PPDB

Showing posts with label PPDB. Show all posts
Showing posts with label PPDB. Show all posts

Tak Masuk Zonasi, Ratusan Lulusan SMP di Duri Terancam Putus Sekolah

July 10, 2018
BENGKALIS, DURI - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengenai sistem rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa ajar tahun 2018 ini dengan sistem zonasi juga menjadi polemik bagi masyarakat di daerah Duri Barat, Babussalam dan sebagian Duri Timur.

Pasalnya untuk tiga kelurahan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau itu tidak masuk dalam zonasi sekolah negeri tingkat SMA sederajat. Para orang tak dapat berkeras kepada pihak sekolah untuk menerima anaknya sebagai siswa di sekolah seperti SMAN 1, 2, 3, 4, 8 dan SMAN 9 Mandau.

"Kalaulah tidak diterima juga di sekolah negeri, anak-anak menganggur dulu setahun. Sampai sekolah baru sesuai zonasi kami dibangun oleh pemerintah. Sebab berharap dengan sekolah negeri yang ada juga tipis kemungkinan diterima. Bahasa kasarnya, anak kami putus sekolah dulu," kata Sugeng kepada Wartawan, Senin (9/7/2018) pagi.

Lain hal dengan Roni, anaknya memang tidak mendaftar di SMA Negeri yang masuk zonasinya karena anaknya ingin masuk sekolah kejuruan atau SMK Negeri yang lokasinya sangat jauh dari tempat tinggal. Dengan persaingan nilai, anaknya juga tidak dapat diterima di SMK tersebut.

"Kalau zonasi sebenarnya anak kami ini masuknya ke SMAN 4 Mandau. Tapi kami coba daftar ke SMK, ga diterima. Sekarang mau daftar lagi ke SMAN 4 tentu ga mungkin. Pendaftaran sudah ditutup, mau tidak mau menganggur dulu setahun ini. Kalau dipaksakan masuk sekolah swasta, kami orang tak mampu. Sekolah swasta mahal," kata Roni yang mencoba mencari informasi tambahan penerimaan siswa baru di salah satu SMA Negeri ini.

Sebagai orangtua yang tidak ingin sekolah anaknya putus, Roni meminta kepada pihak terkait khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk menambah kuota peserta didik yang masih masuk wilayah zonasi ataupun yang tidak ada dalam zonasi. Sebab ratusan anak dari 3 kelurahan ini terdata tidak diterima masuk sekolah negeri.

"Yang kayak tadi itu, dia tinggal di Duri Barat. Sementara di Duri Barat tidak ada SMA atau tidak masuk zonasi sekolah, kemana anaknya mau masuk sekolah. Pasti juga akan menunggu tahun depan diterima di negeri," sebutnya lagi.

"Dan saya pernah baca berita bahwa Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad bilang apabila dalam satu zona itu kelebihan karena daya tampung nggak cukup, dinas pendidikan wajib mencari sekolah bagi anak-anak ini. Jangan biarkan anak itu mencari ke sana-kemari," sambungnya lagi.(dow)

Sistem Zonasi Bikin Calon Siswa Jalur Prestasi dan Luar Kota di Duri Gigit Jari

July 08, 2018
BENGKALIS, DURI - Miris, terimbas Program Pemerintah terkait sistem Zonasi, ribuan warga Kota minyak Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang sebelumnya mendaftar kesejumlah sekolah favorit melalui jalur prestasi dan Luar kota dipaksa gigit jari. Hal tersebut diketahui saat pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sabtu (7/7/18). 

Sejumlah Sekolah mengaku harus mengutamakan program Pemerintah terkait Zonasi lingkungan dan mengabaikan siswa berprestasi diterima untuk menimba ilmu. 

Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Mandau. Daya tampung yang hanya 337 siswa, tidak cukup menampung siswa bertempat tinggal sekitar sekolah. Efeknya, Ratusan siswa berprestasi dan luar kota yang mendaftar terpaksa harus dikorbankan dan tidak masuk daftar terima pengumuman. 

"Kami mengedepankan sistem Donasi lingkungan. Untuk Zonasi lingkungan saja masih ada yang tercecer sekitar 77 siswa, bagaimana mau menerima dari jalur lain,"aku Kepsek SMAN 8 Mandau, Dimon. 

Namun apapun kondisinya, dikatakan Dimon seluruh siswa yang tidak terkafer oleh sekolahnya, tetap diarahkan untuk berkumpul di SMAN 2 Mandau guna mencari solusi terbaik.(dow)

Tinggal di Zonasi, Sekolah Wajib Terima Siswa

July 03, 2018
RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra menegaskan pada tahun ajaran baru 2018/2019 ini sudah wajib menggunakan sistem zonasi sekolah.

Dengan sistem ini diharapkan tidak ada lagi namanya sekolah unggulan, dan semua sekolah sama sehingga adanya pemerataan peserta didik.

"Memang sekarang tak ada lagi sekolah unggulan dengan sistem zonasi ini. Semua sekolah sama. Siswa yang dekat sekolah itu bisa dan wajib diterima sekolah, jadi tidak lagi siswa yang pintar ngumpul di satu sekolah, lebih menyebar," kata Ahyu menjelaskan sistem zonasi Senin (2/7/2018).

Sekolah khususnya tingkat SMA sederajat yang berada dibawah kewenangan Pemprov Riau, lanjut Ahyu wajib menerima siswa yang tempat tinggalnya dekat zonasi sekolah, dengan syarat ada Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, orang tua yang mendaftarkan anak syaratnya cukup membawa KK dan tidak ada alasan sekolah tidak menerima.

Namun saat ini banyak orang yang mengurus KTP dan KK baru, agar anaknya bisa masuk ke Sekolah-sekolah yang selama ini diunggulkan. Panitia akan mengecek dengan seksama identitas tersebut.

"Dengan syarat orang tua bawa KK dan sudah berlaku 6 bulan sesuai domisilnya, tidak bisa KK yang baru diurus, "ujar Ahyu.

Sementara dalam upaya melakukan pemerataan pendidikan, jelas Ahyu, pihaknya terus memperhatikan kualitas guru dalam menerapkan proses belajar mengajar di sekolah. Ditambah dengan hasil Ujian Nasional (UN) tahun ini juga akan menjadi bahan Disdik Riau untuk melakukan evaluasi guru.

Lebih lanjut mengenai sistem zonasi, sambung Sekretaris Disdik Riau, 90 persen sekolah wajib memenuhi kuota sesuai zona dimaksud. "Sedangkan sisanya 10 persen diperuntukan bagi siswa prestasi dan siswa khusus," tambahnya.

Menurut Ahyu mengenai siswa berprestasi, tidak bisa dilihat dari nilai tinggi semata karena belum bisa dikategorikan prestasi. Tapi harus mampu berprestasi diluar akademik, misalnya sebagai perwakilan Riau dalam berbagai iven internasional maupun nasional dan menorehkan hasil menggembirakan bagi daerah.

Kemudian dalam sistem zonasi ini, terang Ahyu kalau seandainya sekolah itu memiliki daya tampung hanya 300 siswa, namun yang mendaftar 400, sekolah bisa memberlakukan rangking dan nilai siswa.

"Zonasi prioritas, kalau daya tampung masih kurang, bisa pakai sistem rangking dan nilai, masih juga kurang, sekolah bisa menambah radius, ingat, kalau masih kurang ya," tegasnya berikut instruksi kepada sekolah.

Lebih lanjut jika dalam pemberlakuan rangking dan nilai tidak juga bisa menampung siswa yang mendaftar. Maka ini perlu dukungan dari sekolah swasta. Artinya wali murid dipersilahkan mendaftar ke sekolah swasta sebagai peran masyarakat dalam dunia pendidikan.

"Tujuannya hanya Pemerataan, tentu tahun pertama pemberlakuan ini akan ada banyak masalah ditemukan di lapangan, namun semuanya akan berproses untuk lebih baik ke depannya, "ujar Ahyu.(dow)

source : www.riau.news

Senin Pekan Depan, PPDB SD dan SMP di Pelalawan Mulai Dibuka

June 24, 2018
PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai dibuka, Senin (25/6/2018). Pendaftaran dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Pelalawan.

Pendaftaran akan ditutup pada hari Rabu (27/6/2018). Dilanjutkan dengan seleksi dan hasilnya akan diumumkan setelahnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, Syafruddin mengatakan, penerimaan peserta didik baru tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari.

"Penerimaan siswa baru ini dilakukan oleh pihak sekolah langsung. Hal ini berlaku bagi sekolah negeri," jelasnya.

Menurut mantan Kepala Disdukcapil ini, PPDB digelar secara serentak di seluruh kabupaten kota di Riau. Penerimaan siswa baru SMP akan diberlakukan sistem zonasi.

"Sistem zonasi ini mengutamakan siswa yang tinggal dekat dengan lokasi sekolah. Untuk teknisnya akan diserahkan kepada sekolah masing-masing," pungkasnya, kepada Wartawanh, Sabtu (23/6/2018).(dow)

Sistem Zonasi Akan Diterapkan Pada Penerimaan Siswa SMP di Dumai

June 04, 2018
DUMAI, DUMAI KOTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk tingkat SMP di Kota Dumai sudah menerapkan sistem zonasi.

Pihak Dinas Pendidikan Dumai memastikan tidak ada lagi sekolah favorit atau tidak favorit. Sistem zonasi ini mempermudah calon siswa yang ada di sekitar sekolah mendapat kesempatan lebih besar.

"Jadi tak ada lagi sekolah favorit. Siswa yang ada di sekitar sekolah jadi prioritas PPDB," papar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Sya'ari kepada beritadumai.com, Minggu (3/6/2018).

Menurutnya, sistem zonasi ini mempermudah calon siswa mendapat sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya. Para siswa pun lebih mudah mengakses sekolah. Para orangtua pun tak berbebani dengan ongkos angkutan umum bagi anak-anaknya.

"Jadi tak ada lagi pengelompokan bahwa sekolah itu unggulan atau tidak," terangnya.  (dow)

Dibuka Hanya Tiga Hari, Ini Jadwal PPDB SD dan SMP di Pelalawan

June 04, 2018
PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan merilis jadwal Penerimaan Pesera Didik Baru (PPDB) tahun 2018 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Perta (SMP).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan, Syafruddin M.Si, penerimaan murid baru untuk SD dan SMP digelar secara bersamaan. PPDB dibuka selama tiga hari mulai tanggal 25 hingga 27 Juni mendatang. Penerimaan dilaksanakan langsung di sekolah masing-masing hal ini berlaku bagi sekolah negeri.

"PPDB itu serentak untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau. Untuk persoalan teknisnya akan kembali dirapatkan," ungkap Syafruddin kepada beritapelalawan.com.

Disdik akan membuat formulasi baru mengenai sistem penerimaan siswa baru yang sering menjadi polemik di Pelalawann khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras. Pihaknya akan mengaktifkan sistem zonasi pendaftaran. Warga yang tinggal lebih dekat dengan sekolah lebih diperioitaskan.

Biasanya, lanjut Syafruddin, setelah masa pendaftaran dan pengambilan formulir, pihak sekolah mengadakan test atau ujian dalam menyaring para pendaftar sesuai dengan kemampuan calon siswa. Tentunya menyesuaikan juga terhadap daya tampung yang ada.

"Kita akan membicarakan hal-hal teknisnya dengan mengundang pihak sekolah, khususnya sekolah yang sering kelebihan daya tampung," tukasnya.

Syafrudin mengungkapkan, kekurangan daya tampung akan terjadi pada tingkat pendidikan SMP negeri di Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras. Diperkirakan kekurangan bangku dan daya tampung lebih dari 10 kelas. Namun pihaknya sedikit terbantu dengan empat lokal bekas gedung SMA Negeri Bernas yang telah dikosongkan.

"Tapi kalau warga mau ke swasta, daya tampung mencukupi. Masalahnya sekarang semuanya pengen ke sekolah negeri," tandasnya.(dow)

PPBD SD, Anak Dibawah 7 Tahun Wajib LampIRkan Hasil Uji Psikolog

May 31, 2018
RIAU, PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru telah mengumunkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD tahun ajaran 2018/2019 akan dimulai tanggal 2 Juli mendatang. Bagi wali murid yang ingin menyekolahkan anaknya di usia 6 tahun, walimurid diwajibkan melampirkan hasil uji psikolog. 

Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal melalui Kabid SD Disdik, Darisman, mengatakan dalam penerimaan siswa SD diprioritaskan calon siswa yang sudah berumur 7 tahun. Hal tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nomor 17 tahun 2017, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Kita juga telah mendapatkan Juknis dari pusat dan arahan dari Pak Kadis, anak yang masuk SD tahun ini umurnya wajib 7 tahun. Nanti ada kita rangkingkan berdasarkan umur mereka jika ada kisaran 6.5 hingga 7 masih kita terima. Nah bagi anak yang umurnya 6 tahun wajib mendapatkan rekomendasi dari psikolog," kata Darisman, Rabu (30/5/2018).

Dikatakannya, siswa yang masuk SD namun belum sesuai dengan umur yang ditetapkan, sistem data pusat tidak akan menerima atau merekam, sehingga anak tersebut tidak tercatat dan mendapatkan nomor induk siswa nasional. Terkecuali usia 6 tahun per 2 Juli tetapi memenuhi syarat dimaksud.

Lebih lanjut di jelaskanya, ada beberapa alasan mengapa usia masuk SD ditetapkan 7 tahun dan minimal 6 tahun dengan catatan, yakni mengenai aspek fisik, dimana pada usia 7 tahun, anak dianggap paling siap secara fisik. Contohnya saat memegang pensil misalnya, anak sudah lebih mampu jika harus menulis sendiri tanpa bantuan orang dewasa.(dow)