KPU Inhil

Showing posts with label KPU Inhil. Show all posts
Showing posts with label KPU Inhil. Show all posts

10 Hari Jelang Pilkada, Ketua KPU Inhil Mundur dari Jabatannya

June 19, 2018
INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau. Dimana, sang Ketua KPU, Suhaidi mundur dari jabatannya.

Dikabarkan, pria yang dikenal dengan pantunnya itu mundur dari jabatannya karena dirinya akan ikut bertarung dalam pemilihan legislatif DPRD Riau.

Kabar mundurnya Suhaidi juga dibenarkan langsung oleh Komisioner KPU, M Dong. Ia mengatakan bahwa Suhaidi resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil terhitung mulai Kamis (14/6/2018).

"Benar, sejak Kamis sudah mengundurkan diri", ujarnya kepada Wartawan, Senin (18/6/2018).

Sementara terkait jabatan Ketua KPU sementara yang akan dipegang oleh dirinya, M Dong menjelaskan bahwa hal itu masih diproses di KPU Riau.

"Semua masih berproses di KPU Riau," tukas M Dong.(dow)

PPDP Minta KPU Inhil Tepati Janji Bayarkan Gaji

May 27, 2018
INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Inhil meminta kepada KPU Inhil agar segera membayar gaji mereka yang hingga kini baru dibayar satu bulan.

Karena, pada kesepakatan awal, KPU menjanjikan akan membayar gaji seluruh PPDP di Inhil selama dua bulan kerja meskipun masa kerja PPDP di lapangan tidak mencapai dua bulan.

"Kami PPDP diawal kerja dijanjikan dua bulan honor dengan masa kerja terhitung mulai tanggal 20 Januari pada saat coklik serentak kemarin, nyatanya yang dibayarkan cuman satu bulan," ujar salah seorang PPDP kepada Wartawan, Sabtu (26/5/2018).

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU, Hasni Novriana menjelaskan satu bulan gaji PPDP yang belum dibayarkan karena adanya kesalahan informasi.

"Bukan belum dibayarkan, tapi ada kesalahan informasi. Diinfokan dua bulan ternyata yang disetujui untuk dibayar hanya satu bulan, karena masa kerja PPDP hanya satu bulan dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari 2018," jelasnya.

Sementara apakah gaji satu bulan yang belum dibayarkan tersebut atau tidak, dikatakannya menunggu petunjuk dari KPU Pusat.

"Yang satu bulan belum dibayarkan karena menunggu petunjuk KPU RI," tukas Hasni.(dow)