BeritaInhu.com, Hukum - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau membenarkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Inhu merupakan salah satu yang terbaik di Provinsi Riau sehingga bisa menjadi percontohan. Bahkan Daftar Informasi Publik (DIP) Ektraktif yang fokus pada Informasi dari sektor Industri Ekstraktif baru Kabupaten Inhu yang memilikinya di Indonesia.
Hal itu disampaikan langsung oleh peneliti Fitra Riau, Triono Hadi, Senin (8/12). “PPID Kabupaten Inhu sudah aktif lebih dulu dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Riau sehingga layak menjadi percontohan,” ujarnya.
Menurut Triono, pembentukan PPID merupakan kewajiban seluruh lembaga publik di Indonesia. Sebab PPID merupakan amanat sekaligus infrastruktur dari Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
PPID Kabupaten Inhu layak menjadi percontohan karena sudah memiliki Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM), Daftar Informasi Publik (DIP) Kabupaten Inhu serta Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID Kabupaten Inhu. Tidak hanya itu, PPID Kabupaten Inhu juga telah membuat DIP Industri Ekstraktif. Selain itu, PPID Inhu sudah memiliki website yang sudah dapat diakses oleh masyarakat setiap saat.
Meski demikian, Triono berharap PPID Inhu dapat terus meningkatkan koordinasi antara PPID utama dengan PPID pembantu serta menggesa update informasi setiap harinya sehinga dapat terus memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat. (rls)
source : RiauCitizen.com