March 15, 2015

Korban Umroh Akan Laporkan Polresta Pekanbaru ke Ombudsman


PEKANBARU - Setelah sebelumnya menyatakan kekecewaan terhadap Kepolisian, khususnya penyidik Mapolresta Pekanbaru, korban penipuan travel Umroh, Susiyah (40) Senin besok akan membuat laporan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Susiyah melaporkan pelayanan kepolisian yang mengecewakan seiring tidak adanya perkembangan pengungkapan kasus yang dilaporkannya.
Ia satu tahun yang lalu melaporkan pemilik travel, pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial SU dan IW atas tuduhan penipuan pemberangkatan ibadash umroh. Sampai saat ini penanganan atas kasus tersebut tak kunjung ada kemajuan. Penanganan kasus cenderung jalan di tempat.
"Saya akan laporkan pelayanan kepolisian yang tidak memuaskan ini. Saya menanti perkembangan penanganan laporan saya sampai sekarang tidak jelas," keluhnya ketika dihubungi Tribun, Minggu (15/3/2015).‎