Polres Rohul

Showing posts with label Polres Rohul. Show all posts
Showing posts with label Polres Rohul. Show all posts

Gara-gara Ditanya Kemana, Pria Ini Pukul Istri hingga Berujung ke Polisi

January 15, 2019
ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN - Seorang pria warga Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan ke polisi setempat, dengan tuduhan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya,

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan, dugaan KDRT dialami pelapor sekaligus korban Rosliah (53 tahun) warga Desa Payung Sekaki RT 002/ RW 001 Desa Payung Sekaki terjadi pada Jumat tengah hari (11/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Ia mengungkapkan pertengkaran itu diawali dari sang istri menanyakan ke suaminya AW (51 tahun) yang sedang dalam warung soal keberadaannya saat dirinya sedang menjalani operasi mata. Dilanjutkannya, saat pelapor menanyakan ke suaminya "Mas, kemaren waktu mengantar aku operasi mata kemana aja kok aku lama menunggu kayak pengemis gitu".

Selain itu pelapor melihatkan postingan salah seorang di internet ke suaminya. Merasa dipojokkan, terlapor AW naik pitam, dan langsung memukul kepala pelapor pakai gayung, dan mendorongnya ke arah meja yang ada di depan pelapor.

"Saat didorong, kepala pelapor bagian belakang ternyata kena paku meja dan mengeluarkan darah," katanya, Selasa (15/1/2019).

Ipda Nanang mengaku, perkelahian berhenti setelah anak pelapor inisial PA yang masih berusia 13 tahun datang melerai perkelahian kedua orang tuanya. Melihat kepala istrinya berdarah, AW minta tolong ke tetangga‎ untuk membawa istrinya berobat.

"Atas kejadian itu pelapor mengalami luka di bagian kepala belakang, dan tidak terima atas perbuatan yang telah dilakukan saudara AW, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara guna proses selanjutnya," terangnya.

Mendapat laporan dari pelapor, tambahnya, pada Minggu pagi (13/1/2019)‎ sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim Bripka Apri Irsandi SH dan anggota melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku kekerasan.

"Saat penyelidikan di Desa Payung Sekaki, polisi langsung menangkap pelaku AW yang sedang membuka warung di rumahnya‎," ungkapnya.

Ipda Nanang menjelaskan, dari hasil introgasi, AW mengakui dirinya ada melakukan kekerasan terhadap istrinya Rosliah pada Jumat lalu. AW juga mengakui, bahwa dia memukul korban menggunakan ember mandi dan mendorong korban, sehingga menyebabkan korban jatuh, dan mengenai paku di meja sehingga kepala korban luka robek," sebutnya.

"Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya," pungkasnya.(dow)

source : berita rohul

Tim Opsnal Polres Rohul Tangkap Tukang Rekap Judi Kim di Bonai Darussalam

January 12, 2019
ROKAN HULU, BONAI DARUSSALAM - Tim Opsnal Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang laki-laki terduga tukang rekap perjudian jenis Kim di Jurong, Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

‎Laki-laki inisial DM alias Den (49 tahun) warga Kilang Ahok RT 05 Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam saat tengah merekap nomor pesanan judi Kim di warung milik warga setempat bernama Silalahi pada Rabu (9/1/2019) sekira pukul 21.30 WIB.

Pada penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul menyita 1 lembar‎ kertas yang bertululiskan angka-angka pesanan, 1 lembar kertas berisikan rekapan nomor keluar, 1 buku tafsir mimpi, 1 pena warna orange.

‎"Turut disita sebuah handphone Mito warna hitam beserta simcard, dan uang tunai Rp 255 ribu," jelas Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Jumat (11/1/2019).‎

Ipda Nanang mengaku penangkapan ini sesuai informasi masyarakat diterima Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Novianto, bahwa di Jurong ada seorang laki-laki berprofesi sebagai tukang rekat perjudian jenis Kim.

"Terhadap tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(dow)

source : berita rohul

Satpol PP Rohul Amankan 3 Orang Wanita Pelayan Kafe dan Alat Musik di Jalan Lingkar

November 10, 2018
ROKAN HULU, PASIRPANGARAIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hulu (Rohul) amankan 3 orang wanita pelayan kafe dan alat musik di Jalan Lingkar.

Satpol PP Damkar Rohul, kembali melanjutkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) atau razia ke kafe dan warung remang remang. Untuk kali ini, Razia dilaksanakan pada Kamis malam (8/11/2018) sekitar pukul 23.35 Wib dengan titik operasi di Kecamatan Rambah yakni, di tali air irigasi KM 6 Desa Sukamaju.

Dimana, Razia langsung dipimpin Eko Karya Pramono, SP, Kasi Trantibum Dan Pengamanan bersama penyidik Samsul Kamal, SH dan Oksanora, SH serta Kanit PTI Kris Ashari dan puluhan anggota Satpol PP.

Kepala Satpol PP Dan Damkar Rohul, Andi Yanto, SH MH melalui Sekretaris Ir. Syahruddin, S.Sos,‎ mengungkapkan, Operasi Di tali air itu, team tidak mendapatkan hasil apa apa, diperkirakan razia di lokasi ini sudah diketahui oleh para pemilik warung.

"Saat tim Satpol PP datang, dijumpai warung baru saja ditutup, sehingga tidak ada aktivitas," katanya, Jumat (9/11/2018).

Ia menambahakan, karena tidak mendapatkan di Tali air, Selanjutnya sekitar pukul 03.00 Wib dinihari Jumat (9/11/2018) personil team bergerak ke lokasi berikutnya tanpa kenal lelah yakni ke jalan lingkar KM 4, Desa Sukamaju.

Dijelaskanya, di Jalan Lingkar Tersebut, tim menemukan sebuah Kafe yang buka dan ditemui disana ada 3 orang wanita pekerja cafe yang sedang melayani tamu Dan 3 botol minuman beralkohol berupa bir merk anker.

Mendapati hal tersebut, tambahnya, team Satpol PP melakukan pengamanan ketiga wanita pekerja tersebut dan alat alat musik ke markas Satpol PP Damkar Rohul di KM Pasir Pengaraian.

Diakuinya, atas temuan itu penyidik Akan menaikkan kasus ini sampai P21 dan ke Pengadilan, dengan harapan pengusaha Kafe tidak lagi beroprasi.

"Untuk di kecamatan Rambah ini sudah sering disampaikan pimpinan, baik Bapak Bupati, Sekda, anggota DPRD serta masyarakat, atas masih bukanya cafe cafe tersebut," sebutnya.

Syahruddin menyebutkan, pihaknya berharap kepada para pemilik cafe untuk menghormati arahan arahan dari pimpinan tersebut.

"Kita juga berharap peran serta aktif semua pihak Dalam rangka mendukung kegiatan operasi pekat ini, sehingga wilayah kita berjuluk negeri Seribu Suluk ini bisa bebas dari pekat ini, " pungkasnya.(dow)

source : beritakampar

Simpan Sabu dan Ganja, Oknum Perawat dan Pacarnya di Mahato Diringkus Polisi Rohul

October 14, 2018
ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN - Seorang oknum perawat di KM 24 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial SA (31) dibekuk anggota Polisi setempat dengan tuduhan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Polisi turut meringkus seorang teman perempuan SA berinisial YM (35). 

Dari kedua tersangka SA dan YM, anggota Polsek Tambusai Utara menyita barang bukti berupa 1 paket daun ganja kering yang dikemas dalam kotak rokok Magnum dan 3 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. 

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH, mengatakan tersangka SA dan YM diringkus di salah satu rumah warga di Km 24 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (11/10/2018) sekira pukul 17.00 WIB. 

Oknum perawat di salah satu klinik kesehatan dan teman perempuannya ditangkap berawal Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Apri Arisandi, SH menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di KM 24 Desa Mahato pada Kamis sore. 

Kapolsek AKP Nurman Cipto, SH,MH lengsung perintahkan anggota untuk lakukan penyelidikan. Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke lokasi diinformasikan masyarakat. 

Setibanya di TKP, di salah satu rumah warga di KM 24 Desa Mahato, Kanit Reskrim Bripka Apri dan anggota melihat 2 orang sedang duduk di depan salah satu rumah, dan langsung dihampiri petugas.

"Ketika dihampiri, keduanya langsung digeledah dan ditemukan barang bukti sabu dan daun ganja kering. Si pria mengaku berinisial SA dan perempuan inisial YM," ungkap Ipda Nanang, Ahad (14/10/2018).

Saat interogasi, sambung Ipda Nanang, tersangka SA mengakui barang bukti berupa berupa 1 paket daun ganja kering dikemas dalam kotak rokok Magnum dan 3 paket kecil sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening adalah miliknya.

"Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang.(dow)

source : beritarohul

SPG Dealer Digilir 6 Laki-laki di Bangun Purba

September 13, 2018
ROKAN HULU, BANGUN PURBA - Modus mengajak bakar ayam, seorang perempuan muda berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu dealer sepeda motor di Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) malah digilir oleh 6 laki-laki.

SPG cantik berusia 20 tahun, inisial DF atau sebut saja Kenanga, warga‎ Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rohul, telah resmi melaporkan kejadian menimpanya ke Polres Rohul. Sejauh ini, baru seorang terduga pelaku ditangkap, sedangkan 5 laki-laki lagi masih buron.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 78/ VIII/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ tanggal 22 Agustus 2018, kejadian menimpa Kenanga terjadi dekat tepi sungai arah ke Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Selasa 21 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 WIB.

‎Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengungkapkan berawal Selasa malam (21/8/2018) sekira pukul 20.00 WIB, terlapor AF (DPO) menjemput Kenanga dari rumah kakak korban, dengan alasan untuk bakar ayam di rumah teman terlapor.

‎Tanpa curiga, Kenanga bersedia dijemput kenalannya AF. Keduanya pergi mengisi bahan bakar minyak sepeda motor di SPBU, dan keliling di sekitaran Perkantoran Bina Praja Pemkab Rohul.

Puas menikmati malam bersama, AF membawa Kenanga ke pinggir sungai arah ke Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba. Setibanya di lokasi, ternyata sudah ada 3 laki-laki yang juga teman terlapor.

Sekira pukul 23.00 WIB, para laki-laki bejat ini memaksa Kenanga mengajak berhubungan intim, dengan membuka paksa pakaian yang dipakai korban.

Di sebuah gubuk, tanpa bisa melawan, Kenanga digilir oleh 5 laki-laki, dimana salah seorang pelaku di antaranya inisial AF merupakan orang yang dikenalnya.‎

"Setelah pemerkosaan, salah seorang dari teman terlapor mengantar pelapor (Kenanga) ke rumah kakaknya," ungkap Ipda Nanang, Rabu (12/9/2018).‎

Akibat digilir 6 laki-laki, Kenanga mengaku sempat mengalami sakit dan perih di daerah kemaluannya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Rohul untuk diproses hukum.‎

‎Seorang Ditangkap, 5 Lagi DPO 

‎Pasca menerima laporan korban Kenanga dan melakukan penyelidikan di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, Senin malam (10/9/2018) sekira ‎pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal menerima informasi bahwa salah seorang pelaku pemerkosaan sedang berada di rumahnya di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba.

Setelah dicek, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul berhasil menangkap pemuda inisial IR (22 tahun) di rumahnya di Desa Tangun.‎

Hasil interogasi awal, IR mengakui ikut melakukan pemerkosaan terhadap Kenanga, bersama 5 rekannya, yaitu inisial AF, MA, IL, E, dan BA.

"Tim Opsnal langsung membawa pelaku IR ke Polres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut. Sedangkan lima pelaku lain masih dalam pengejaran Tim Opsnal," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(dow)

source : beritarohul

Penyidikan Dilanjutkan, Status Anggota DPRD Rohul Sari Antoni Masih Terlapor

August 30, 2018
ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Setelah sebelumnya didesak oleh Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat Rokan Hilir dengan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Senin (27/08/18) kemarin Polda Riau akhirnya mencabut status SP3 kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anggota DPRD Rohul sekaligus Ketua DPD I Golkar Rohul, Sari Antoni. Hingga saat ini status Sari Antoni masih sebagai terlapor. 

Wadirkrimum, AKBP Dolifar Manurung saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/08/18) menjelaskan benar bahwa penyidikan kembali dilanjutkan. "Penyidikan dilanjutkan", katanya. 

Diinformasikannya, saat ini status Sari Antoni sendiri masih berstatus sebagai Terlapor. "Statusnya masih terlapor dan penyidikannya kita lanjutkan untuk diproses lebih lanjut," terangnya melalui pesan singkat saat mengikuti rapat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Untuk diketahui dalam kasus ini Sari Antoni diduga melakukan penipuan dan penggelapan hasil panen kebun sawit milik masyarakat sejak 2009 lalu hingga sekarang. Dimana Ia dipercaya oleh masyarakat melalui Koperasi Sejahtera Bersama sebagai pengelola hasil panen kebun sawit seluas 1102 hektare di wilayah Pujud, Rohil. Selama rentang waktu tersebut, masyarakat hanya mendapatkan beberapa kali hasil panen kebun sawit tersebut. 

Dalam pelaksanaan amanah masyarakat tersebut, Sari Antoni justru kembali bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Torganda. 

Kasus yang sempat di SP3 atau dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau ini sendiri merugikan masyarakat hingga Rp298 miliar lebih. Sementara kasus ini telah dilaporkan kepihak kepolisian sejak 2016 lalu. Yakni LP nomor STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT/Tanggal 10 Oktober 2016.(dow)

source : beritarohul

Usai Dipukul Pakai Kayu, 2 Pria Ini Tega Ceburkan Wanita Muda ke Sumur Hingga Tewas

August 10, 2018
ROKAN HULU, TAMBUSAI - Seorang wanita inisial A (34) tahun harus meregang nyawa di tangan pria yang baru dikenalnya lebih dari satu bulan.  Dipukul menggunakan kayu, dirinya diceburkan langsung ke dalam sumur di sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan. 

A langsung diceburkan ke dalam sumur saat kondisinya sudah kritis.  Fakta tersebut terungkap saat Polres Rokan Hulu Rohul ekspos pengungkapan kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam sumur di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai. 

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan dua pria. Korban A (34) warga Dusun Sungai Lahun DK-1D Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai dibunuh karena korban menolak diajak berhubungan intim o‎leh dua laki-laki.  Seorang pelaku yang ditangkap inisial RS. Pria ini mengaku sudah kenal korban selama lebih satu bulan.  

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, diwakili Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS SIp‎ di Mapolres, Rabu (8/8/2018), didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH SIK mengungkapkan korban yang berusia 34 tahun, berstatus baru pisah dengan suaminya.

Ia dibunuh dengan cara dipukul pakai kayu bulat oleh kedua pelaku. Masih dalam kondisi kritis, tubuh perempuan malang ini dimasukkan ke dalam sumur di rumah Ardiansyah, di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai yang masih proses pembangunan.

Kompol Willy menerangkan tindak pidana pembunuhan terjadi pada (27/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun mayat korban Asnawati baru ditemukan saksi Ardiansyah, pemilik rumah di Desa Talikuman pada Sabtu petang (14/7/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.‎

Penemuan mayat selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tambusai. Diakuinya, polres Rohul hanya butuh waktu tiga hari atau 3X24 jam pasca penemuan mayat, seorang pelaku inisial RS, berhasil dibekuk. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dibantu anggota Polsek Tambusai. Sedangkan seorang pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎"Modus yang ada sebetulnya mereka berdua mempunyai niat untuk melakukan tindakan pencabulan. Tetapi karena korban menolak akhirnya kedua orang tersebut melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban," terang Kompol Willy saat ekspos.

Kompol Willy, mengatakan setelah menghabisi A, kedua pelaku membawa sepeda motor seharga Rp10 juta milik korban. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua bilah potongan kayu sebesar lengan, sehelai baju korban, sandal‎, jam tangan, dan lainnya. Menurut Kompol Willy, pelaku dapat dijerat dengan pasal 340 juncto 338 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Ia menambahkan, kedua pelaku memang sudah punya niat mengajak korban berhubungan intim sebelum melakukan pembunuhan. Korban yang baru pisah dengan suaminya dibujuk dan diajak pelaku RS ke Desa Talikumain.

Pasca korban pisah dengan suaminya, RS sering datang ke tempat jualan korban. Saat akan diajak berhubungan intim oleh kedua pelaku, korban menolaknya hingga dihabisi kedua pelaku di TKP yang berdekatan dengan sumur, tempat mayat korban ditemukan.

Pelaku inisial RS mengaku sudah satu bulan lebih mengenal korban Asnawati. Bahkan korban sempat melayani pelaku.‎ Ia mengaku, saat ingin berhubungan intim kembali, korban menolak. Karena menolak,  RS dan temannya memukul kepala A dari arah belakang hingga korban tersungkur.‎

"Kalau tidak menolak berhubungan badan tidak saya bunuh Bang. Tapi dia menolak ya saya bunuh aja dia. Dia sempat melayani saya sekali," pungkasnya.(dow)

source : beritarohul

Polres Rohul Gerebek Kafe Dewi An‎jani di KM 6 Sukamaju

July 29, 2018
ROKAN HULU, RAMBAH SAMO - Polres Rokan Hulu (Rohul) dan Polsek Rambah gerebek sebuah warung remang-remang atau kafe milik Dewi Anjani di KM 6 Desa Sukamaju, Kecamatan Rambah.

Penggerebekan dipimpin Kabag Ops Polres Rohul Kompol A. Cholik Husin‎, dalam Giat Ops Bina Kusuma Muara Takus 2018, Jumat pagi (27/7/2018) sekira pukul 09.00 WIB, antisipasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Senpi, Sajam, kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran minuman keras atau Miras.

Pada giat turut dihadiri Kasat Binmas Polres Rohul AKP Supriyana, Kaur Bin Ops Sat Sabhara Iptu Awaludin, Kaur Bin Ops Sat Binmas Ipda Sianturi, Paur Humas Ipda Nanang Pujiono,SH, dan 23 personel Ops Bina Kesuma dan Polsek Rambah, polisi menyita sedikitnya 3 teko minuman tuak.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengatakan polisi juga ikut mendata dan memberikan peringatan kepada pemilik kafe bernama Dewi Anjani (32), wanita kelahiran Gunung Godang Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Selain pemilik, 4 wanita diduga pelayan kafe juga didata dan mendapatkan peringatan, terdiri 2 wanita asal Medan Sumut yakni Monica (30 tahun) dan Anggel (33 tahun), Ani (23 tahun) asal Jawa Tengah, dan Sinta (29 tahun) asal Langkitin Kecamatan Rambah Samo.

‎Dua pengunjung laki-laki yang sedang karaoke ditemani 4 wanita, merupakan warga Langkitin Kecamatan Rambah Samo juga diberikan himbauan dan peringatan oleh polisi, yakni Sar (31 tahun) dan Mah (27 tahun).

Ipda Nanang mengatakan selain menyita 3 teko tuak, petugas gabungan‎ juga memberikan imbauan dan peringatan ke pemilik kafe agar tidak menjual Miras, apalagi menjual Narkoba.

Polisi juga mengimbau agar pemilik menghentikan atau menutup usaha kafe tersebut, serta mendata pemilik dan 4‎ pelayan kafe maupun 2 pengunjung.

"Pada Ops Bina Kusuma tidak ada ditemukan Senpi, Sajam mapun Narkoba," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(dow)

source : beritarohul

Nyembul Senpi dari Saku Celana, Korban Lakalantas Ini Langsung Diciduk Polres Rohul

May 14, 2018
ROKAN HULU, PASIR PANGARAIAN -‎ Berawal kecelakaan lalulintas, polisi di Rokan Hulu menemukan sesuatu tak disangka-sangka. Hal itu berlanjut pada penangkapan seorang pria warga RT 01/ RW 06 Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial SA (32)..

Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua S.Ik, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, menjelaskan kejadian. Ipda Nanang mengungkapkan kornologis penangkapan SA pada BeritaRohul.com.

Pada Kamis sore pukul 16.00 WIB,‎ Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH, mendapat informasi dari masyarakat Dusun Stalas Desa Mahato bahwa ada kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya di daerah itu.

"Mendapat laporan tersebut, AKP Fauzi mengajak Kepala SPK II Bripka L. Manurung dan Piket Reskrim untuk mengecek kondisi korban di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Senin (14/5/2018).

Lebih lanjut dijelaskannya, setibanya di TKP, seorang korban lakalantas diberikan pertolongan pertama karena kondisinya cukup parah. Ia langsung dikirim ke Rumah Sakit Surya Insani Pasirpangaraian.

Selanjutnya Kapolsek dan Ka SPK beserta Piket Reskrim mengecek lokasi dan melihat dua laki-laki sebagai terlapor Laka sedang dikelilingi warga.‎

Saat itulah terungkap sesuatu tak di sangka-sangka. Dari kantong celana seorang korban menyembul sesuat mencurigakan. Bentuknya mirip gagang senjata api.

"Saat itu, di antara warga ada seseorang laki-laki yang di kantong celananya terlihat menyembul keluar sesuatu seperti gagang senjata api," ungkapnya.

Melihat itu, jelas Ipda Nanang, Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Piket Reskrim menangkap laki-laki berinisial SA tersebut.

Ipda Nanang mengaku, saat digeledah di kantong celana laki-laki tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi yang berada di dalam silider.

"Saat ini terlapor SA dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambusai Utara guna melakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Ketika dilakukan penangkapan terhadap SA Polisi menemukan Senjata Api (Senpi) Rakitan tanpa Izin.

Selain menangkap terlapor SA, Polsek Tambusai Utara turut menyita sebuah senjata diduga Senpi rakitan tanpa izin jenis revolver, lengkap 3 butir amunisi tanpa dokumen di dalam silindernya.Terlapor diciduk Polsek Tambusai Utara pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. (dow)

source : www.beritarohul.com