January 08, 2015

DPRD Inhu Segera Panggil PLN Area Rengat Akibat Pemadaman Tak Teratur


INDRAGIRI HULU, RENGAT - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera memanggil PLN Area Rengat setelah digeruduk‎ 15 kepala desa (Kades) yang gerah akibat warganya yang resah, akibat kerap mengalami pemadaman listrik yang tidak beraturan. 

Pemanggilan terhadap PLN Area Rengat yang berkinerja buruk dalam melayani pelanggannya dan PT. Wika selaku pengelola pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) ini, disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, dalam pertemuan antara 15 Kades yang tergabung dalam forum Kades Kecamatan Lirik dan forum Kades seInhu‎ di gedung DPRD Inhu Pematang Reba Kamis (8/1/14).

"Segera, InsyaAllah awal pekan depan ini sudah kita panggil. Nanti akan dilakukan dengar pendapat dari pihak PT PLN dan pihak PT Wika terkait pemadaman listrik yang terjadi di Inhu. Selain itu, juga untuk mencari solusi agar tidak terjadi pemadaman listrik di seluruh wilayah Inhu pada umumnya," tegasnya.

‎Sementara itu Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Lirik, Wagiono mengungkapkan bahwa warga sudah merasa resah dengan seringnya terjadi pemadaman listrik tanpa pemberitahuan. 

“Sering terjadi pemadaman, bahkan pernah satu hari terjadi lima kali padam listrik. Pemadaman bukan hanya pada saat beban puncak saja, melainkan pada siang bolong dan tengah malam juga terjadi pemadaman,” ujarnya. ‎ 

Ditambahkannya, masyarakat melalui para kepala desa yang datang ke DPRD Inhu ini meminta agar para anggota dewan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus melaporkan apa yang menjadi keresahan masyarakat atas kinerja PLN selama ini terhadap pelanggannya di wilayah Kecamatan Lirik khususnya dan Inhu umumnya.

Keresahan warga ini idak hanya disampaikan 15 kades di Kecamatan Lirik, keresahan terhadap semakin parahnya pemadaman listrik di wilayah Inhu juga diungkapkan Fauzi, warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya. yang mengungkapkan hampir tiap malam pemadaman listrik terjadi di daerahnya. 

“Hampir tiap malam listrik mati terus di daerah saya. Kalau mati sore hidupnya bisa jam 23.00 Wib. Katanya PLN memuaskan masyarakat sebagai konsumen, tetapi kalau seperti ini kita yang resah,” ucapnya. 

‎Hal senada juga diungkapkan Dedi, warga Rengat. Ia menilai PLN sudah mengabaikan hak-hak pelanggan karena melakukan pemadaman listrik tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kalau pun ada pemadaman bergilir, biasanya di papan pengumuman PLN Rayon Rengat ada tertera daerah yang padam, tetapi saat ini tidak ada sama sekali dan masih pengumuman yang lama. Padahal‎ PLN Area Rengat menyebutkan bahwa akan menambah mesin sewa baru 5 MW untuk mengatasi krisis listrik yang terjadi. Tetapi sejauh ini janji PLN tersebut belum terealisasi," jelasnya. (dod)