosaan”, pungkasnya.

Ditambahkan oleh Syahrul Aidi yang juga tokoh agama di Kabupaten Kampar, “kalau sudah seperti ini siapa lagi yang bertanggung jawab tentu kami sebagai anggota DPRD Kampar yang akan meluruskan permasalahan ini, Insyaallah besok pagi selasa, (5/5 /15).

Anggota DPRD Kampar, Syahrul Aidi bersama Repol S.Ag, kami akan langsung turun ke sekolah yang bersangkutan yaitu di MTS Padang Mutung, Tibun untuk berjumpa Kepala Sekolah meminta penjelasan tentang kebenaran imformasi yang beredar dan mencarikan solusi yang terbaik agar masa depan siswi tersebut tidak hancur dan apa yang seharusnya di dapatkan sekarang harus kita berikan sebab hak dan kewajiban negara untuk memberikan pendidikan yang layak dan menjamin anak bangsa peroleh pendidikan, tutupnya. (kimcu)